Advertisement
KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe
Lukas Enembe. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, PAPUA--Penyidik KPK menangkap tersangka kasus gratifikasi Lukas Enembe yang juga Gubernur Papu di Jayapura, Selasa (10/1/2023).
"Benar, Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diamankan KPK, Selasa ini di Jayapura," kata Kapolda Papua Irjen Pol. Lukas Enembe kepada ANTARA.
Advertisement
BACA JUGA : Lukas Enembe Diduga Terima Suap Miliaran Rupiah
Dikatakan, setelah diamankan Gubernur Enembe dibawa Mako Brimob Polda Papua.
"Untuk keterangan lanjut silakan tanya ke KPK," ucap Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri.
Sebelumnya KPK dalam keterangannya Kamis (5/1) menyatakan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus gratifikasi yaitu RL Direktur PT TBP), LE Gubernur Papua periode 2013--2018 dan periode 2018-2023.
Tim Penyidik menahan tersangka RL, untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.
BACA JUGA : Transaksi Keuangan Lukas Enembe Didalami KPK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG Prakirakan Hujan Melanda Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- UNISA Yogyakarta Kirim Relawan Kesehatan ke Bencana Sumatera
- Kasus HIV di Kulonprogo Capai 221, Dinkes Bidik Nol di 2030
- Chelsea Singkirkan Cardiff 3-1, Lolos ke Semifinal Piala Liga
- Santiago Montiel Raih FIFA Puskas Award 2025
- Risiko Bencana Sleman Bertambah, Keracunan Pangan Disorot
- Disdikpora DIY Segera Isi Kekosongan 21 Kepala Sekolah
Advertisement
Advertisement





