Banyak Keluhan, Blangko e-KTP Bakal Diganti KTP Digital

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah melalui Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal menggantikan penerbitan KTP elektronik (e-KTP) secara bertahap dengan KTP digital.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai keluhan dari masyarakat soal e-KTP.
Dia menyebut ada 3 kendala pencetakan e-KTP. Pertama pengadaan blanko e-KTP yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil. Selain itu, diperlukan printer dengan ribbon, cleaning kit dan film untuk mencetak e-KTP. Kendala lainnya adalah masalah jaringan internet di daerah.
Zudan mengatakan kalau ada kendala jaringan, maka pengiriman hasil perekaman e-KTP tidak sempurna. Walhasil, KTP tidak jadi, karena failer enrollment. Selain itu, perekaman sidik jari juga akan gagal karena tidak terkirim ke pusat.
"Mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blanko itu mahal sekali, maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD)," kata Zudan dikutip dari laman resmi Kemendagri, Rabu (8/2/2023).
Zudan mengungkapkan langkah tersebut juga dilakukan seiring dengan adanya pemekaran 11 kecamatan, 300 desa/kelurahan terutama di daerah otonomi baru (DOB) di Papua.
"Jadi kita tidak lagi menambahkan blanko tetapi kita mendigitalkan pelayanan adminduk. KTP elektronik diganti KTP digital," ujarnya.
Zudan menjelaskan, Dukcapil menargetkan sebanyak 25 persen dari 277 juta penduduk Indonesia menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital pada tahun ini. Target ini juga berlaku bagi Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota di Indonesia.
"Mari kita bertransformasi ke KTP digital. Target tahun ini 25 persen atau 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di hp-nya," tuturnya.
Untuk mendaftarkan aplikasi IKD, Zuldan mengungkapkan warga harus didampingi petugas Dukcapil karena memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognition.
"Sekali datang pemohon bisa langsung dapat KTP Digital, dokumen kependudukan lainnya seperti KK dan lainnya sudah bisa langsung dipindahkan data digitalnya ke hp pemohon," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mayat Membusuk di Plafon Rumah Kosong Gemparkan Warga Semarang
- Besaran Pesangon Karyawan PHK dan Pensiun Sesuai UU Cipta Kerja
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Dalam Versi Arab dan Latin
- Daftar 6 Bandara yang Beroperasi 24 Jam Selama Mudik Lebaran 2023
- Piala Lomba Dimintai Uang oleh Bea Cukai, Kemenkeu Minta Maaf
Advertisement

Polisi Tangkap Dua Pencuri Mobil di Sebuah Hotel di Kawasan Condongcatur
Advertisement

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Dalam Versi Arab dan Latin
- Anies dan AHY Bertemu Lagi, Kode Capres-Cawapres Makin Kuat?
- Link Download Jadwal Imsakiyah versi Muhammadiyah dan Pemerintah
- Ada Promo Diskon Tiket Mudik KAI! Ini Rute-Rute Pilihannya
- Sopir Truk Tabrak Palang Pintu Kereta Api, Ini Peringatan PT KAI Daop 6 Jogja
- Besaran Pesangon Karyawan PHK dan Pensiun Sesuai UU Cipta Kerja
- Mudik Pakai Mobil Listrik, Tenang...Ada 16 SPKLU di Tol Trans Jawa dan Sumatra
Advertisement