Advertisement

Promo November

Polisi Buka Suara Perihal Sidang Etik Bharada E

Lukman Nur Hakim
Kamis, 15 Desember 2022 - 09:17 WIB
Bhekti Suryani
Polisi Buka Suara Perihal Sidang Etik Bharada E Terdakwa kasus pembunuhanBrigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat(Brigadir J), Richard Eliezer(Bharada RE atau E) berjalan memasuki ruang persidangan untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Polri buka suara mengenai sidang etik terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan sidang etik terhadap Bharada E. Namun, Polri masih menunggu persidangan Bharada E pada kasus Brigadir J rampung.

Advertisement

“Biar fokus dulu ke persidangan yang saat ini sedang berjalan,” ujar Dedi di Ballroom Hotel Sultan, Rabu (14/12/2022) malam.

Sebelumnya, dalam persidangan kasus Brigadir J pekan lalu, Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri, menyinggung sidang etik Bharada E yang sampai saat ini belum dilaksanakan.

Sambo mengatakan, bahwa proses sidang etik terhadap mantan ajudannya tersebut sudah sepatutnya berjalan seperti yang lain.

Bahkan, Bharada E juga harus diberhentikan dengan tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat karena menembak Brigadir J

“Bharada E harusnya dipecat. Karena dia yang menembak,” tutur Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

BACA JUGA: Animo Wisatawan Datangi DIY Tinggi, PHRI DIY: Jangan Sampai Ada Nuthuk Harga!

Sekadar informasi, Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Bharada E melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pembunuhan itu dilakukan oleh Bharada E bersama-sama dengan Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'aruf, dan Bripka Ricky Rizal.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," seperti dalam dakwaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Aktif Setelah Cuti Kampanye, Ini Pesan KPU Kepada Bupati Halim dan Wabup Joko Purnomo

Bantul
| Sabtu, 23 November 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement