Advertisement
Bareskrim Geledah Anak Usaha Pertamina soal Kasus Jual Beli BBM
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggeledah kantor PT Pertamina Patra Niaga (PPN) hari ini, Rabu (9/11/2022).
Penggeledahan kantor anak usaha Pertamina itu terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli BBM nontunai antara PT PPN dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) periode 2009-2012.
Advertisement
“Tujuan kegiatan penggeledahan adalah dalam rangka mencari barang bukti dan atau alat bukti lain guna membuat terang tindak pidana yang sedang dilakukan penyidikannya oleh Dittipidkor Bareskrim Polri,” ujar Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor), Brigjen Cahyono Wibowo dalam keterangnnya, Rabu (9/11/2022).
Cahyo memaparkan bahwa pada hari ini terdapat tiga kantor yang digeledah oleh pihak penyidik dari Dittipidkor Bareskrim Polri. Ketiga kantor tersebut adalah Kantor Pusat PT Pertamina Patra Niaga yang beralamat di Gedung Wisma Tugu Jalan Rasunan Said, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Jokowi Punya Alasan Khusus Dukung Prabowo Maju di Pilpres 2024
Lalu, kantor PT Pertamina Patra Niaga pada Ruang Informasi Teknologi (IT) yang beralamat di Gedung Sopo Del Tower Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot 10. 1-6 Kawasan Mega Kuningan Jakarta Selatan.
“Ketiga, antor PT Asmin Koalindo Tuhup yang berada di Menara Merdeka yang beralamat di Jln. Budi Kemuliaan 1 No. 2, Jakarta Pusat. Gedung Wisma Tugu II JL. HR. Rasuna Said, Kavling C7-9, Kuningan, RT.3/RW.1, Karet, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan,” tutur Cahyo.
Cahyo juga mengatakan bahwa penggeledahan hari ini melibatkan dari pihak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) dan Pusat Laboratoriun Forensik (Puslabfor)
“Kegiatan penggeledahan ini juga melibatkan Tim dari Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Puslabfor Polri guna penanganan barang bukti elektronik dari hasil kegiatan penggeledahan,” ujar dia.
Adapun dari perbuatan dugaan tindak pidana korupsi jual beli BBM nontunai antara PT PPN dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) periode 2009-2012, ditemukan adanya Kerugian Negara sebesar Rp451,6 miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Ini Rangkuman Detik-Detik Indonesia Cetak Sejarah ke Semifinal Piala Asia U-23
- Pengusaha Solo, Rudy Indijarto, Halalbihalal Bareng Puluhan Anak Yatim Piatu
- Berkat Sop Duren, Musrenbang Kelurahan Sine Sragen Kini Lebih Tepat Sasaran
- Gita Pertiwi: Perlu Segera Ada Perwali Pembatasan Plastik Sekali Pakai di Solo
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
Advertisement
Advertisement