Advertisement
Sepanjang 2022, PPATK Temukan Transaksi Gelap Senilai Rp183 Triliun
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (tengah) - Bisnis / Lukman Nur Hakim
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 1.215 laporan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp183,3 triliun selama 2022.
"Sepanjang 2022, tepatnya selama 11 bulan ini, PPATK telah menyampaikan 1.215 laporan hasil analisis laporan yang terkait dengan 1.544 laporan transaksi keuangan mencurigakan," ujar Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, Rabu (28/12/2022).
Advertisement
Ivan menuturkan bahwa PPATK telah mengirimkan 3.990 permintaan informasi kepada penyedia jasa keuangan. Penyedia jasa keuangan berperan sebagai pihak pelapor transaksi-transaksi tersebut.
Berdasarkan analisis lembaga intelijen keuangan tersebut, tindak pidana korupsi dan narkotika menjadi sumber terbesar dari kasus pencucian uang. "Risiko terbesar sumber dan pencucian uang itu masih diduduki oleh tindak pidana korupsi dan narkotika,” tuturnya.
BACA JUGA: Hampir 3 Tahun KPK Gagal Temukan Harun Masiku, Ini Daftar Buron Kasus Korupsi
Diketahui, untuk tindak pidana pencucian uang di tindak pidana korupsi, PPATK menemukan transaksi senilai Rp81,3 triliun.
PPATK telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengoptimalkan tindak lanjut hasil analisis maupun pemberantasan praktik tindak pidana pencucian uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Penertiban Pantai Sepanjang Gunungkidul Dimulai
- Emas, Cabai, dan Beras Jadi Pendorong Utama Inflasi Oktober 2025
- Tenang tapi Memikat, 5 K-Drama Ini Rayakan Pesona Introvert
- Mas Jos Dorong Warga Gunungketur Mandiri Kelola Sampah
- Mash Moshem Tebar Inspirasi Bisnis Kecantikan di IdeaFest 2025
- Persijap Kalah Lagi, Malut United Raih Kemenangan Kelima Beruntun
- MORAZEN Yogyakarta Dukung Literasi Anak Lewat Program MORA Impact
Advertisement
Advertisement




