Menkeu Sebut SAL Rp420 Triliun, Jadi Antisipasi Harga Minyak
Menkeu Purbaya sebut SAL Rp420 triliun jadi bantalan fiskal antisipasi kenaikan harga minyak, sebagian sudah ditempatkan di bank himbara.
Sirkuit Formula E Jakarta di kawasan Ancol Jakarta Utara. Arena balapan mobil listrik tunggal tersebut sudah mulai diaspal, Jumat (19/5/2022). JIBI/Bisnis-Pernita Hestin Untari
Harianjogja.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan anggapan pihak yang menilai penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta bermuatan politik.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan bahwa lembaganya itu murni penegak hukum dan akan terbuka secara internal mengenai proses-proses hukum yang dilakukan.
"Kami mengikuti bagaimana tanggapan berbagai pihak yang kemarin sudah kami sampaikan, kami menyayangkan berbagai pihak membawa dan menyeret KPK secara kelembagaan ke arah politik praktis," ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/2/2023).
BACA JUGA : Naik Safety Car di Sirkuit Formula E, Anies: Perut Ketinggalan
Ali pun membenarkan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi pada ajang balap mobil listrik di Ibu Kota itu mempunyai tantangan tersendiri, tidak terkecuali terkait dengan sejumlah nama yang ikut terseret dalam pusaran kasus tersebut. Khususnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang pada September 2022 sempat diperiksa di Gedung KPK sebagai saksi.
"Tentu, seluruh penanganan perkara ada keunikan dan tantangan tersendiri ketika menyelesaikannya. Saya kira banyak dari perkara atau pihak-pihak yang kemudian mendorong KPK untuk menyelesaikan perkara, tetapi yang kami tidak habis pikir ada pihak-pihak yang selama ini misalnya berdiri pada proses-proses pemberantasan korupsi, tapi sebaliknya menarik-menarik ke wilayah seolah-olah kemudian ada muatan politik oleh KPK," ujarnya.
Juru bicara KPK itu lalu menegaskan tidak pandang bulu dalam hal menangani suatu perkara tindak pidana korupsi, apabila sepanjang ada alat bukti yang cukup.
"Siapa pun itu, latar belakangnya apa pun, pasti kami tetapkan sebagai tersangka. Siapa pun itu, itu komitmen kami, dan pada gilirannya akan diuji secara terbuka baik praperadilan, pengadilan tindak pidana korupsi, itu kan diuji kebenarannya. Termasuk kerja-kerja mekanisme yang dilakukan KPK," ucapnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak juga menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta tidak akan naik ke penyidikan jika tidak ditemukan bukti permulaan.
BACA JUGA : Sirkuit Formula E Segera Rampung, Begini Penampakannya!
Seperti diketahui, dugaan kasus korupsi pada Formula E saat ini masih berada di tahap penyelidikan. Artinya, tim penyidik KPK belum menetapkan adanya tersangka dalam dugaan kasus tersebut.
"Tidak ada bilang keinginan [untuk menaikkan status ke penyidikan]. Satu perkara dilihat dari apakah memang itu satu tindak pidana. Pimpinan tidak bisa memaksakan satu perkara harus naik tanpa ada dasar dan alasan yang cukup," ujar Johanis usai konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/1/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Menkeu Purbaya sebut SAL Rp420 triliun jadi bantalan fiskal antisipasi kenaikan harga minyak, sebagian sudah ditempatkan di bank himbara.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan dorong peran media tingkatkan literasi jaminan sosial bagi pekerja informal dan rentan di Indonesia.
Prabowo targetkan swasembada energi dalam 3 tahun. Pemerintah dorong hilirisasi dan EBT demi kemandirian ekonomi Indonesia.
Empat anggota TNI divonis penjara hingga 3 tahun atas penyiraman air keras ke Andrie Yunus, bukan operasi intelijen.
Desa Sejahtera Astra Desa Les di Buleleng, Bali Utara menunjukkan bahwa pembangunan desa dapat berjalan beriringan dengan pelestarian budaya dan lingkungan
Keterlibatan perempuan dalam birokrasi pemerintahan di tingkat kalurahan atau desa di Kabupaten Kulonprogo menunjukkan tren yang sangat positif. Meski posisi po