Advertisement
Sepanjang 2022, PPATK Temukan Transaksi Gelap Senilai Rp183 Triliun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 1.215 laporan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp183,3 triliun selama 2022.
"Sepanjang 2022, tepatnya selama 11 bulan ini, PPATK telah menyampaikan 1.215 laporan hasil analisis laporan yang terkait dengan 1.544 laporan transaksi keuangan mencurigakan," ujar Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, Rabu (28/12/2022).
Advertisement
Ivan menuturkan bahwa PPATK telah mengirimkan 3.990 permintaan informasi kepada penyedia jasa keuangan. Penyedia jasa keuangan berperan sebagai pihak pelapor transaksi-transaksi tersebut.
Berdasarkan analisis lembaga intelijen keuangan tersebut, tindak pidana korupsi dan narkotika menjadi sumber terbesar dari kasus pencucian uang. "Risiko terbesar sumber dan pencucian uang itu masih diduduki oleh tindak pidana korupsi dan narkotika,” tuturnya.
BACA JUGA: Hampir 3 Tahun KPK Gagal Temukan Harun Masiku, Ini Daftar Buron Kasus Korupsi
Diketahui, untuk tindak pidana pencucian uang di tindak pidana korupsi, PPATK menemukan transaksi senilai Rp81,3 triliun.
PPATK telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengoptimalkan tindak lanjut hasil analisis maupun pemberantasan praktik tindak pidana pencucian uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bupati Sleman Tugaskan OPD Dampingi Kalurahan Kelola Tanah Kas Desa
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Syarat, Jadwal dan Cara Dapat Bansos PKH September 2025
- Uang Jadi Motif Oknum TNI Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI
- Sebuah Bar di Madrid Meledak, 25 Orang Terluka
- Spanyol Segera Tertibkan UU Larangan Merokok dan Vaping di Tempat Umum
- Cegah Ancaman Serangan Drone, Polandia Kerahkan Jet Militer
- Istana: Pesan Prabowo di Bioskop Hal Lumrah
- Begini Penampilan Anak Elon Musk di New York Fashion Week
Advertisement
Advertisement