Advertisement
Ditjen Pajak Panggil Ayah Tersangka Penganiayaan terkait Jeep Rubicon
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memanggil pegawai DJP, RAT yang merupakan orang tua dari pelaku penganiayaan Mario Dandy Satriyo. Hal ini terkait kepemilikan Jeep Rubicon serta kendaraan mewah lain yang belum dilaporkan.
Direktur Jenderal DJP Kementerian Keuangan Suryo Utomo menegaskan pihaknya akan mendalami aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai bersangkutan, yang belum masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
Advertisement
“Saat ini, unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur [KITSDA] bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” ujarnya dikutip dari Bisnis.com--jaringan Harianjogja.com, Kamis (23/2/2023).
Berdasarkan kronologinya, Mario Dandy – anak RAT – diketahui menjemput korban penganiayaan bernama David dengan Jeep Rubicon. Mobil mewah itu juga acapkali dipamerkan oleh pelaku di platform media sosial TikTok.
Baca juga: Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak akan Menggerus Kepercayaan Masyarakat
Setelah diselidiki, RAT rupanya tidak melaporkan kepemilikan mobil tersebut dalam LHKPN. Dalam dokumen tersebut, RAT yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum memiliki total harta Rp56,1 miliar dan dua kendaraan yakni Toyota Camry 2008 dan Toyota Kijang 2018.
Suryo menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan memiliki mekanisme pencegahan dan deteksi pelanggaran integritas, salah satunya lewat pemeriksaan terhadap LHKPN dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA).
Selain itu, dia juga prihatin atas kondisi korban penganiayaan dan mengecam kekerasan yang terjadi. Dia pun mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi berwenang dan mengecam gaya hidup mewah serta sikap pamer harta jajarannya.
“Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” tegasnya.
Suryo menegaskan bahwa DJP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
Advertisement
Advertisement