Advertisement
Polisi Buka Suara Perihal Sidang Etik Bharada E

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polri buka suara mengenai sidang etik terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan sidang etik terhadap Bharada E. Namun, Polri masih menunggu persidangan Bharada E pada kasus Brigadir J rampung.
Advertisement
“Biar fokus dulu ke persidangan yang saat ini sedang berjalan,” ujar Dedi di Ballroom Hotel Sultan, Rabu (14/12/2022) malam.
Sebelumnya, dalam persidangan kasus Brigadir J pekan lalu, Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri, menyinggung sidang etik Bharada E yang sampai saat ini belum dilaksanakan.
Sambo mengatakan, bahwa proses sidang etik terhadap mantan ajudannya tersebut sudah sepatutnya berjalan seperti yang lain.
Bahkan, Bharada E juga harus diberhentikan dengan tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat karena menembak Brigadir J
“Bharada E harusnya dipecat. Karena dia yang menembak,” tutur Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
BACA JUGA: Animo Wisatawan Datangi DIY Tinggi, PHRI DIY: Jangan Sampai Ada Nuthuk Harga!
Sekadar informasi, Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Bharada E melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pembunuhan itu dilakukan oleh Bharada E bersama-sama dengan Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'aruf, dan Bripka Ricky Rizal.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," seperti dalam dakwaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Jemaah Haji Ilegal, Polri dan Imigrasi Didesak Segera Menindak Pelaku
- Lebih dari 84 Ribu Warga Afghanistan di Pakistan Dipulangkan
- Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang, Polisi Cari Alat Bukti
- Gitaris Seringai Ricky Siahaan Meninggal Dunia saat Konser Tur di Jepang
- 12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement

Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo Keberangkatan dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan, Senin 21 April 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ketua MPR Sambut Positif Usulan 3 April Diperingati Hari NKRI
- Gitaris Seringai Ricky Siahaan Meninggal Dunia saat Konser Tur di Jepang
- Pagi Ini Ada Demo Bela Palestina di Depan Kedubes Amerika Serikat
- AS Soroti Peredaran Barang Bajakan di Indonesia, Begini Respons Mendag Budi Santoso
- Prakiraan Cuaca BMKG: Waspadai Hujan Disertai Petir Beberapa Kota Besar
- Daftar Harga Sembako Terbaru Minggu 20 April 2025
- Biaya Pelatihan Pengawas Koperasi Desa Capai Rp1,2 Triliun, Begini Penjelasan Kemenkop
Advertisement