Mengenal BTS, Megaproyek Bikin Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Politikus Partai Nasdem yang juga Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS).
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.
Advertisement
Johnny G Plate saat ini sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengataka penetapan Johnny dilakukan setelah pemeriksaan yang mendalam.
BACA JUGA : Johnny Plate Jadi Tersangka, Istana: Jabatan Menteri Akan
"Berdasarkan pemeriksaan tersebut kami meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," ucap Kuntadi, Rabu (17/5/2023).
Berdasarkan pantauan JIBI/Bisnis, Johnny langsung digiring ke mobil tahanan milik Kejagung yang terparkir sejak pukul 11.00 WIB.
Base Transceiver Station
Base Transceiver Station atau disingkat BTS adalah sebuah infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara peranti komunikasi dan jaringan operator. Nama lain dari BTS adalah Base Station (BS), Radio Base Station (RBS), atau node B (eNB).
Penerima sinyal BTS berupa telepon, telepon seluler, jaringan nirkabel. Sementara operator jaringan yang terkoneksi BTS yaitu GSM, CDMA, dan TDMA. Tower BTS sering disalahartikan sebagai bentuk utama dari BTS itu sendiri. Padahal, tower adalah salah satu komponen dari perangkat BTS.
BTS terdiri atas tiga bagian utama, yaitu tower, shelter, dan feeder. Tower stasiun pemancar memiliki bentuk yang beragam, muali dari kaki segi empat, segitiga, atau pipa panjang saja. Adapun shelter BTS adalah suatu tempat penyimpanan perangkat-perangkat telekomunikasi.
Sedangkan feeder adalah kabel besar yang dijadikan media rambat gelombang radio antara BTS dengan antena sektor.
BACA JUGA : Sejarah Bakti Kominfo Seret Johnny G Plate Soal Korupsi
BTS mengirimkan dan menerima sinyal radio ke perangkat mobile dan mengonversi sinyal-sinyal tersebut menjadi sinyal digital untuk selanjutnya dikirim ke terminal lainnya untuk proses sirkulasi pesan atau data.
Setiap BTS menyimpan data internal yang terkait satu sama lain yang membuat suatu BTS beroperasi. Data ini dapat berfungsi sebagai identitas dan profil sebuah BTS, atau elemen yang membantu kinerja BTS.
Beberapa data yang disimpan oleh BTS adalah data situs, data PLN, data perangkat BTS, data perangkat transmisi, dan data rute link transmisi. Di Indonesia banyak digunakan BTS hijau yakni BTS yang komponen instalasinya menggunakan prinsip ramah lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Advertisement