Advertisement
KPK Bidik Aliran Dana Kasus Suap AKBP Bambang Kayun ke Polisi Lain
Juru Bicara KPK Ali Fikri - Antara\\r\\n\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan mendalami dugaan aliran dana Anggota Polri AKBP Bambang Kayun kepada anggota polisi lainnya.
Bambang Kayun adalah tersangka kasus suap dan gratifikasi pemalsuan surat terkait perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia (ACM).
Advertisement
"Mengenai materi penyidikan tentu akan terus didalami data informasinya, namun tidak bisa kami sampaikan saat ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi wartawan, dikutip Senin (2/1/2023).
BACA JUGA : Polisi Dalami Motif Pencurian Laptop Jaksa KPK di Jogja
Ali belum mengungkap materi penyidikan dalam perkara yang menjerat Bambang Kayun ini. Hanya saja, dia memastikan, semua hasil penyidikan akan dibuka di hadapan majelis hakim.
"Akan dibuka nanti didepan majelis hakim," ujarnya.
Ali juga angkat bicara soal belum ditahannya Bambang Kayun, padahal sudah berstatus tersangka. Ali memastikan KPK akan menahan Bambang Kayun.
"Penahanan wewenang sepenuhnya penyidik, bila saatnya pasti dilakukan penahanan. Karena tidak ada tersangka KPK yang tidak ditahan ketika penyidikannya cukup," jelas dia.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan tersangka kasus suap pemalsuan surat, AKBP Bambang Kayun menerima duit hingga ratusan miliar dan kendaraan mewah.
Duit dan kendaraan mewah yang diterimanya terkait dengan perkara suap dan gratifikasi pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia.
BACA JUGA : Ada 2 Kepala Dinas, Ini Daftar 10 Orang yang Ditangkap KPK
"Diduga tersangka terima uang miliaran rupiah dan juga barang berupa kendaraan mewah," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
Lebih lanjut, Ali menyatakan lembaga antirasuah meyakini pihak Polri akan mendukung penyidikan yang dilakukan KPK terhadap anggotanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 3 Februari 2026, Berhenti di 13 Stasiun
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- OJK Siapkan 8 Aksi Reformasi Pasar Modal Nasional
- Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 2 Februari 2026, Tarif Rp8.000
- KM Maligano Star Tenggelam di Perairan Muna, 28 Penumpang Selamat
- Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 2 Februari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- AS Luncurkan Program Hip Hop Diplomasi di Jogja
- Inter Milan Mantap di Puncak Serie A Usai Tekuk Cremonese
- Legislatif DIY Soroti Dampak Penurunan Dana Desa
Advertisement
Advertisement



