Advertisement
Ditjen Pajak Panggil Ayah Tersangka Penganiayaan terkait Jeep Rubicon
Dirjen Pajak Kemenkeu RI Suryo Utomo - Sumber: Kemenkeu RI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memanggil pegawai DJP, RAT yang merupakan orang tua dari pelaku penganiayaan Mario Dandy Satriyo. Hal ini terkait kepemilikan Jeep Rubicon serta kendaraan mewah lain yang belum dilaporkan.
Direktur Jenderal DJP Kementerian Keuangan Suryo Utomo menegaskan pihaknya akan mendalami aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai bersangkutan, yang belum masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
Advertisement
“Saat ini, unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur [KITSDA] bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” ujarnya dikutip dari Bisnis.com--jaringan Harianjogja.com, Kamis (23/2/2023).
Berdasarkan kronologinya, Mario Dandy – anak RAT – diketahui menjemput korban penganiayaan bernama David dengan Jeep Rubicon. Mobil mewah itu juga acapkali dipamerkan oleh pelaku di platform media sosial TikTok.
Baca juga: Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak akan Menggerus Kepercayaan Masyarakat
Setelah diselidiki, RAT rupanya tidak melaporkan kepemilikan mobil tersebut dalam LHKPN. Dalam dokumen tersebut, RAT yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum memiliki total harta Rp56,1 miliar dan dua kendaraan yakni Toyota Camry 2008 dan Toyota Kijang 2018.
Suryo menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan memiliki mekanisme pencegahan dan deteksi pelanggaran integritas, salah satunya lewat pemeriksaan terhadap LHKPN dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA).
Selain itu, dia juga prihatin atas kondisi korban penganiayaan dan mengecam kekerasan yang terjadi. Dia pun mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi berwenang dan mengecam gaya hidup mewah serta sikap pamer harta jajarannya.
“Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP,” tegasnya.
Suryo menegaskan bahwa DJP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
- Korban Tewas Akibat Serangan RSF di Sudan Capai 43 Orang
- Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Bikin Panik Warga Tarakan
- Pesawat Kargo UPS yang Meledak Angkut Bahan Bakar dan Paket Besar
Advertisement
Ombudsman DIY Pastikan Tersangka Pencabulan di Patuk Ditahan
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Pelatihan Kerja Diprioritaskan bagi Keluarga Miskin Ekstrem
- Ribuan Warga Antar Jenazah Raja Kasunanan Surakarta ke Imogiri
- Pemerintah Pastikan Produksi Bioetanol Aman bagi Sektor Pangan
- Embarkasi Haji Kulonprogo Beroperasi 2026, Layani Jemaah DIY-Kedu
- Wacana Sertifikasi Kreator Konten, YouTube: Siap Diskusi
- Stunting di Jogja Turun, Wali Kota Targetkan di Bawah 10 Persen
- Pengabdian UNY Ungkap Tantangan Gender di Puskesmas
Advertisement
Advertisement



