Advertisement
Ditjen Pajak Panggil Ayah Tersangka Penganiayaan terkait Jeep Rubicon
Dirjen Pajak Kemenkeu RI Suryo Utomo - Sumber: Kemenkeu RI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memanggil pegawai DJP, RAT yang merupakan orang tua dari pelaku penganiayaan Mario Dandy Satriyo. Hal ini terkait kepemilikan Jeep Rubicon serta kendaraan mewah lain yang belum dilaporkan.
Direktur Jenderal DJP Kementerian Keuangan Suryo Utomo menegaskan pihaknya akan mendalami aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai bersangkutan, yang belum masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
Advertisement
“Saat ini, unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur [KITSDA] bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” ujarnya dikutip dari Bisnis.com--jaringan Harianjogja.com, Kamis (23/2/2023).
Berdasarkan kronologinya, Mario Dandy – anak RAT – diketahui menjemput korban penganiayaan bernama David dengan Jeep Rubicon. Mobil mewah itu juga acapkali dipamerkan oleh pelaku di platform media sosial TikTok.
Baca juga: Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak akan Menggerus Kepercayaan Masyarakat
Setelah diselidiki, RAT rupanya tidak melaporkan kepemilikan mobil tersebut dalam LHKPN. Dalam dokumen tersebut, RAT yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum memiliki total harta Rp56,1 miliar dan dua kendaraan yakni Toyota Camry 2008 dan Toyota Kijang 2018.
Suryo menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan memiliki mekanisme pencegahan dan deteksi pelanggaran integritas, salah satunya lewat pemeriksaan terhadap LHKPN dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA).
Selain itu, dia juga prihatin atas kondisi korban penganiayaan dan mengecam kekerasan yang terjadi. Dia pun mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi berwenang dan mengecam gaya hidup mewah serta sikap pamer harta jajarannya.
“Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” tegasnya.
Suryo menegaskan bahwa DJP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kebijakan Luar Negeri Trump Mengeras, Targetkan Greenland-Iran
- IAGI Ungkap Dua Penyebab Dugaan Sinkhole di Limapuluh Kota
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
Advertisement
Kejari Bantul Periksa Pihak Bank Terkait Dugaan Korupsi di Wonokromo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Korsleting dan Elpiji Picu Kebakaran di Jogja
- Kim Jong Un Klaim Uji Rudal Hipersonik Respons Situasi Global
- Kebakaran Rumah di Kasihan Bantul, Kerugian Ditaksir Capai Rp100 Juta
- Bareskrim Selidiki Dugaan Kejahatan Lingkungan di Banjir Bandang Aceh
- Libur Nataru, Tol Jogja-Solo Jadi Ruas Tersibuk di Regional Nusantara
- Prabowo Ungkap Alasan Retret Kabinet di Hambalang Awal 2026
- Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol akibat Wabah ASF
Advertisement
Advertisement




