Advertisement
Dugaan Pungli Rp4 Miliar di Rutan, Pengusutan Jadi Pertaruhan Reputasi KPK
Pengusutan dugaan praktik pungli di rutan KPK dinilai menjadi pertaruhan reputasi lembaga tersebut. JIBI - Bisnis/Danny Saputra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Pengusutan praktik pungutan liar (pungli) yang diduga terjadi di rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadi pertaruhan reputasi lembaga tersebut.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengatakan bahwa pengusutan dugaan pungli Rp4 miliar di rutan itu, bakal menentukan penilaian masyarakat terhadap kemampuan lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi.
Advertisement
"Pengungkapan kasus pungli rutan ini merupakan pertaruhan reputadi KPK di mata masyarakat. Apakah KPK mampu memberantas korupsi di internal mereka atau tidak," ujar Yudi dalam keterangannya, dikutip Kamis (22/6/2023).
Seperti diketahui, Yudi meruapakan salah satu dari 57 mantan pegawai KPK yang dicopot lantaran dinyatakan tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
BACA JUGA: Transaksi Pungli Rp4 Miliar di Rutan KPK Ditelusuri PPATK
Menurut Yudi, penyelidik KPK bakal lebih mudah untuk mengusut dugaan pungli di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK itu. Dia menilai lembaga yang pernah menaunginya itu sudah berpengalaman untuk membongkar kasus rasuah dengan nilai lebih besar.
"Bahkan koruptor-koruptor kakap pun dari berbagai latar belakang seperti penegak hukum, pejabat negara, kepala lembaga, hingga menteri pernah ditangani KPK," ucap Yudi.
Senada, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan juga mengatakan bahwa perkara dugaan pungli di Rutan Gedung Merah Putih KPK itu meruapakan hal serius.
Novel menceritakan pengalamannya saat menjadi penyidik, bahwa pernah kewalahan menangani praktik serupa ketika KPK belum memiliki rutan sendiri.
Dia menyebut banyak tahanan KPK saat itu yang ditekan untuk membayar lebih untuk mendapatkan kenyamanan di rutan.
"Kondisi tersebut berhasil diselesaikan dengan KPK memiliki ruang tahanan sendiri, tetapi ternyata sekarang justru di KPK terjadi hal yang sama, atau bisa jadi lebih parah," terangnya.
Seperti diketahui, Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkap adanya dugaan praktik pungli di Rutan Gedung Merah Putih. Praktik ilegal itu bergulir selama sekitar Desember 2021-2022.
Nilai sementara dari pungli itu mencapai Rp4 miliar, dan disebut bisa jadi bertambah.
BACA JUGA: KPK Didesak untuk Mengusut Dugaan Pungli di Rutan KPK
Oleh karena itu, kini KPK telah menaikkan laporan dari Dewas itu ke tahap penyelidikan. Sejalan dengan itu, upaya disiplin pegawai juga bakal dilakukan di antaranya dengan menonaktfikan sejumlah pegawai yang diduga terlibat.
"Kami segenap pimpinan dan insan KPK menyesalkan dugaan peristiwa tersebut dan berkomitmen untuk menindak secara tegas dan obyektif sesuai dengan fajat kepada siapapun pelakunya," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada konferensi pers, Rabu (21/6/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Asrama Haji Kulonprogo Dijaga 24 Jam, Akses Dibatasi Ketat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu Ini
- Kereta Gantung Prambanan Disiapkan, Sleman Bidik Wisata Kelas Dunia
- BNI Targetkan Dana Nasabah CU Aek Nabara Rp28 Miliar Kembali Pekan Ini
- Mauricio Souza: Laga PSIM vs Persija Berpotensi Pindah Venue ke Bali
- Pendaftar Kampus di Jogja Membludak, UGM-UII Catat Kenaikan Signifikan
- Real Sociedad Juara Copa del Rey 2026 Usai Kalahkan Atletico Madrid
- Daftar Password Paling Lemah di 2026, Jangan Dipakai Lagi
Advertisement
Advertisement








