Advertisement
Ditjen Pajak Panggil Ayah Tersangka Penganiayaan terkait Jeep Rubicon

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memanggil pegawai DJP, RAT yang merupakan orang tua dari pelaku penganiayaan Mario Dandy Satriyo. Hal ini terkait kepemilikan Jeep Rubicon serta kendaraan mewah lain yang belum dilaporkan.
Direktur Jenderal DJP Kementerian Keuangan Suryo Utomo menegaskan pihaknya akan mendalami aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai bersangkutan, yang belum masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
Advertisement
“Saat ini, unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur [KITSDA] bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” ujarnya dikutip dari Bisnis.com--jaringan Harianjogja.com, Kamis (23/2/2023).
Berdasarkan kronologinya, Mario Dandy – anak RAT – diketahui menjemput korban penganiayaan bernama David dengan Jeep Rubicon. Mobil mewah itu juga acapkali dipamerkan oleh pelaku di platform media sosial TikTok.
Baca juga: Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak akan Menggerus Kepercayaan Masyarakat
Setelah diselidiki, RAT rupanya tidak melaporkan kepemilikan mobil tersebut dalam LHKPN. Dalam dokumen tersebut, RAT yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum memiliki total harta Rp56,1 miliar dan dua kendaraan yakni Toyota Camry 2008 dan Toyota Kijang 2018.
Suryo menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan memiliki mekanisme pencegahan dan deteksi pelanggaran integritas, salah satunya lewat pemeriksaan terhadap LHKPN dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA).
Selain itu, dia juga prihatin atas kondisi korban penganiayaan dan mengecam kekerasan yang terjadi. Dia pun mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi berwenang dan mengecam gaya hidup mewah serta sikap pamer harta jajarannya.
“Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” tegasnya.
Suryo menegaskan bahwa DJP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
- 2.113 Jemaah Calon Haji Tiba di Madinah
Advertisement