Advertisement
Indonesia dan Malaysia Kerja Sama Atasi Diskriminasi Sawit

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan, bertemu Deputi Perdana Menteri sekaligus Menteri Pertanian dan Komoditas Malaysia, Dato' Sri Haji Fadillah bin Haji Yusof untuk membahas dinamika perdagangan global terhadap komoditas sawit dan karet di kawasan Uni Eropa.
“Saya dan Deputi Perdana Menteri Dato' Sri Haji Fadillah Bin Haji Yusof bertemu untuk membahas peningkatan berbagai peluang kerja sama yang masih bisa dijajaki lebih jauh. Kami membahas sikap Indonesia dan Malaysia dalam menghadapi tantangan global menyangkut komoditas unggulan yang sama-sama dimiliki kedua negara,” kata Zulkiflis di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (10/2/2023).
Advertisement
Dalam pembahasan tentang komoditas karet, Zulkifli menyampaikan manfaat organisasi internasional yang menaungi komoditas karet dan menyambut baik usulan Malaysia untuk bekerja sama menangani hama penyakit tanam karet yang menurunkan produktivitas hasil karet alam di tingkat petani.
Oleh karena itu, keberadaan organisasi seperti International Tripartite Rubber Council (ITRC) dan International Rubber Consortium (IRCo) bermanfaat bagi tiga negara (Indonesia, Malaysia dan Thailand).
Lebih lanjut, Zulhas menyatakan bahwa kedua negara sepakat untuk mendorong kerja sama tripartit tersebut menjadi cakupan Asean dengan mengundang negara anggota lainnya untuk bergabung di saat Keketuaan Indonesia di Asean tahun 2023.
“Indonesia dan Malaysia sepakat berkolaborasi merumuskan program strategis ITRC dan IRCo sebagai upaya konkret menyejahterakan petani dan menyetabilkan harga karet,” ujarnya.
Sementara itu, terkait kasus sengketa sawit (DS593 dan DS600), Indonesia dan Malaysia bekerja sama untuk mengambil sikap atas kebijakan deforestasi Uni Eropa. Upaya bersama ini dapat berkontribusi mengamankan akses pasar sawit dan produk lainnya yang terdampak oleh kebijakan Uni Eropa.
Mendag yang akrab disapa Zulhas ini juga menyampaikan, Indonesia siap menandatangani review Border Trade Agreement (BTA) antara Indonesia dan Malaysia secepatnya. Indonesia mendorong agar proses internal Malaysia juga dapat segera diselesaikan.
Selain itu, dia mengatakan bahwa Indonesia siap menjadi tuan rumah Joint Trade and Investment Committee (JTIC) Indonesia—Malaysia. Indonesia juga mengusulkan agar pertemuan ke-4 JTIC dapat diselenggarakan back-to-back dengan pertemuan ASEAN Economic Ministers' Meeting pada Maret 2023 di Magelang, Jawa Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Zulhas juga mengharapkan dukungan Malaysia untuk menyukseskan Keketuaan Indonesia di Asean tahun 2023.
Total perdagangan Indonesia—Malaysia pada 2022 meningkat 30,37 persen menjadi US$27,9 miliar, dari 2021 yang sebesar US$21,4 miliar.
Indonesia mencatatkan surplus US$3,0 miliar pada 2022, atau naik 18,13 persen dibanding 2021. Malaysia menempati posisi ke-5 sebagai tujuan ekspor Indonesia dan posisi ke-4 sebagai negara asal impor Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Waspada Potensi Hujan Sedang hingga Lebat saat Mudik Lebaran 2025
- Kemenag Buka Beasiswa Indonesia Bangkit untuk Kuliah S1-S3, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
- Kemenag Gelar Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H pada 29 Maret
- Jumlah Kendaraan yang Melintas di Tol Cipali Naik 40,6 Persen
- Kasus Teror Media Massa, Kapolri Perintahkan Kabareskrim Selidiki Lebih Lanjut
Advertisement

Libur Lebaran, Begini Imbauan Pemkab ke Pelaku Wisata di Gunungkidul
Advertisement

Upacara Tawur Agung Digelar di Candi Prambanan, Catat Tanggalnya
Advertisement
Berita Populer
- Anggota DPR Komisi III Minta Polisi Lebih Humanis Mengatasi Demonstran
- Vatikan Sebut Paus Fransiskus Perlu Waktu Panjang untuk Pulihkan Kemampuan Bicara
- Volume Lalu Lintas di Gerbang Tol Transjawa Meningkat
- PMI Upayakan Stok Darah Terjaga Saat Libur Lebaran
- Israel Serang Lebanon Selatan Mengaku untuk Mencegah Roket, Gencatan Senjata Terancam
- Kementerian HAM Usulkan Penghapusan SKCK kepada Kapolri
- Ifan Seventeen Siap Mundur Jika Gagal Pimpin PFN dan Melakukan Perbaikan
Advertisement
Advertisement