Advertisement
Hampir 3 Tahun KPK Gagal Temukan Harun Masiku, Ini Daftar Buron Kasus Korupsi

Advertisement
Harianjogja com, JAKARTA - Pada pengujung tahun ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memiliki tunggakan pencarian tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Salah satu buron yang belum ketemu adalah Harun Nadiku. Harun Masiku adalah politikus PDI Perjuangan (PDIP). Dia telah ditetapkan sebagai buron sejak Januari 2020 lalu. Namun sampai detik ini, penyidik KPK masih gagal menemukan jejak Harun Masiku.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sejak KPK berdiri, pihaknya telah menangkap 16 orang dari total 21 orang buron.
Saat ini, lembaga antirasuah itu masih memiliki utang lima DPO lagi.
"Dari DPO KPK sejumlah 21 orang, telah tertangkap sebanyak 16 orang, dan masih dalam pencarian sejumlah 5 orang," ucap Alex saat jumpa pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
Selain Harun siapa saja tunggakan buron KPK, ini daftarnya:
1. Bupati Memberamo Ricky Ham Pagawak
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.
Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.
"Benar, KPK nyatakan, telah masuk dalam DPO," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (18/7/2022).
2. Harun Masiku
Harun Masiku sudah menjadi buron selama dua tahun lebih. Mantan Caleg PDIP ini merupakan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI Tahun 2019-2024.
Status buron bermula saat KPK melakukan OTT terkait perkara ini pada Januari 2020. Dalam operasi senyap itu, Harun sudah keburu raib saat OTT tersebut.
Hingga hari ini, Harun masih belum ketahuan batang hidungnya.
3. Izil Azhar
Izil Azhar masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya bersama-sama Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh periode 2007-2012.
Dia masuk dalam DPO sejak 2018. Sudah hampir empat tahun dia menjadi buronan KPK selama hampir tiga tahun. Hingga kini, belum diketahui keberadaan Izil Azhar.
4. Kirana Kotama
Kirana Kotama ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemberian hadiah terkait penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina tahun 2014
Kirana masuk ke dalam DPO KPK sejak 15 Juni 2017. Sudau lima tahun lebih keberadaan Kirana tidak diketahui.
5. Paulus Tannos
Paulus merupakan salah satu tersangka dari kasus megakorupsi pengadaan e-KTP. Kasus tersebut juga menjerat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Dianggap Sukses Kurangi Emisi dari Sektor Kehutanan, Indonesia Terima Rp718 Miliar
- Akhirnya, Ruben Onsu Lolos dari Gugatan Rp100 Miliar
- 2023, DPUPKP Bantul akan Aspal 39 Ruas Jalan
- Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Bergetar Sampai 1,5 jam
- Foto Bangunan di Turki Sebelum dan Sesudah Diluluhlantakkan Gempa
Advertisement

Padat Karya Bantul Berdayakan Warga Miskin di 70 Kalurahan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Foto Bangunan di Turki Sebelum dan Sesudah Diluluhlantakkan Gempa
- Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Praktisi Mengajar, Minat?
- Jalan Menuju Proyek Tol Jogja Solo Banyak Rusak, Bupati Panggil PT JMM
- Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru Bergetar Sampai 1,5 jam
- Kementerian Perdagangan Temukan Perusahaan Tak Distribusikan Minyakita
- Polri Masih Cari Pilot dan Penumpang Susi Air
- 500 Lebih Mahasiswa di Malang Keracunan Makanan
Advertisement
Advertisement