Advertisement
Hampir 3 Tahun KPK Gagal Temukan Harun Masiku, Ini Daftar Buron Kasus Korupsi
Ilustrasi. - Antara
Advertisement
Harianjogja com, JAKARTA - Pada pengujung tahun ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memiliki tunggakan pencarian tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Salah satu buron yang belum ketemu adalah Harun Nadiku. Harun Masiku adalah politikus PDI Perjuangan (PDIP). Dia telah ditetapkan sebagai buron sejak Januari 2020 lalu. Namun sampai detik ini, penyidik KPK masih gagal menemukan jejak Harun Masiku.
Advertisement
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sejak KPK berdiri, pihaknya telah menangkap 16 orang dari total 21 orang buron.
Saat ini, lembaga antirasuah itu masih memiliki utang lima DPO lagi.
"Dari DPO KPK sejumlah 21 orang, telah tertangkap sebanyak 16 orang, dan masih dalam pencarian sejumlah 5 orang," ucap Alex saat jumpa pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
Selain Harun siapa saja tunggakan buron KPK, ini daftarnya:
1. Bupati Memberamo Ricky Ham Pagawak
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.
Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.
"Benar, KPK nyatakan, telah masuk dalam DPO," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (18/7/2022).
2. Harun Masiku
Harun Masiku sudah menjadi buron selama dua tahun lebih. Mantan Caleg PDIP ini merupakan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI Tahun 2019-2024.
Status buron bermula saat KPK melakukan OTT terkait perkara ini pada Januari 2020. Dalam operasi senyap itu, Harun sudah keburu raib saat OTT tersebut.
Hingga hari ini, Harun masih belum ketahuan batang hidungnya.
3. Izil Azhar
Izil Azhar masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya bersama-sama Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh periode 2007-2012.
Dia masuk dalam DPO sejak 2018. Sudah hampir empat tahun dia menjadi buronan KPK selama hampir tiga tahun. Hingga kini, belum diketahui keberadaan Izil Azhar.
4. Kirana Kotama
Kirana Kotama ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pemberian hadiah terkait penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina tahun 2014
Kirana masuk ke dalam DPO KPK sejak 15 Juni 2017. Sudau lima tahun lebih keberadaan Kirana tidak diketahui.
5. Paulus Tannos
Paulus merupakan salah satu tersangka dari kasus megakorupsi pengadaan e-KTP. Kasus tersebut juga menjerat mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Sultan HB X Terima Anugerah sebagai Anggota Kehormatan PWI
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Pasar Sentul Sepi, Wali Kota Jogja Pastikan Retribusi Dipotong
- DJP DIY Libatkan 340 Mahasiswa Dampingi Pelaporan SPT 2026
- Bantul Targetkan 98 SPPG, 82 Unit Telah Layani Program MBG
- Psikologi Parenting: Memahami Ledakan Emosi Anak Sejak Dini
- Keraton: Prosesi Labuhan Parangkusumo Dilaksanakan Abdi Dalem
- Tiga Ganda Campuran Indonesia Lolos ke 16 Besar Indonesia Masters 2026
- Juventus Vs Benfica: Duel Spalletti lawan Mourinho di Liga Champions
Advertisement
Advertisement



