Advertisement
Polisi Buka Suara Perihal Sidang Etik Bharada E

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polri buka suara mengenai sidang etik terhadap Bharada Richard Eliezer atau Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan sidang etik terhadap Bharada E. Namun, Polri masih menunggu persidangan Bharada E pada kasus Brigadir J rampung.
Advertisement
“Biar fokus dulu ke persidangan yang saat ini sedang berjalan,” ujar Dedi di Ballroom Hotel Sultan, Rabu (14/12/2022) malam.
Sebelumnya, dalam persidangan kasus Brigadir J pekan lalu, Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri, menyinggung sidang etik Bharada E yang sampai saat ini belum dilaksanakan.
Sambo mengatakan, bahwa proses sidang etik terhadap mantan ajudannya tersebut sudah sepatutnya berjalan seperti yang lain.
Bahkan, Bharada E juga harus diberhentikan dengan tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat karena menembak Brigadir J
“Bharada E harusnya dipecat. Karena dia yang menembak,” tutur Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
BACA JUGA: Animo Wisatawan Datangi DIY Tinggi, PHRI DIY: Jangan Sampai Ada Nuthuk Harga!
Sekadar informasi, Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Bharada E melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Pembunuhan itu dilakukan oleh Bharada E bersama-sama dengan Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'aruf, dan Bripka Ricky Rizal.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," seperti dalam dakwaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Juara Nasional dan Internasional, 828 Pelajar DIY Diberi Penghargaan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
Advertisement
Advertisement