Advertisement
Ada 12 Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu, NasDem: Proses Hukum!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Taufik Basari, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, mengatakan pengakuan 12 pelanggaran HAM Berat masa lalu yang dilakukan oleh negara harus ditindaklanjuti dengan upaya hukum atau yudisial.
Tobas, sapaan Taufik Basari, mengapresiasi adanya upaya pengakuan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski begitu, dia mengingatkan agar upaya itu diikuti dengan upaya pengungkapan fakta atas 12 kejadian itu.
Advertisement
“Korban dan publik juga memiliki hak untuk tahu akan kebenaran karena itu dengan pengakuan ini pemerintah harus memastikan pengungkapan fakta atas peristiwa yang terjadi dan menjadikannya sebagai sejarah resmi yang diakui oleh negara,” jelas Tobas dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (13/1/2023).
Dia mengatakan, upaya non-yudisial (hukum) seperti pengakuan atas pelanggaran HAM Berat masa lalu tak boleh diartikan bahwa upaya pemerintah dalam mengungkapkan fakta atas kejadian sudah tidak diperlukan.
Baca juga: Kulonprogo Makin Sering Dilanda Bencana
Tobas menyatakan penanganan non-hukum dan penanganan hukum harus saling melengkapi bukan malah saling menggantikan. Oleh sebab itu, dia mendorong adanya upaya serius dari pemerintah.
“Penegakan hukum melalui proses yudisial harus tetap diupayakan meskipun proses pengungkapan kebenaran dan pemenuhan hak korban telah berjalan,” ujarnya.
Tak sampai situ, selain upaya penegakan hukum terhadap pelaku, Tobas juga mengingatkan perlunya langkah-langkah seperti mengungkapkan kebenaran, menelusuri fakta-fakta, mengidentifikasi korban dan memenuhi haknya.
“Langkah-langkah selanjutnya ini harus terus ditagih kepada negara, karena dengan adanya pengakuan ini, menimbulkan kewajiban negara terhadap korban pelanggaran HAM,” ungkapnya.
Pengakuan Pemerintah
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah akan mengupayakan memberantas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Kepala Negara mengatakan, dirinya telah membaca dengan seksama laporan dari tim penyelesaian Yudisial mengenai pelanggaran HAM berat yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Ketpres) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu.
“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ujarnya di Istana Merdeka, Rabu (11/1/2023).
Lebih lanjut, orang nomor satu di Indonesia ini menegaskan sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat yang terjadi di Indonesia selama ini.
Dia menjabarkan terdapat 12 kasus pelanggaran HAM di Tanah Air yang sudah terjadi salah satunya peristiwa 1965-1966 dan peristiwa penembakan misterius pada 1982—1985. Sehingga, Kepala Negara memastikan akan memulihkan hak para korban terkait.
“Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Oleh karena itu yang pertama, saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menigasikan penyelesaian Yudisial,” tuturnya.
Berikut 12 kasus pelanggaran HAM berat yang disebut Jokowi, Rabu (11/1/2023):
- Peristiwa 1965-1966,
- Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985,
- Peristiwa Talangsari, Lampung 1989,
- Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989,
- Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998,
- Peristiwa Kerusuhan Mei 1998,
- Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999,
- Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999,
- Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999,
- Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002,
- Peristiwa Wamena, Papua 2003, dan
- Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Wanita 60 Tahun Lolos ke Kontes Miss Argentina karena Tampak Awet Muda
Advertisement
Advertisement