Advertisement
Dubes AS Kritik KUHP Soal Zina: Bisa Pengaruhi Hubungan RI-AS
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Duta Besar (Dubes) Amerika Serikat untuk Indonesia Sung Yong Kim mengkritik Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Salah satu pasal yang disoroti adalah terkait aturan perzinaan atau lebih dikenal dengan istilah kumpul kebo.
Kim mengungkapkan bahwa dirinya sempat mempelajari terkait hukum tersebut. Menurutnya, hukum tersebut bisa berdampak negatif pada warga negara Amerika yang tinggal dan sering berkunjung ke Indonesia.
Advertisement
"Sampai saat ini saya masih mempelajari dan menilai hukum, meskipun peraturan pelaksanaannya belum disusun, kami khawatir perubahan dalam undang-undang (UU) tersebut berdampak pada pelaksanaan hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan dasar dan Indonesia," ujarnya dalam konferensi pers di Kedutaan Besar AS, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2022),
Kim menyampaikan hukum tersebut kemungkinan berdampak negatif pada iklim investasi di Indonesia. Pasalnya, salah satu alasan kuat hubungan Amerika Serikat-Indonesia begitu kuat, karena kedua negara memiliki komitmen untuk mempromosikan kebebasan dan toleransi keragaman.
BACA JUGA: Melayang di Atas Ring Road Barat, Lebar Jalan Tol Jogja YIA Mencapai 30 Meter
"Kami dan Indonesia selama ini memiliki kerja sama yang erat dengan tujuan mempromosikan demokrasi dan toleransi keberagaman, maka saya pikir kerja sama akan terus berlanjut," tuturnya.
Kim mengungkapkan sampai saat ini komunikasi masih terjalin dengan baik dengan pemangku kepentingan untuk Indonesia, berkaitan dengan KUHP tersebut.
Seperti diketahui, DPR RI telah meresmikan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKHUP) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada Senin (5/12/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Ini Dia Total 7 Tol yang Digratiskan Saat Mudik Lebaran, Salah Satunya Tol Jogja-Solo
- The Alana Hotel Malang Siapkan Paket Khusus Libur Lebaran 2024
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
Advertisement
Advertisement