Advertisement
Pemerintah Belum Tentukan Penyelenggara Bursa Karbon, Ini Saran Pengamat

Advertisement
JAKARTA—Pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam mempersiapkan penyelenggaraan perdagangan karbon melalui bursa. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah mempersiapkan Peraturan OJK dengan target Indonesia bisa memulai perdagangan karbon melalui bursa pada September 2023. Namun hingga saat ini, OJK juga belum menentukan siapa yang akan menjadi penyelenggara bursa karbon tersebut.
Menanggapi rencana pemerintah tersebut, Yoyok Prasetyo selaku Pengamat Ekonomi dan Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Islam Nusantara Bandung melalui rilis yang diterima Harianjogja.com mengatakan, “Hadirnya Bursa Karbon di Indonesia tentunya akan menjadi angin segar dalam ekosistem green economy di Indonesia. Indonesia memiliki hutan tropis yang luas, dan tentunya ini akan menjadi keuntungan dibandingkan negara-negara lain. Dengan dilakukannya perdagangan karbon melalui bursa, perdagangan akan transparan karena prinsip dasar perdagangan di bursa karbon adalah penemuan harga dari penjual dan pembeli.”
Advertisement
Menurutnya yang perlu mendapat perhatian adalah siapa yang akan menjadi penyelenggara bursa karbon ini. Hal ini karena karekteristik obyek yang akan diperdagangkan di bursa tersebut. "Seperti kita tahu, Indonesia saat ini ada 2 jenis bursa, yaitu bursa efek dan bursa komoditas yang masing-masing memiliki karakteristik berbeda," katanya.
Terkait bursa karbon, bursa ini akan memiliki kemiripan karakteristik dengan bursa komoditas. Hal ini tentunya menjadi kesempatan bagi bursa komoditas untuk menjadi penyelenggara bursa karbon ini.
"Intinya adalah adanya kesempatan yang sama bagi seluruh pelaku usaha untuk menjadi penyelenggara bursa karbon. Memang secara aturan UU PPSK disebutkan bahwa bursa karbon hanya dapat diselenggarakan oleh penyelenggara yang mendapat ijin usaha OJK. Namun tidak dijelaskan siapa yang akan menjadi penyelenggara bursa," sambung Yoyok.
Hadirnya Bursa Karbon di Indonesia sendiri bertujuan mengurangi emisi gas rumah kaca melalui jual beli karbon. Pembentukan bursa karbon ini selaras dengan target pemerintah Indonesia yang telah menetapkan Nationally Determined Contribution (NDC) untuk mencapai penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 26% dengan upaya sendiri, atau hingga 41% dengan dukungan eksternal di tahun 2030. (BC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Advertisement

Truk Bermuatan Batu Alam Kecelakaan Tunggal di Piyungan, Sopir Meninggal di Tempat
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Kata Sandi Milik Kepala Pentagon Pete Hegseth Bocor Akibat Serangan Siber
- Menteri Budi Santoso Segera Terbitkan Permendag Baru, Mengatur Ekspor Impor hingga Perdagangan Dalam Negeri
- Polisi Kerahkan Ratusan Personel Jaga Sidang Kasus Hasto PDIP
- Merespons Gelombang PHK, Menaker Akan Optimalkan Platform SIAPKerja
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- BEI Sebut Ada 30 Perusahaan Bakal Ipo Tahun Ini
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
Advertisement