Advertisement
KAI Sepakati Kontrak PSO KA Ekonomi dan Subsidi KA Perintis Senilai Rp2,67 Triliun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) telah menandatangani kontrak Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) KA Ekonomi dan subsidi Kereta Api Perintis Tahun 2023 sebesar Rp2,67 triliun dengan Kementerian Perhubungan.
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan dalam kontrak ini tercantum rincian peruntukkan PSO KA Ekonomi dan Subsidi KA Perintis. Rinciannya, Rp2.549.288.981.000 untuk PSO KA Ekonomi dan Rp124.075.614.136 untuk subsidi KA Perintis.
Advertisement
“KAI siap melaksanakan amanah yang diberikan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkeretaapian sesuai Kontrak PSO dan Perintis ini,” ujar Didiek, dalam siaran pers, dikutip Minggu (1/1/2022).
BACA JUGA : Tiket Kereta Api pada 23 Desember 2022 Jadi Terlaris
Didiek juga menegaskan pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan penugasan ini dengan sebaik-baiknya. KAI akan memberikan pelayanan prima kepada seluruh pelanggan sesuai Standar Pelayanan Minimum yang ditentukan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No 63 tahun 2019.
KAI akan menjalankan penugasan tersebut mulai 1 Januari sampai 31 Desember 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 241 Tahun 2022 tentang Penugasan kepada KAI untuk Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation) Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2023.
PSO tersebut dialokasikan untuk perjalanan KA Jarak Jauh, KA Jarak Sedang, KA Lebaran, KA Jarak Dekat/Lokal, KRD, KRL Jabodetabek, dan KRL Yogyakarta.
Adapun sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 249 Tahun 2022 tentang Penugasan kepada KAI untuk Menyelenggarakan Layanan Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian Tahun Anggaran 2023, KAI akan mengoperasikan KA Cut Meutia (Kuta Blang - Krueng Geukeuh pp), KA Datuk Belambangan (Tebing Tinggi - Lalang pp), KA LRT Sumatera Selatan (Bandara - DJKA pp), KA Bathara Kresna (Purwosari - Wonogiri pp), dan KA Lembah Anai (Bandara Internasional Minangkabau - Kayu Tanam pp).
BACA JUGA : Buruan! Libur Nataru, KAI Siapkan 5,5 Juta Tiket Kereta Api
Lebih lanjut, Didiek menilai penandatanganan kontrak PSO KA Ekonomi dan subsidi Kereta Api Perintis ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah bagi masyarakat melalui layanan kereta api yang terjangkau.
"Semoga penandatanganan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat untuk membantu mobilitas dengan kereta api yang aman dan nyaman,” kata Didiek
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Baron Gunungkidul dan Parangtritis Bantul PP
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement