Advertisement
China Akan Terapkan Undang-Undang Anti Asing
Penjagaan di luar gedung parlemen China di kawasan Tiananmen, Beijing, pada saat berlangsungnya pembukaan Sidang Majelis Permusyawaratan Politik Rakyat China (CPPCC), Sabtu (4/3/2023). ANTARA - M. Irfan Ilmie
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—China akan menerapkan undang-undang anti-asing.
Kongres Rakyat Nasional China (NPC) memasukkan beberapa rencana prioritas legislasi selama lima tahun ke depan, terutama dalam menghadapi tekanan asing.
Advertisement
"Rencana legislasi lima tahun ke depan sedang disusun. Prioritas utamanya adalah undang-undang terkait dengan urusan luar negeri," kata juru bicara Komite Tetap Ke-14 NPC Wang Chao di Beijing, Sabtu (4/3/2023).
Undang-undang anti-asing itu diprioritaskan sebagai bentuk perlawanan China terhadap "yurisdiksi lengan panjang" yang diterapkan oleh Amerika Serikat dan negara-negara Eropa lainnya.
"Beberapa negara terus menyalahgunakan penerapan undang-undang ekstra-teritorial dalam negeri mereka yang melanggar norma internasional untuk menekan entitas dan individu asing guna melayani kepentingan mereka sendiri. China dengan tegas menentang praktik semacam itu," katanya dalam pengarahan pers yang digelar sehari menjelang Sidang Parlemen Dua Sesi.
Pada 2022, NPC selaku lembaga legislatif tertinggi China telah mengumumkan rancangan undang-undang tentang urusan luar negeri yang disusun untuk menanggulangi tindakan pembatasan dari pihak asing.
"Untuk melawan penindasan dan campur tangan urusan dalam negerinya, China telah memperkenalkan sejumlah undang-undang dan peraturan, termasuk RUU Sanksi Anti-Asing untuk menangkal penerapan undang-undang dan tindakan asing yang salah," kata Wang.
Menurut dia, China dengan tegas menolak pelanggaran karena kedaulatan dan integritas teritorial tidak dapat diganggu gugat oleh negara mana pun.
"China memperkenalkan hal itu untuk diundangkan agar secara tegas bisa melawan tindakan yang melemahkan kedaulatan, keamanan, dan kepentingan pembangunan China serta merugikan hak dan kepentingan sah warga negara China," ujarnya.
Sidang NPC akan dibuka di Balai Agung Rakyat, Beijing, pada Minggu (5/3) pagi, sebagai salah satu rangkaian dari sidang parlemen dua sesi.
Di tempat yang sama sidang Majelis Permusyawaratan Politik Rakyat China (CPPCC) telah dibuka pada Sabtu sore dengan dihadiri oleh Presiden Xi Jinping, Perdana Menteri Li Keqiang, Ketua Komite Nasional NPC Li Zhanshu, Ketua Komite Tetap CPPCC Wang Yang, dan 2.130 anggota CPPCC.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
- Kawanan Gajah Liar Rusak Perumahan Karyawan di Siak, Tiga Motor Hancur
- DPR Nilai Penganiayaan Anak oleh Brimob Brutal, Desak Proses Pidana
- BBPOM Bagikan Kiat Pilih Takjil Aman Selama Ramadan
- SPPG NU Diresmikan di Lombok, Dorong Gizi Santri dan Ekonomi Umat
Advertisement
Advertisement
Lalampa, Wisata Kuliner Khas Malut Favorit Saat Ramadan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 22 Februari, Ini Rincannya
- Jadwal Imsak DIY Minggu 22 Februari 2026
- Food Bank Jogja 2026 Diperkuat, Lahan Tersisa 16 Hektare
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 22 Februari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress, Minggu 22 Februari 2026
- Kebakaran Rumah di Blimbingsari Sleman, Kerugian Capai Rp100 Juta
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 22 Februari 2026
Advertisement
Advertisement








