Advertisement
Begini Modus Konsultan Pajak ala Rafael Alun Trisambodo
Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo kurang lebih selama delapan jam untuk dimintai klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar - foc
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan modus dan peran dari konsultan pajak yang diduga menjadi perantara atau nomine dalam transaksi mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Seperti diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya memblokir sejumlah rekening terkait dengan Rafael, di antaranya merupakan konsultan pajak. "Diduga konsultan jadi nomine untuk penerimaan RAT [Rafael Alun Trisambodo]. Nanti yang bersangkutan ambil dananya dari konsultan," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Senin (6/3/2023).
Advertisement
Ke depan, dia mengatakan bahwa pemblokiran akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan hasil proses klarifikasi terhadap Rafael. "Iya [akan ada pemblokiran rekening lagi ke depannya]," ujar Pahala.
BACA JUGA: Rafael Alun Membantah Kepemilikan Jeep Rubicon
Sebelumnya, dugaan adanya nomine dalam transaksi Rafael telah dikonfirmasi Pahala, sejalan dengan proses klarifikasi yang dilakukan. "Polanya canggih, pakai nomine. Salah enggak? Enggak salah di LHKPN. Lalu pakai [atas nama] PT [perseroan terbatas]. LHKPN kalau PT itu cuma nominal saham," ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/3/2023).
Di sisi lain, Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa pemblokiran bakal dilakukan terhadap pihak-pihak terkait seiring dengan hasil proses penelusuran terhadap harta dan kekayaan Rafael.
Namun demikian, Ivan belum mengungkap banyak informasi terkait dengan pemblokiran rekening yang dilakukan. "Semua yang terkait dengan pengembangan baru, kami lakukan pemblokiran," ujar Ivan kepada Bisnis, Jumat (3/3/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mudik Lebaran 2026, Gunungkidul Siapkan Jalur Aman dan Alternatif
- Sleman Pastikan Stok Elpiji 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026
- Jadwal SIM Keliling Jogja Jumat 6 Maret 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya
- Bus KSPN Sinar Jaya Jogja-Parangtritis dan Baron: Rute, Jadwal, Tarif
- Dana Desa Sleman Turun Signifikan, Pencairan Tahap Pertama Maret 2026
- Pemkab Bantul Dorong SPPG Ambil Bahan Baku dari UMKM Lokal
- Aisyiyah DIY Targetkan Seluruh Guru TK ABA Ikut BPJS Ketenagakerjaan
Advertisement
Advertisement









