Advertisement
Kabareskrim Polri Tak Lapor LHKPN sejak 2017, KPK: Nanti Kami Cek
Ilustrasi. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto dikabarkan tak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sejak periode 2017.
BACA JUGA: Ini Cara Cek Harta Kekayaan Pejabat di LHKPN KPK
Advertisement
Dilansir dari situs resmi LHKPN yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jenderal bintang tiga itu terakhir melaporkan harta kekayaannya untuk periode 2016. Saat itu, dia masih bertugas di Polda Sumatra Selatan, dengan jabatan Kepala Bagian Pengendalian Operasi.
Dikutip dari LHKPN terakhir Agus, dia memiliki total harta kekayaan senilai Rp1,7 miliar. Nilai tersebut naik dari periode Desember 2011 yakni Rp1,2 miliar.
Mengenai hal tersebut, KPK mengaku bahwa baru mendapatkan informasi tersebut.
"Terkait dengan Kabareskrim tidak ada di LHKPN, kami baru terinfo. Nanti kami akan cek apa betul seperti itu," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip Kamis (23/3/2023).
Harta kekayaan salah satu pejabat tertinggi di Korps Bhayangkara itu tengah menjadi sorotan setelah gaya hidup mewah istrinya menjadi sorotan warganet. Misalnya, pakaian dan aksesoris mahal, serta sering bepergian ke luar negeri.
Adapun mengenai nihilnya LHKPN Agus sejak 2017, KPK menyampaikan bahwa mekanisme pelaporan harta kekayaan tidak hanya kepada lembaga antirasuah.
Ali mengatakan bahwa pejabat yang sudah menjadi wajib lapor harta kekayaan juga melaporkann harta kekayaannya kepada internal kementerian/lembaga, melalui mekanisme yang disebut LHKASN.
"Sehingga semestinya memang dari kementerian, dan kami yakin dari kementerian inspektoratnya akan melakukan klarifikasi terhadap harta kekayaan yang dilaporkan dalam bentuk LHKASN, itu ada di masing-masing kementerian. Itu ada," tuturnya.
Untuk diketahui, laporan harta kekayaan pejabat di kementerian/lembaga kini semakin menjadi perhatian publik setelah mencuatnya kasus harta jumbo pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Setelah harta jumbo Rafael viral, seiring dengan kasus penganiayaan oleh anaknya, beberapa pejabat publik tercatat kerap mendatangi KPK untuk mengklarifikasi LHKPN milik mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
- Datangi Rumah Duka YB, Gubernur NTT: Negara Lalai Lindungi Anak Miskin
Advertisement
Bus Sekolah Si Bulan Dikerahkan Tutupi Armada Jalur 14 Trans Jogja
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Haaland Antar City Taklukkan Liverpool 2-1 di Anfield
- Bayern Muenchen Hajar Hoffenheim 5-1, Diaz Hattrick di Allianz Arena
- Apakah Pekerja Magang Berhak THR Lebaran 2026? Ini Aturannya
- Jogja Fashion Parade 2026 Jadi Panggung Puluhan Talenta Asmat Pro
- Jay Idzes Tak Berdaya, Sassuolo Dibantai Inter 0-5 di Serie A
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Real Madrid Bungkam Valencia 2-0 di Mestalla, Mbappe Kunci Kemenangan
Advertisement
Advertisement



