Banyak Keluhan, Blangko e-KTP Bakal Diganti KTP Digital
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah melalui Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal menggantikan penerbitan KTP elektronik (e-KTP) secara bertahap dengan KTP digital.
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai keluhan dari masyarakat soal e-KTP.
Advertisement
Dia menyebut ada 3 kendala pencetakan e-KTP. Pertama pengadaan blanko e-KTP yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil. Selain itu, diperlukan printer dengan ribbon, cleaning kit dan film untuk mencetak e-KTP. Kendala lainnya adalah masalah jaringan internet di daerah.
Zudan mengatakan kalau ada kendala jaringan, maka pengiriman hasil perekaman e-KTP tidak sempurna. Walhasil, KTP tidak jadi, karena failer enrollment. Selain itu, perekaman sidik jari juga akan gagal karena tidak terkirim ke pusat.
"Mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blanko itu mahal sekali, maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD)," kata Zudan dikutip dari laman resmi Kemendagri, Rabu (8/2/2023).
Zudan mengungkapkan langkah tersebut juga dilakukan seiring dengan adanya pemekaran 11 kecamatan, 300 desa/kelurahan terutama di daerah otonomi baru (DOB) di Papua.
"Jadi kita tidak lagi menambahkan blanko tetapi kita mendigitalkan pelayanan adminduk. KTP elektronik diganti KTP digital," ujarnya.
Zudan menjelaskan, Dukcapil menargetkan sebanyak 25 persen dari 277 juta penduduk Indonesia menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital pada tahun ini. Target ini juga berlaku bagi Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota di Indonesia.
"Mari kita bertransformasi ke KTP digital. Target tahun ini 25 persen atau 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di hp-nya," tuturnya.
Untuk mendaftarkan aplikasi IKD, Zuldan mengungkapkan warga harus didampingi petugas Dukcapil karena memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognition.
"Sekali datang pemohon bisa langsung dapat KTP Digital, dokumen kependudukan lainnya seperti KK dan lainnya sudah bisa langsung dipindahkan data digitalnya ke hp pemohon," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
Advertisement
Kunjungi Pasar Prawirotaman, Mendag Pastikan Harga Minyakita Turun Pekan Ini
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Gunung Ibu di Halmahera Erupsi, Keluarkan Api Setinggi 350 Meter
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Indonesia dan Uni Emirat Arab Sepakati Kerja Sama Energi
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- Masuk Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Tidak Ada Lagi APK
- Menkes Budi Gunadi Kaget Banyak Anak Indonesia Terkena Diabetes Tipe 1
- Ruko Penjual Beras di Godean Dapat Banyak Karangan Bunga Bikin Kaget Warga
Advertisement
Advertisement