Advertisement
KPK Duga Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Dalam Bentuk Uang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi dalam bentuk uang.
BACA JUGA: Rafael Alun Diduga Terima Gratifikasi Sejak 2011
Advertisement
Seperti diketahui, kasus yang berawal dari laporan harta tak wajar pejabat eselon III Ditjen Pajak itu kini sudah naik ke penyidikan. Rafael ditetapkan sebagai tersangka.
Naiknya status kasus menjadi penyidikan setelah lembaga antirasuah menemukan unsur tindak pidana dalam kasus Rafael, yakni penerimaan gratifikasi seorang pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak selama 2011-2023.
"Bentuk [gratifikasinya] uang. Alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan, yang penting dalam korupsi itu kan menerimanya dulu," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (30/3/2023).
KPK kini setidaknya sudah menemukan dua alat bukti permulaan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi. Alat bukti itu ditemukan setelah melakukan proses verifikasi, telaah, kemudian permintaan keterangan terhadap beberapa pihak.
Untuk diketahui, KPK juga sebelumnya telah meminta keterangan Rafael dan istri, Jumat (24/3/3023). Seorang pejabat pajak lain yakni Wahono Saputro juga sudah dimintai keterangan, ketika status kasus Rafael masih dalam tahap penyelidikan.
Adapun sebagai salah satu upaya penyidikan, KPK juga telah menggeledah satu rumah kediaman tersangka dalam kasus tersebut.
"Jadi saat ini kami meminta keterangan ke sejumlah pihak yang saya kira sudah diketahui, kemudian kami lakukan analisis apakah ada dugaan tindak pidana [pada kasus yang menjerat Rafael Alun]," ujar Ali secara terpisah di Gedung Merah Putih, Kamis (16/3/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Cari 3 Orang Hilang Pascademo, Polri Gandeng 2 Lembaga
- Profil M Qodari, Dari Pengamat Politik Jadi Kepala Staf Kepresidenan
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Dugaan Pemerasan, Kaprodi Anestesiologi Undip Minta Bebas
- Keluarga Harap Delpedro Bisa Menulis Tesis di Tahanan
- 11.469 Ibu Hamil Terpapar Hepatitis B, Ini Penjelasan Dinkes Pekanbaru
Advertisement
Advertisement