Advertisement
Sidang Hibah Pariwisata Sleman, Saksi Ungkap Peran Pengajuan Proposal
Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata dengan terdakwa Sri Purnomo di Tipikor Jogja, Rabu (18/2 - 2026). Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata dengan terdakwa Sri Purnomo kembali menguatkan dugaan bahwa program hibah tersebut digunakan untuk kepentingan politik Pilkada Sleman 2020.
Andri Prasetyo, staf Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sleman, membenarkan di hadapan jaksa penuntut umum (JPU) bahwa dana hibah pariwisata bagi kelompok sadar wisata (pokdarwis) dimanfaatkan untuk mengondisikan pemenangan pasangan Kustini Sri Purnomo–Danang Maharsa.
Advertisement
“Yang saya tahu, bantuan itu untuk membantu pengondisian pemenangan pasangan Kustini Sri Purnomo dan Danang Maharsa. Saya ditugasi membuat format atau contoh proposal bagi pokdarwis, lalu format itu disebarkan,” ujar Andri saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Yogyakarta, Rabu (18/2/2026).
Format Proposal Dibuat Terpusat
BACA JUGA
Andri mengaku mengetahui informasi mengenai dana hibah pariwisata tersebut dari Ketua DPC PDIP Kabupaten Sleman kala itu, Koeswanto. Informasi tersebut muncul dalam forum konsolidasi partai menjelang Pilkada Sleman 2020 yang dihadiri struktural partai dan koordinator tingkat kapanewon.
Meski tidak mengikuti rapat sejak awal, Andri mengaku dipanggil ke aula di tengah pertemuan untuk diminta membantu menyusun format proposal hibah pariwisata bagi pokdarwis.
“Format proposal kemudian didistribusikan ke kelompok-kelompok melalui koordinator partai di masing-masing kapanewon,” katanya.
Ia menyebut sekitar 30 proposal masuk melalui PDIP dan seluruhnya diserahkan ke Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman. Proposal tersebut berasal dari 17 kapanewon dan seluruhnya disebut memperoleh bantuan hibah.
“Rekap penerima tidak saya catat. Tapi informasi yang saya terima dari koordinator kapanewon, semua proposal yang diajukan mendapatkan bantuan,” sambungnya.
Kesaksian senada disampaikan Raden Heru Prasetyo Wibowo, Lurah Sendangagung, Kapanewon Minggir. Ia mengaku mengetahui informasi mengenai dana hibah pariwisata juga dari Koeswanto.
“Intinya untuk pengondisian pemenangan Kustini Sri Purnomo–Danang Maharsa. Karena Sendangagung merupakan basis PDIP, informasi itu saya sampaikan ke sejumlah kelompok masyarakat,” ungkapnya di persidangan.
Ia menjelaskan, terdapat empat kelompok di Kalurahan Sendangagung yang mengajukan proposal hibah pariwisata, yakni Pokdarwis Sendang Kreo, Sweet Garden, Kaliwunggu, dan Sendang Santimoro. Proposal tersebut diserahkan melalui Tri Widodo, pengurus PAC PDIP Minggir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Jakbar
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
Advertisement
Terseret Kenaikan Debit Air, Lima Warga Terjebak di Kali Progo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Masuk Fase Akhir Siklus Gempa Besar, Warga Diminta Waspada
- Harga Kedelai Melonjak, Ancaman Cabut Izin Menguat
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Jejak Pencuri Gamelan di Jogja Terungkap Setelah Aksi Kedua
- Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih 2026, Cek Syarat dan Linknya
- PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik Setengah Harga Saat WFH
- Uang Miliaran dan Emas Disita dari Kantor Tersangka TPPU
Advertisement
Advertisement








