Advertisement
Buruh Minta Penambahan Cuti Bersama Lebaran 2023 Dikaji Lagi
Presiden KSPI Said Iqbal di lokasi demo buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/9/2022) - BISNIS - Annasa Rizki Kamalina.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai langkah pemerintah menambah cuti bersama Lebaran 2023 perlu dikaji lagi.
Menurutnya, langkah yang diambil pemerintah untuk mengakomodasi waktu bagi para pemudik dan mencegah terjadinya penumpukan di jalur-jalur mudik tak dapat menjadi alasan mutlak untuk mempercepat waktu cuti bersama.
Advertisement
“Yang terpenting adalah bagaimana mengelola [arus mudik] secara komprehensif,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (25/3/2023).
Dia menilai cuti bersama cukup dilakukan 2 hari sebelum dan 5 hari setelah Idulfitri, karena setiap tahun kemacetan memang tidak bisa dihindari.
BACA JUGA
Lebih lanjut, Said menilai bahwa bagi perusahaan yang berorientasi untuk kebutuhan ekspor, mempercepat waktu cuti bersama juga sulit untuk direalisasikan karena para buruh mayoritas masih bekerja untuk menyiapkan barang.
“Bagi perusahaan orientasi ekspor, tentu kebijakan tersebut tidak bisa di tetapkan. Karena para buruh masih bekerja dan ada juga [perusahaan] yang belum diberi THR oleh perusahaan,” kata Said.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) terkait persiapan arus mudik lebaran 2023 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (24/3/2023).
Dalam keterangannya selepas ratas, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa akan terjadi kenaikan pemudik dari 85 juta orang menjadi 123 juta orang pada lebaran tahun ini.
"Untuk di Jabodetabek dari 14 juta menjadi 18 juta. Artinya terjadi kenaikan 47 persen untuk nasional dan 27 persen untuk Jabodetabek," ujarnya.
Berdasarkan data tersebut, Budi menyebut bahwa pemerintah memutuskan untuk menambah cuti bersama mulai dari Rabu, 19 April 2023. Langkah tersebut diambil pemerintah untuk mengakomodasi waktu bagi para pemudik dan mencegah terjadinya penumpukan di jalur-jalur mudik.
"Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari. Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26. Jadi tambah 1 hari tapi di depan maju 2 hari," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Budi turut menegaskan kepada para pengusaha untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) lebih awal kepada para pegawainya. Hal tersebut bertujuan agar para pegawai sudah mendapatkan THR sebelum melakukan mudik lebaran.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
55 Tahun Festival Sendratari, Seni Budaya DIY Terus Menyala
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan Anak ke Vredeburg Naik, Fasilitas Bermain Direvitalisasi
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Selasa 16 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Selasa 16 Desember 2025, Ini Lokasinya
- BMKG Pasang 10 Ribu Detektor, 40 Ribu Gempa Terjadi Sepanjang 2025
- Jadwal DAMRI Jogja-YIA Selasa 16 Desember 2025, Tarif Rp80 Ribu
- Disnakertrans Bantul Lepas 3 KK Transmigrasi ke Poso
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 16 Desember 2025, Ini Lokasinya
Advertisement
Advertisement



