Advertisement
Ini Daftar Masyarakat yang Bisa Dapat Insentif Rp4,2 Juta dari Kartu Prakerja 2023

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Pemerintah resmi membuka pendaftaran program Kartu Prakerja pada 2023 dengan skema normal, namun berbeda syaratnya.
Kebijakan baru untuk program Kartu Prakerja tahun ini terbagi menjadi dua yakni pertama, terkait pelaksanaan pelatihannya.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Pada tahun sebelumnya, pelatihan Kartu Prakerja dilaksanakan secara full online. Namun skema berbeda akan diterapkan tahun ini. Beberapa provinsi di Indonesia akan mendapat jatah pelatihan offline.
BACA JUGA : Rahasia Lolos Kartu Prakerja 2023, Ini Cara Daftarnya!
Pelatihan luring atau offline dimulai di provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Papua.
Meski demikian, tetap ada kemungkinan jika pelatihan akan dilakukan secara hybrid (gabungan online dan offline).
Sementara kebijakan kedua berkaitan dengan siapa saja yang boleh mendaftar. Mereka yakni:
1. WNI berusia minimal 18 tahun
2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
3. Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, Kepada Desa dan perangkat Desa, Direksi Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
4. Masyarakat yang mendapat bansos boleh mendaftar
Pemerintah juga melakukan penyesuaian terhadap besaran bantuan yang diterima peserta.
BACA JUGA : Catat! Ini Syarat Terbaru Pendaftaran Kartu Prakerja 2023
Sebelumnya, total besaran bantuan yang diberikan sebesar Rp3,55 juta per individu, dengan rincian Rp1 juta untuk biaya pelatihan, insentif pasca pelatihan sebesar Rp600.000 per bulan untuk 4 bulan, dan insentif survei sebesar Rp150.000.
Kini besaran bantuan yang diberikan kepada penerima bansos yakni sebesar Rp4,2 juta per individu. Ini terdiri dari bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, biaya penggantian transportasi sebesar Rp600.000 yang dibayar satu kali dan insentif survei sebesar Rp100.000 untuk dua kali survei.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pertumbuhan Ekonomi RI Capai Rekor Tertinggi selama 8 Tahun, Bagaimana dengan Jogja?
- Perkuat Pemberantasan Korupsi, KPK Lantik 21 Penyidik Baru
- Berkonsep Kawasan Hijau, Begini Desain Jembatan Srandakan III yang Jadi Penghubung JJLS
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Banten, Tak Berpotensi Tsunami
- Pendiri Fo Guang Shan Master Hsing Yun Wafat di Usia 97 tahun
- Update! Korban Gempa Turki Suriah Capai 3.400 Jiwa
- AP I Mengaku Belum Terima Info soal Pengurangan Jumlah Bandara Internasional
Advertisement
Advertisement