Advertisement
Uya Kuya hingga Eko Patrio Masuk Daftar Pemeriksaan MKD DPR
Foto ilustrasi Gedung MPR - DPR - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyetujui pemeriksaan lanjutan terhadap lima anggota DPR RI nonaktif, termasuk selebritas Uya Kuya, Eko Patrio, dan Nafa Urbach, setelah rapat internal di Senayan, Rabu (29/10/2025).
Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengatakan lima anggota DPR RI nonaktif yang berperkara itu, yakni Adies Kadir, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya.
Advertisement
"Menyetujui penanganan lanjutan terhadap beberapa Anggota DPR RI berstatus nonaktif," kata Dek Gam kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Dia menyampaikan keputusan itu diambil dalam rapat Internal pada Rabu (29/10) yang berlangsung tertutup dan dihadiri empat dari lima unsur pimpinan, delapan anggota MKD, serta Sekretariat dan Tenaga Ahli MKD.
BACA JUGA
Rapat itu membahas perkembangan perkara pengaduan yang masuk ke MKD DPR RI tersebut serta surat-surat resmi dari pihak terkait yang memerlukan tindak lanjut.
Dia pun memastikan MKD akan terus menjalankan tugas konstitusionalnya secara profesional, independen, dan berpedoman pada prinsip-prinsip penegakan etik dalam menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif.
Sebelumnya, sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan kadernya yang menjadi anggota DPR RI karena menuai sorotan publik yang juga terkait adanya aksi demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025.
Sejumlah anggota DPR RI yang dinonaktifkan itu adalah Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, serta Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya (ketiganya anggota).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Narkotika dan Pencurian Dominasi Perkara Pidana di PN Sleman
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Hingga Rabu Malam, Gempa Bantul Magnitudo 4,5 Diikuti 197 Kali Susulan
- Astra Motor Yogyakarta Perkuat Posyandu dan Layanan Lansia Awal 2026
- Sidang Hibah Pariwisata Sleman, Muncul Pesan: Tolong Bantu Ibu
- Pelaporan SPT Lewat Coretax Tembus 867 Ribu, DJP Ingatkan Sanksi Denda
- Stabilitas Keamanan Mimika Jadi Sorotan Tokoh Adat Kamoro
- Padat Karya Infrastruktur Bantul Serap Ribuan Pekerja, Segini Upahnya
- Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Tinggal Tunggu Tanda Tangan Prabowo
Advertisement
Advertisement



