Advertisement
Banyak Keluhan, Blangko e-KTP Bakal Diganti KTP Digital
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah melalui Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal menggantikan penerbitan KTP elektronik (e-KTP) secara bertahap dengan KTP digital.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai keluhan dari masyarakat soal e-KTP.
Advertisement
Dia menyebut ada 3 kendala pencetakan e-KTP. Pertama pengadaan blanko e-KTP yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil. Selain itu, diperlukan printer dengan ribbon, cleaning kit dan film untuk mencetak e-KTP. Kendala lainnya adalah masalah jaringan internet di daerah.
Zudan mengatakan kalau ada kendala jaringan, maka pengiriman hasil perekaman e-KTP tidak sempurna. Walhasil, KTP tidak jadi, karena failer enrollment. Selain itu, perekaman sidik jari juga akan gagal karena tidak terkirim ke pusat.
"Mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blanko itu mahal sekali, maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD)," kata Zudan dikutip dari laman resmi Kemendagri, Rabu (8/2/2023).
Zudan mengungkapkan langkah tersebut juga dilakukan seiring dengan adanya pemekaran 11 kecamatan, 300 desa/kelurahan terutama di daerah otonomi baru (DOB) di Papua.
"Jadi kita tidak lagi menambahkan blanko tetapi kita mendigitalkan pelayanan adminduk. KTP elektronik diganti KTP digital," ujarnya.
Zudan menjelaskan, Dukcapil menargetkan sebanyak 25 persen dari 277 juta penduduk Indonesia menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital pada tahun ini. Target ini juga berlaku bagi Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota di Indonesia.
"Mari kita bertransformasi ke KTP digital. Target tahun ini 25 persen atau 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di hp-nya," tuturnya.
Untuk mendaftarkan aplikasi IKD, Zuldan mengungkapkan warga harus didampingi petugas Dukcapil karena memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognition.
"Sekali datang pemohon bisa langsung dapat KTP Digital, dokumen kependudukan lainnya seperti KK dan lainnya sudah bisa langsung dipindahkan data digitalnya ke hp pemohon," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
- Megawati Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae di Sidang Sengketa Pilpres, Ini Artinya
- Iran Serang Israel, Amerika Serikat Bakal Pangkas Kuota Ekspor Minyak
Advertisement
Jelang Pilkada, KPU Jogja Siapkan Badan Adhoc dan Buka Konsultasi untuk Paslon Independen
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bus dengan Puluhan Penumpang Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto, Begini Kronologinya
- Marak Pengguna Mobil Dinas TNI Arogan di Jalan, Puspom: Jangan Langsung Percaya, Laporkan!
- Gunung Ruang Meletus, Warga Pesisir Pantai Diungsikan Hindari Potensi Tsunami
- KPU Jogja Koordinasi dengan Disdukcapil untuk Susun Data Pemilih Pilkada 2024
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
- Firli Bahuri Disebut Minta Uang Rp50 Miliar ke SYL
- Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP-AKR per Kamis 18 April 2024
Advertisement
Advertisement