Harga Minyak RI April 2026 Melonjak Jadi 117,31 Dolar AS
Harga minyak mentah Indonesia April 2026 melonjak menjadi 117,31 dolar AS per barel akibat konflik Timur Tengah dan Selat Hormuz.
Lukas Enembe./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi untuk mendalami dugaan beberapa transaksi keuangan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).
BACA JUGA : KPK Pilih Diam Soal Lukas Enembe
Dua saksi tersebut merupakan pihak swasta masing-masing Lusi Kusuma Dewi dan Dommy Yamamato yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/11).
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan beberapa transaksi keuangan tersangka LE," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (10/11/2022).
KPK memeriksa keduanya dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.
KPK juga memanggil seorang saksi lainnya, yaitu pihak swasta Mustakim. Namun, ia tidak memenuhi panggilan.
"Saksi tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan pemanggilan ulang," ucap Ali.
Dalam penyidikan kasus itu, tim penyidik KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi di Mako Brimob Papua pada Senin (12/9). Namun, Lukas Enembe tidak hadir.
Berikutnya, KPK juga telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9). Namun, yang bersangkutan juga tidak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.
Tim penyidik KPK pun menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11) dalam rangka pemeriksaan kasus. Selain itu, tim yang terdiri dari dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan. Turut hadir dalam rombongan tersebut Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli menegaskan kedatangan tim KPK di kediaman Lukas Enembe semata-mata untuk kepentingan penegakan hukum. Kendati demikian, kata dia, KPK dalam prosesnya juga mempertimbangkan hak-hak yang dimiliki tersangka.
Ia menjelaskan tim KPK memeriksa Lukas Enembe selama 1,5 jam, yakni terkait perkara sekaligus kondisi kesehatannya. Pemeriksaan dibantu empat orang dokter dari IDI Pusat dan IDI daerah. Di akhir pemeriksaan, juga dilakukan penandatanganan berkas berita acara dan administrasi lainnya oleh pihak KPK dan LE.
KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Terkait publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Harga minyak mentah Indonesia April 2026 melonjak menjadi 117,31 dolar AS per barel akibat konflik Timur Tengah dan Selat Hormuz.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.