Advertisement
Gencatan Senjata India dan Pakistan Resmi Dimulai

Advertisement
Harianjogja.com, NEW DELHI—Ketegangan India dan Pakistan yang saling serang dan memunculkan korban jiwa, hari ini, Sabtu (10/5/2023) berhenti dengan dimulainya gencatan senjata.
Gencatan senjata antara India dan Pakistan telah dimulai sejak Sabtu pukul 17.00 waktu setempat (18.30 WIB), kata Kepala Kementerian Luar Negeri India Vikram Misri.
Advertisement
Dia mengatakan bahwa kepala operasi militer Pakistan menelepon mitranya dari India pada pukul 15.35 waktu setempat. Mereka sepakat untuk menghentikan pertempuran mulai Sabtu pukul 17.00.
"Kedua pihak sudah menerima instruksi untuk menjalankan kesepakatan ini,” kata Misri dalam konferensi pers.
Dia juga mengatakan bahwa para kepala operasi militer dari kedua negara akan kembali berbicara pada 12 Mei pukul 12.00.
Ketegangan meningkat antara India dan Pakistan setelah serangan teroris terjadi pada 22 April di dekat Pahalgam, kota yang berada wilayah Jammu dan Kashmir India.
BACA JUGA: Distribusi LPG 3 Kg Bakal Diawasi Badan Khusus
Serangan itu menewaskan 26 orang, termasuk seorang warga negara Nepal. Kelompok pemberontak Front Perlawanan mengaku bertanggung jawab atas serangan itu.
India menyalahkan Pakistan atas serangan tersebut. Tingkat hubungan diplomatik kedua negara lalu diturunkan, Perjanjian Air Indus ditangguhkan, dan satu-satunya jalur perbatasan darat yang menghubungkan kedua negara ditutup.
Perdana Menteri India Narendra Modi memberikan kebebasan pada militer untuk menentukan cara, sasaran, dan waktu untuk membalas serangan di Pahalgam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Dibuka Gratis Mulai Besok, Tetap Harus Tempel Kartu
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pakar Hukum Sebut Revisi UU Pemilu Wajib Memasukkan Putusan MK
- Suap ke Mbak Ita Demi Mendapat Proyek, Ketua Gapensi Semarang Dituntut 5 Tahun Penjara
- Kementerian Hukum Tegaskan Pembayaran Royalti Jadi Tanggung Jawab Penyelenggara Acara, Bukan Penyanyi
- Kementrans Berjanji Tuntaskan Penerbitan SHM 129.553 Bidang Lahan Transmigran
- Presiden Prabowo Subianto Sebut Wisma Danantara Indonesia sebagai Rumah Besar Investasi
- Bobby Nasution Siap Diperiksa Terkait Korupsi di Dinas PUPR Sumut, Begini Respons KPK
- Danantara Bidik Industri Media dan Hiburan untuk Tambah Penerimaan Negara
Advertisement
Advertisement