Advertisement
KPK Mengeluh, Penyelidikan Kasus Formula E Dianggap Politis
Sirkuit Formula E Jakarta di kawasan Ancol Jakarta Utara. Arena balapan mobil listrik tunggal tersebut sudah mulai diaspal, Jumat (19/5/2022). JIBI - Bisnis/Pernita Hestin Untari
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan anggapan pihak yang menilai penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta bermuatan politik.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan bahwa lembaganya itu murni penegak hukum dan akan terbuka secara internal mengenai proses-proses hukum yang dilakukan.
Advertisement
"Kami mengikuti bagaimana tanggapan berbagai pihak yang kemarin sudah kami sampaikan, kami menyayangkan berbagai pihak membawa dan menyeret KPK secara kelembagaan ke arah politik praktis," ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/2/2023).
BACA JUGA : Naik Safety Car di Sirkuit Formula E, Anies: Perut Ketinggalan
Ali pun membenarkan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi pada ajang balap mobil listrik di Ibu Kota itu mempunyai tantangan tersendiri, tidak terkecuali terkait dengan sejumlah nama yang ikut terseret dalam pusaran kasus tersebut. Khususnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang pada September 2022 sempat diperiksa di Gedung KPK sebagai saksi.
"Tentu, seluruh penanganan perkara ada keunikan dan tantangan tersendiri ketika menyelesaikannya. Saya kira banyak dari perkara atau pihak-pihak yang kemudian mendorong KPK untuk menyelesaikan perkara, tetapi yang kami tidak habis pikir ada pihak-pihak yang selama ini misalnya berdiri pada proses-proses pemberantasan korupsi, tapi sebaliknya menarik-menarik ke wilayah seolah-olah kemudian ada muatan politik oleh KPK," ujarnya.
Juru bicara KPK itu lalu menegaskan tidak pandang bulu dalam hal menangani suatu perkara tindak pidana korupsi, apabila sepanjang ada alat bukti yang cukup.
"Siapa pun itu, latar belakangnya apa pun, pasti kami tetapkan sebagai tersangka. Siapa pun itu, itu komitmen kami, dan pada gilirannya akan diuji secara terbuka baik praperadilan, pengadilan tindak pidana korupsi, itu kan diuji kebenarannya. Termasuk kerja-kerja mekanisme yang dilakukan KPK," ucapnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak juga menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta tidak akan naik ke penyidikan jika tidak ditemukan bukti permulaan.
BACA JUGA : Sirkuit Formula E Segera Rampung, Begini Penampakannya!
Seperti diketahui, dugaan kasus korupsi pada Formula E saat ini masih berada di tahap penyelidikan. Artinya, tim penyidik KPK belum menetapkan adanya tersangka dalam dugaan kasus tersebut.
"Tidak ada bilang keinginan [untuk menaikkan status ke penyidikan]. Satu perkara dilihat dari apakah memang itu satu tindak pidana. Pimpinan tidak bisa memaksakan satu perkara harus naik tanpa ada dasar dan alasan yang cukup," ujar Johanis usai konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (25/1/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
- Iran Minta Negara Arab Tunjukkan Lokasi Pasukan AS-Israel
- Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Restorative Justice
Advertisement
Terminal Giwangan Siap Tampung Hingga 15.000 Pemudik per Hari
Advertisement
Wisata Gunung Bromo Siap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Tegur Laporan Palsu BUMN, Soroti 200 Anak Perusahaan
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
- Penipuan Raket Padel Rp300 Juta, Wanita Jakbar Jadi Korban
- Tol Jogja-Solo Prambanan-Purwomartani Dibuka Fungsional Lebaran 2026
- 7,2 Juta SPT Pajak 2025 Sudah Masuk, DJP Kejar Target 8,5 Juta
- Prabowo dan Sri Sultan HB X Dijadwalkan Hadiri Seminar Sultan HB II
- Libur Lebaran 2026: Polisi Antisipasi Macet di Penyangga Malioboro
Advertisement
Advertisement







