Polri Hadirkan 8 Saksi di Sidang Etik Bharada E

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri hari ini, Rabu, melaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap terduga pelanggar Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, sidang menghadirkan delapan orang saksi.
BACA JUGA: Polisi Buka Suara Terkait Sidang Etik Bharada E
"Ada delapan orang saksi ya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Ramadhan tidak merinci siapa saja saksi yang dihadirkan dalam sidang etik Bharada E. Namun, pada saat sidang etik terhadap Ferdy Sambo pada Agustus tahun lalu, Bharada E menjadi salah satu saksi yang dihadirkan oleh komisi sidang etik, termasuk juga Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf.
Sidang etik ini, kata Ramadhan dipimpin oleh tiga komisi sidang terdiri atas Ketua Komisi Etik, wakil ketua dan anggota komisi etik.
"Sidang ini juga dihadiri oleh anggota Kompolnas, Benny Mamoto dan Poengky Indarti," tutur Ramadhan.
Sidang tersebut digelar pukul 10.00 WIB di ruang sidang tiga gedung TNCC Divpropam Polri. Sidang dipekirakan akan berlangsung hingga sore hari.
Ramadhan berjanji akan menyampaikan hasil sidang etik bila telah diputuskan oleh Komisi Kode Etik Polri.
"Kami akan sampaikan hasilnya (putusan) dan Insya Allah mudah-mudahan sore ini atau mungkin tergantung pelaksanaannya bahkan sampai malam tapi mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan," ucap Ramadhan.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

AJI Jogja Kecam Pelabelan Hoaks atas Berita Penutupan Patung Bunda Maria
Advertisement

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023
Advertisement
Berita Populer
- Tolak UU Cipta Kerja, 5 Juta Buruh Indonesia Akan Mogok Nasional
- Simak Tips Mengelola Pesangon PHK agar Tidak Terjerat Utang
- MA Tolak Kasasi Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas Pegadaian Senilai Rp322 Miliar
- Ini Alasan Pemerintah Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023
- Harga Tiket Pesawat Jelang Mudik Lebaran Dipantau KPPU
- Perahu Tambang Terbalik di Surabaya, Belasan Orang Jadi Korban
- Diancam, Mahfud Siap Klarifikasi soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun
Advertisement