Pemerintah Tahan Pajak Baru, Prioritaskan Daya Beli
Menkeu Purbaya pastikan belum ada pajak baru, fokus pada pengawasan dan perbaikan sistem perpajakan serta restitusi.
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan terkait pelanggaran HAM masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu dan akan memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. Setpres
Harianjogja.com, JAKARTA—Taufik Basari, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, mengatakan pengakuan 12 pelanggaran HAM Berat masa lalu yang dilakukan oleh negara harus ditindaklanjuti dengan upaya hukum atau yudisial.
Tobas, sapaan Taufik Basari, mengapresiasi adanya upaya pengakuan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski begitu, dia mengingatkan agar upaya itu diikuti dengan upaya pengungkapan fakta atas 12 kejadian itu.
“Korban dan publik juga memiliki hak untuk tahu akan kebenaran karena itu dengan pengakuan ini pemerintah harus memastikan pengungkapan fakta atas peristiwa yang terjadi dan menjadikannya sebagai sejarah resmi yang diakui oleh negara,” jelas Tobas dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (13/1/2023).
Dia mengatakan, upaya non-yudisial (hukum) seperti pengakuan atas pelanggaran HAM Berat masa lalu tak boleh diartikan bahwa upaya pemerintah dalam mengungkapkan fakta atas kejadian sudah tidak diperlukan.
Baca juga: Kulonprogo Makin Sering Dilanda Bencana
Tobas menyatakan penanganan non-hukum dan penanganan hukum harus saling melengkapi bukan malah saling menggantikan. Oleh sebab itu, dia mendorong adanya upaya serius dari pemerintah.
“Penegakan hukum melalui proses yudisial harus tetap diupayakan meskipun proses pengungkapan kebenaran dan pemenuhan hak korban telah berjalan,” ujarnya.
Tak sampai situ, selain upaya penegakan hukum terhadap pelaku, Tobas juga mengingatkan perlunya langkah-langkah seperti mengungkapkan kebenaran, menelusuri fakta-fakta, mengidentifikasi korban dan memenuhi haknya.
“Langkah-langkah selanjutnya ini harus terus ditagih kepada negara, karena dengan adanya pengakuan ini, menimbulkan kewajiban negara terhadap korban pelanggaran HAM,” ungkapnya.
Pengakuan Pemerintah
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah akan mengupayakan memberantas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Kepala Negara mengatakan, dirinya telah membaca dengan seksama laporan dari tim penyelesaian Yudisial mengenai pelanggaran HAM berat yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Ketpres) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu.
“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ujarnya di Istana Merdeka, Rabu (11/1/2023).
Lebih lanjut, orang nomor satu di Indonesia ini menegaskan sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat yang terjadi di Indonesia selama ini.
Dia menjabarkan terdapat 12 kasus pelanggaran HAM di Tanah Air yang sudah terjadi salah satunya peristiwa 1965-1966 dan peristiwa penembakan misterius pada 1982—1985. Sehingga, Kepala Negara memastikan akan memulihkan hak para korban terkait.
“Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Oleh karena itu yang pertama, saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menigasikan penyelesaian Yudisial,” tuturnya.
Berikut 12 kasus pelanggaran HAM berat yang disebut Jokowi, Rabu (11/1/2023):
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Menkeu Purbaya pastikan belum ada pajak baru, fokus pada pengawasan dan perbaikan sistem perpajakan serta restitusi.
Tiga lurah di Depok, Sleman terseret kasus Tanah Kas Desa. Dugaan korupsi TKD menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Kecelakaan beruntun di Ngawi melibatkan empat kendaraan. Truk wing box diduga oleng, menabrak motor, mobil, hingga rumah warga di Desa Gemarang.
KPK melelang 108 aset rampasan koruptor senilai Rp311 miliar. Barang milik Syahrul Yasin Limpo hingga tanah dan kendaraan ikut ditawarkan.
2,3 juta anak Indonesia belum mendapat imunisasi. Pakar UMY mengingatkan risiko wabah penyakit dan pentingnya imunisasi dasar lengkap.
Film Jogja RBMT masuk kompetisi utama Shanghai International Film Festival 2026 dan bersaing di tujuh kategori penghargaan bergengsi.