Advertisement
Mudah dan Cepat, Ini Cara Bikin KTP Digital
rnMasyarakat menggunakan layanan KTP-el drive thru di halaman Kantor Kemantren Kotagede, Jogja, Kamis (7/10/2021)-Harian Jogja - Sirojul Khafid
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Pemerintah mulai menginisiasi penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital untuk menggantikan e-KTP.
BACA JUGA: Banyak Keluhan, Blangko e-KTP akan Diganti KTP DigitalÂ
Advertisement
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberlakukan KTP Digital menyusul persediaan blangko e-KTP yang tidak akan ditambah.
Kemendagri mengatakan bahwa KTP digital menjadi solusi untuk penerbitan e-KTP yang dikeluhkan masyarakat.
Selain itu, KTP digital juga digunakan untuk mengantisipasi e-KTP yang hilang atau rusak.
Penerbitan KTP digital tak mengubah fungsi dari e-KTP yakni sebagai identitas diri dan syarat mengurus dokumen ke lembaga resmi negara.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat untuk membuat KTP digital. Yang paling utama adalah memiliki ponsel atau gadget dengan koneksi internet.
Membuat KTP digital terbilang cukup mudah, lho. Pemohon tak perlu lagi datang ke Kelurahan atau Dukcapil untuk membuat KTP digital.
Pembuatan KTP digital kini bisa dilakukan dengan sistem online dari mana saja.
1. Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di toko aplikasi seperti Play Store (Android) atau App Store (iOS).
2. Buka aplikasi IKD dan isi data yang diminta seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), e-mail, dan nomor handphone. Setelah selesai, klik tombol verifikasi data.
3. Klik tombol ambil foto untuk melakukan pemindaian Face Recognition atau verifikasi wajah.
4. Scan QR Code yang didapat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
5. Setelah berhasil, cek e-mail yang sudah didaftarkan untuk mendapatkan kode untuk aktivasi IKD.
6. Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD.
7. KTP digital sudah dapat dibuka melalui aplikasi IKD. Selain KTP digital, aplikasi IKD juga menyediakan dokumen lain yang terintegrasi dengan NIK, misalnya Kartu Keluarga, NPWP, dan sertifikat vaksin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Investasi YIA Kulonprogo Digenjot, Kadin-Pemkab Solid
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Sambut Ramadan, Pemkab Sleman Perkuat Peran Rois di Tingkat Akar
- Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja-Kutoarjo 11 Februari 2026
- Sutarto Kini Bisa Nikmati Listrik Program Sambung Listrik Gratis PLN
- Jurgen Klopp Pasang Syarat Ketat sebelum Tangani Real Madrid
- Cuaca DIY Rabu 11 Februari 2026, Hujan Ringan-Sedang
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Rabu 11 Februari 2026
- Cek Jadwal KA Bandara YIA Jogja-YIA Hari Ini
Advertisement
Advertisement





