Advertisement
Polri Terus Dalami Kasus Obat Sirop Berbahaya, BPOM Kini Jadi Sorotan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri terus melakukan investigasi terkait obat sirop yang mengandung kadar etilen glikol (EG) melebihi ambang batas yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan investigasi terus dilakukan terutama dugaan kelalaian yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Advertisement
“Ya bukan hanya BPOM pasti semuanya kan ya, bukan hanya obat tapi kan bahan baku, importasinya ya kan apalagi pengawasan itu juga harus,” ujar Pipit saat dihubungi wartawan, Jumat (4/11/2022)
Pipit juga mengatakan bahwa nantinya investigasi harus dilakukan secara hati hati terkait dugaan kelalain atau kesengajaan ini.
“Karena harus dilihat apakah nanti ada kelalaian atau kesengajaan itu kan kita harus dalami, kita harus hati-hati. Semua nannti dilakukan secara objektif dan transparan,” paparnya.
Kemudian Pipit juga mengukapkan bahwa dalam kasus ini akan dilihat secara menyeluruh dan tidak melihat aspek pidananya saja.
“Ya pasti semua kita akan telusuri semuanya ya. Dari hilir tapi kita mundur ke hukumnya seperti apa, semua aspek harus dilihat bukan hanya aspek pidana sebetulnya,” ungkap Pipit.
Sekadar informasi, Bareskrim Polri akhirnya menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan terhadap satu perusaan obat dalam kasus obat sirop yang mengandung etilen glikol (EG) tinggi dan mengakibatkan gagal ginjal akut.
BACA JUGA: RCTI Dkk Dilarang Siaran, Hary Tanoe Curhat di Medsos
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto membenarkan bahwa hasil gelar perkara dengan BPOM menunjukkan bahwa perkara meningkatkan ke status penyidikan kepada PT Afi Farma.
"Hasil gelar perkara penyidik bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT Afi Farma,” ujar Pipit saat dihubungi wartawan, Selasa (1/11/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Mengulik Komunitas Jalan Nordik, Olahraga yang Digemari Lansia di Semarang
- Meresahkan! Gerombolan Pemotor Berulah sampai Lempar Batu ke Rumah Warga Klaten
- Ricuh, Penonton Pukuli Wasit di Pertandingan Futsal Putri PON XXI Aceh-Sumut
- Hadir di IISF 2024, Bank Mandiri Berkomitmen Wujudkan Ekonomi Rendah Karbon
Berita Pilihan
- Peneliti Umumkan Penemuan Virus Baru di China Sebabkan Sakit Syaraf Menular lewat Kutu
- Cegah Pelecehan Seksual, Ini Kiat Psikolog untuk Mengedukasi Anak-Anak
- Risma Mundur, Muhadjir Effendy Ditunjuk Jadi Plt Menteri Sosial
- Kementerian BUMN Bakal Panggil Bos Peruri Ihwal Errornya E-Meterai CPNS
- Resmi! Mulai Malam Ini Pendaftaran CPNS 2024 Bisa Gunakan Meterai Tempel
Advertisement
KPU DIY Buka Rekrutmen KPPS Pilkada 2024, Segini Gajinya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pansel Diminta Mencoret Calon Pimpinan KPK yang Cacat Etik
- Ini Syarat dan Ketentuan Sayembara Logo dan Desain User Interface BPKH Apps
- Gempa Mag 4,9 Guncang Bali: Terjadi 5 Kali Susulan
- Gubernur Bali Usulkan Pemberian Sanksi untuk Wisatawan Asing Tak Bayar Pungutan
- Aktivis HAM Aysenur Tewas Ditembak Tentara Israel
- Waspada Cuaca Ekstrem Dua Hari Kedepan di Jateng dan Sekitarnya
- Korban Perampokan Meninggal Dunia, Ditembak di Bagian Kepala
Advertisement
Advertisement