Advertisement

Beban Gaji Karyawan GoTo Capai Rp11 Triliun

Annisa Kurniasari Saumi
Senin, 12 Desember 2022 - 01:27 WIB
Jumali
Beban Gaji Karyawan GoTo Capai Rp11 Triliun Ilustrasi. - Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Emiten teknologi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) menjelaskan adanya peningkatan beban gaji karyawan dan imbalan yang mencapai Rp11,28 triliun per kuartal III/2022. Sebagian beban tersebut berbentuk saham.

Direktur sekaligus Chief Human Resources Officer GOTO Melissa Siska Juminto menjelaskan sebagian besar atau lebih dari setengah kompensasi yang GOTO berikan selama 9 bulan adalah dalam bentuk alokasi berbasis saham.

Advertisement

Sebagaimana diketahui, salah satu beban terbesar yang dicatatkan oleh GOTO adalah beban gaji dan imbalan karyawan yang sebesar Rp11,28 triliun selama 9 bulan 2022. Pos beban gaji dan imbalan karyawan ini meningkat 103,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp5,53 triliun.

"Sebagaimana diketahui, kami melakukan IPO di 2022 dan sebagian dari proses IPO tersebut kami memberikan alokasi opsi saham bagi karyawan," kata Melissa dalam paparan publik GOTO, Kamis (8/12/2022).

Dalam prospektusnya, GOTO menjelaskan estimasi beban yang ditanggung oleh GOTO secara konsolidasian sesuai PSAK 53 Kompensasi Berbasis Saham, terkait dengan partisipan yang programnya dialihkan kepada Goto Peopleverse Fund adalah Rp5,1 triliun untuk sisa periode vest.
 
GOTO juga menanggung beban dalam rangka pengelolaan program opsi ini sampai dengan sebesar US$190.000 per tahun. Dia menegaskan beban kompensasi dalam bentuk saham ini bukan merupakan bentuk tunai. Beban kompensasi berbasis saham ini pada umumnya program kompensasi yang didasarkan pada kinerja GOTO ke depannya, dan sejalan dengan nilai pemegang saham jangka panjang.

"Program kompensasi ini bukan dalam bentuk tunai. Program kompensasi ini biasanya didistribusikan dalam periode 4 tahun dan tidak diberikan secara langsung pada hari ini," ujar dia.

Lebih lanjut, Melissa menegaskan bahwa beban kompensasi perusahaan bukan dalam bentuk tunai yang harus dikeluarkan perusahaan pada saat ini, namun memang sudah tercatat saat ini sebagai beban.

“Beban kompensasi dalam bentuk saham ini bukan merupakan item tunai. Bentuk lain dari kompensasi berbasis saham ini didistribusikan selama periode 4 tahun dan tidak diberikan secara langsung atau one-go pada hari ini,” jelas Melissa. 

Dia juga memberikan penjelasan bahwa program ESOP sejalan dengan kinerja perusahaan. “Program kompensasi berbasis saham ini, pada umumnya merupakan program kompensasi yang didasarkan pada kinerja perseroan ke depannya dan juga sejalan dengan nilai pemegang saham jangka panjang,” jelas Melissa.

Program ESOP umumnya diberikan perusahaan sebagai bagian dari kompensasi untuk mengapresiasi kerja karyawan sekaligus upaya untuk mempertahankan talenta. Di sektor teknologi, perusahaan menerapkan program ESOP sebagai upaya meraih talenta dengan keterampilan yang masih langka di pasar. 

Lebih lanjut, Melissa menuturkan GOTO sudah melakukan berbagai langkah untuk mengelola biaya terkait sumber daya manusia (SDM), antara lain mengimplementasikan kontrol dalam rekrutmen, membatasi perjalanan dinas nonesensial, serta melakukan perampingan organisasi, termasuk konsolidasi dan fungsi korporat.

Terkait dengan beban gaji, manajemen GoTo menjelaskan beberapa upaya perusahaan untuk meningkatkan efisiensi dan menekan pengeluaran. Hal ini dilakukan untuk mendorong kinerja bisnis yang semakin sehat.

Beberapa strategi di antaranya termasuk menerapkan proses rekrutmen yang lebih ketat, membatasi perjalanan dinas dan membuat beberapa fungsi perusahaan menjadi lebih terpusat.

“Kami juga telah melakukan berbagai langkah untuk mengelola biaya yang terkait dengan sumber daya manusia, antara lain mengimplementasikan kontrol yang sangat ketat dalam rekrutmen, Membatasi perjalanan dinas non-esensial, dan melakukan perampingan organisasi, termasuk konsolidasi shared services dan fungsi-fungsi korporat, “ungkap Melissa.

Sementara itu dalam laporan keuangan kuartal 3/2022, manajemen menyebut biaya gaji yang dibayarkan adalah mencapai Rp 4,55 triliun terlihat dari pos pembayaran kepada karyawan dalam pos arus kas.

Jika dibagi dengan jumlah karyawan perusahaan sebanyak 10.541 karyawan, maka secara estimasi gaji rata-rata karyawan dalam bentuk tunai adalah Rp48 juta per bulan.

Sebelumnya netizen media sosial membahas bahwa beban gaji dan imbalan karyawan GoTo mencapai sekitar Rp11 triliun. Dengan demikian, para warganet memperkirakan setiap karyawan GoTo mendapatkan gaji Rp118 juta per bulan.

Manajemen GoTo mengklarifikasi bahwa lebih dari setengah nilai kompensasi karyawan adalah dalam bentuk saham dan bukan tunai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 24 April 2024

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 05:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement