Advertisement
Sepanjang 2022, PPATK Temukan Transaksi Gelap Senilai Rp183 Triliun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 1.215 laporan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp183,3 triliun selama 2022.
"Sepanjang 2022, tepatnya selama 11 bulan ini, PPATK telah menyampaikan 1.215 laporan hasil analisis laporan yang terkait dengan 1.544 laporan transaksi keuangan mencurigakan," ujar Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, Rabu (28/12/2022).
Advertisement
Ivan menuturkan bahwa PPATK telah mengirimkan 3.990 permintaan informasi kepada penyedia jasa keuangan. Penyedia jasa keuangan berperan sebagai pihak pelapor transaksi-transaksi tersebut.
Berdasarkan analisis lembaga intelijen keuangan tersebut, tindak pidana korupsi dan narkotika menjadi sumber terbesar dari kasus pencucian uang. "Risiko terbesar sumber dan pencucian uang itu masih diduduki oleh tindak pidana korupsi dan narkotika,” tuturnya.
BACA JUGA: Hampir 3 Tahun KPK Gagal Temukan Harun Masiku, Ini Daftar Buron Kasus Korupsi
Diketahui, untuk tindak pidana pencucian uang di tindak pidana korupsi, PPATK menemukan transaksi senilai Rp81,3 triliun.
PPATK telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengoptimalkan tindak lanjut hasil analisis maupun pemberantasan praktik tindak pidana pencucian uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jokowi Diserbu Wisatawan Saat Jalan Kaki Menyusuri Kawasan Malioboro
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tabrakan Kereta di India Tewaskan 200 Orang Lebih
- Harga Emas di Pegadaian, Sabtu (3/6/2023) Naik
- Bambang Sukmonohadi, Ayah Mertua Puan Maharani Meninggal Dunia
- Polri Dalami Unsur Keonaran dari Laporan Terhadap Denny Indrayana
- Profil Bambang Sukmonohadi, Ayah Mertua Puan Maharani dan Mantan Pemilik Saham PSS Sleman yang Meninggal Dunia
- 69 Narapidana di Jateng Dapat Remisi Hari Raya Waisak
- Kecelakaan Kereta di Odisha, India Terbanyak Memakan Jiwa
Advertisement
Advertisement