Advertisement

KSAD Terbitkan Perintah Prajurit TNI Amankan Kejaksaan Seluruh Indonesia

Newswire
Minggu, 11 Mei 2025 - 15:27 WIB
Sunartono
KSAD Terbitkan Perintah Prajurit TNI Amankan Kejaksaan Seluruh Indonesia Ilustrasi anggota TNI Angkatan Darat. / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 tentang perintah kepada jajaran untuk mendukung pengamanan kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan substansi dari surat ditujukan kepada jajaran Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) TNI AD itu berkaitan dengan kerja sama pengamanan di lingkungan institusi kejaksaan.

Advertisement

BACA JUGA: Proyek Pengadaan Satelit di Kemhan, Kejagung Tetapkan 3 Tersangka

"Yang akan dilaksanakan ke depan adalah adanya kerja sama pengamanan secara institusi, sejalan dengan adanya struktur Jampidmil [Jaksa Agung Muda Pidana Militer] di kejaksaan," kata Wahyu dilansir Antara, Minggu (11/5/2025).

Ia mengatakan kehadiran unsur pengamanan dari TNI di institusi kejaksaan merupakan bagian dari dukungan terhadap struktur yang ada dan diatur secara hirarki.

Dalam surat tersebut, jajaran TNI AD diminta menyiapkan satu peleton atau 30 personel untuk pengamanan di tingkat kejati dan satu regu atau 10 personel di tingkat kejari. Jumlah yang disiapkan itu sesuai dengan struktur normatif, tetapi dalam pelaksanaannya akan menyesuaikan.

"Dalam pelaksanaannya, jumlah personel yang akan bertugas secara teknis diatur dalam kelompok yang terdiri dua hingga tiga orang dan sesuai kebutuhan atau sesuai keperluan," katanya.

BACA JUGA: Ini Daftar 15 Lembaga dan Kementerian yang Diusulkan Bisa Diisi Anggota TNI Aktif

Pelaksanaan penugasan tersebut dimulai pada Mei 2025 sampai dengan selesai. Wahyu mengatakan, kegiatan pengamanan ini sudah berlangsung sebelumnya dalam konteks hubungan antarsatuan. TNI AD akan selalu bekerja secara profesional dan proporsional serta menjunjung tinggi aturan hukum sebagai pedoman dalam setiap langkah dan kegiatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Perpanjangan SIM di Bantul, Senin 12 Mei 2025

Bantul
| Senin, 12 Mei 2025, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement