Advertisement

Halo ASN, Kelak 30% Hunian di Ibu Kota Nusantara Bisa Jadi Milik Pribadi

Akbar Evandio
Rabu, 12 April 2023 - 22:00 WIB
Maya Herawati
Halo ASN, Kelak 30% Hunian di Ibu Kota Nusantara Bisa Jadi Milik Pribadi Presiden Jokowi di Menara Pandang, kawasan IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (23/2/2023) - Humas Setkab - Agung.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri kelak bisa memiliki hunian di Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemerintah Pusat berencana mengalokasikan 30% hunian di IKN untuk menjadi hak milik pribadi. Sisanya 70% tetap jadi milik negara.

Pemerintah terus menggenjot pembangunan hunian bagi para aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Advertisement

Saat ini progres pembangunan hunian bagi para ASN, TNI, dan Polri di IKN sudah mencapai 26%. Sebelumnya, pada Februari lalu progres pembangunan masih berada di angka 15%.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan model hunian bagi para ASN, TNI, dan Polri berbentuk rumah tapak, tidak hanya rumah vertikal atau apartemen. Rumah tersebut juga dapat menjadi hak milik para ASN, TNI, dan Polri.

"Cuma posisinya 70 persen akan tetap menjadi milik negara dan 30 persen ditawarkan kepada ASN dan TNI-Polri," ujarnya usai rapat dengan Presiden pada Rabu (12/4/2023) di kompleks Istana Negara, Jakarta. 

Suharso juga mengatakan bahwa sekitar 16.990 orang yang terdiri dari ASN, TNI, dan Polri akan pindah ke IKN. Jumlah tersebut sudah disesuaikan dengan perencanaan serta rencana bangunan dan tata letak (RBTL) yang telah disiapkan.

"Dengan adanya RBTL itu akan memudahkan di dalam pembangunan. Jadi land development-nya itu sudah ada dan nanti segera akan diterbitkan pedoman untuk detail plan yang menjadi kewenangan dari [Badan] Otorita," imbuh Suharso.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengatakan bahwa kebijakan tersebut diambil pemerintah sesuai dengan Perpres Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara. Selain itu, Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) di IKN juga tidak dirancang untuk ditinggali oleh para pensiunan. "Para ASN baru tidak tinggal di tempat yang jauh. Jadi akan selalu dekat dengan tempat bekerja," ujar Dhony.

Dhony pun menyebut pemerintah akan segera mempersiapkan infrastruktur dan fasilitas pendukung untuk warga yang akan tinggal di IKN, mulai dari sekolah hingga rumah sakit. Sementara itu, terkait pembiayaan, pemerintah akan menambah alternatif investasi yakni melalui kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU). "KPBU ini diminati bukan hanya dari investor lokal tetapi juga investor dari luar negeri," kata Dhony.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pembangunan TPS Sementara Gadingsari di Bantul Jalan Terus, Lahan Masih Dibersihkan

Bantul
| Rabu, 24 April 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement