Advertisement
40 Persen Emisi Karbon Dampak dari Properti, PLTS Bisa Jadi Solusi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Konsultan properti Indonesia, Jones Lang LaSalle (JLL) melihat penerapan green building, termasuk penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap masih minim di sektor perumahan.
Padahal, berdasarkan data JLL pada 2022, sektor properti menyumbang sekitar 40 persen emisi karbon secara global. Penggunaan PLTS atap tentunya dapat menjadi stimulus untuk mewujudkan target nol emisi karbon pada 2060 di Indonesia.
Sustainability Lead JLL Indonesia Prisca Winata mengatakan, penggunaan PLTS atap merupakan salah satu upaya untuk mengurangi penggunaan energi konvensional dengan menggunakan sumber energi terbarukan.
"Saat ini, secara general investasi pada bangunan hijau atau ramah lingkungan lebih tinggi sekitar 10-20 persen, tergantung pada building grade, material, teknologi, dan lainnya," kata Prisca kepada Bisnis, dikutip Senin (23/1/2023).
BACA JUGA : Penggunaan Biomassa di PLTU untuk Kurangi Emisi Karbon
Menurutnya, PLTS atap menjadi satu dari sekian elemen yang dapat berkontribusi terhadap penurunan emisi karbon di sektor properti. Namun, di sisi lain, penggunaan material yang ramah lingkungan juga berkontribusi besar terhadap emisi karbon.
Pihaknya melihat penerapan PLTS atap di sektor perumahan masih minim dibandingkan dengan subsektor perkantoran. Padahal, penggunaan PLTS atap disebut dapat menekan biaya operasional hingga 20-30 persen.
"Namun, bangunan ramah lingkungan menghasilkan biaya operasional yang lebih rendah 20-30 persen dibandingkan dengan biaya operasional bangunan konvensional," terangnya.
Apalagi dengan adanya dorongan dari pemerintah dan komitmen Indonesia untuk mencapai net zero emission (NZE) pada 2060, dia menilai ke depannya tren pemasangan PLTS atap kemungkinan akan mengalami peningkatan.
Namun, untuk memasifkannya perlu integrasi dengan sistem listrik kawasan dan peluang untuk skema insentif untuk mendorong penggunaan PLTS lebih luas.
Di samping itu, Prisca memberikan catatan kepada pengembang dalam implementasi PLTS atap, di antaranya terkait lokasi pemasangan atap tidak terhalang oleh bayangan gedung sekitar sehingga penyerapan tenaga surya dapat maksimal.
"Dibutuhkan perhitungan konsumsi energi bangunan terlebih dahulu untuk menentukan kapasitas PLTS yang optimum," jelasnya.
Head of Research JLL Indonesia Yunus Karim mengatakan, segmen residensial saat ini masih mengutamakan faktor lokasi, aksesibilitas, dan keterjangkauan harga dalam pemilihan produk residensial, berbeda dengan segmen industri dan korporasi.
BACA JUGA : 8 Upaya PLN Kurangi Emisi Karbon Bakal Dipamerkan dalam
Untuk diketahui, perkantoran di Jakarta yang memiliki luas 10 juta meter persegi, sebanyak 1,9 juta meter persegi merupakan kantor berkonsep green building. Pada kuartal II/2022, sebanyak 42 persen gedung perkantoran grade A telah memperoleh sertifikasi hijau.
Direktur ATW Solar Residensial Chairiman menuturkan, pemasangan PLTS atap di sektor perumahan masih terhambat biaya yang cukup tinggi. Terlebih segmen residensial berbeda dengan segmen korporasi dan industri yang memiliki kesadaran tinggi dan tuntutan global untuk penggunaan panel surya.
Sebagai gambaran, investasi awal yang harus dikucurkan masyarakat untuk memasang panel surya di ATW adalah berkisar Rp20 juta. Dengan besaran investasi yang harus dikeluarkan tersebut, penghematan tagihan listrik yang bisa dilakukan oleh masyarakat adalah sebesar Rp200.000 hingga Rp300.000.
Sementara untuk pemasangan panel surya dengan baterai lithium, bisa mencapai dua hingga tiga kali lipat dari pemasangan panel surya biasa. Namun, pihaknya membidik 500-1.000 atap rumah per tahun untuk memasang panel surya.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mayat Terbungkus Plastik di Bandung Merupakan Korban Pembunuhan
- YIA Xpress Kereta Cepat ke YIA, Cek Jadwal dan Harga Tiketnya
- Cara Beli Tiket Kereta Bandara YIA, Cek di Sini
- Berkurban Pakai Uang Hasil Utang? Ini Hukumnya
- Ratusan Polisi di Klaten Jaga Perbatasan DIY untuk Cegah Pengerahan Massa Sampai Waktu Tak Ditentukan
Advertisement

Oknum Satpol PP Jogja Akhirnya Terbukti Gratifikasi, Inspektorat Siapkan Rekomendasi Sanksi
Advertisement

Restoran Jepang Sajikan Mi yang Lebarnya Mencapai 12 Sentimeter, Begini Cara Memakannya
Advertisement
Berita Populer
- Dampak El Nino di Depan Mata, Wakil Ketua DPR: Pemerintah Jangan Lupa
- Anies Didesak Mendeklarasikan Cawapres, Ini Jawaban Partai Demokrat
- AHY Tanggapi Kabar Masuk Bursa Cawapres Ganjar Pranowo
- Cara Beli Tiket Kereta Bandara YIA, Cek di Sini
- YIA Xpress Kereta Cepat ke YIA, Cek Jadwal dan Harga Tiketnya
- Satgas BLBI Diminta Hati-hati Umumkan Nilai Aset BLBI yang Disita
- RUPS PLN: Sah! Pemerintah Terima Laporan PLN, Apresiasi Capaian Kinerja Terbaik Sepanjang Sejarah
Advertisement
Advertisement