Advertisement
Polri Terus Dalami Kasus Obat Sirop Berbahaya, BPOM Kini Jadi Sorotan
Polri Terus Dalami Kasus Obat Sirop Berbahaya, BPOM Jadi Sorotan. Ilustrasi obat sirup cair
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri terus melakukan investigasi terkait obat sirop yang mengandung kadar etilen glikol (EG) melebihi ambang batas yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan investigasi terus dilakukan terutama dugaan kelalaian yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Advertisement
“Ya bukan hanya BPOM pasti semuanya kan ya, bukan hanya obat tapi kan bahan baku, importasinya ya kan apalagi pengawasan itu juga harus,” ujar Pipit saat dihubungi wartawan, Jumat (4/11/2022)
Pipit juga mengatakan bahwa nantinya investigasi harus dilakukan secara hati hati terkait dugaan kelalain atau kesengajaan ini.
“Karena harus dilihat apakah nanti ada kelalaian atau kesengajaan itu kan kita harus dalami, kita harus hati-hati. Semua nannti dilakukan secara objektif dan transparan,” paparnya.
Kemudian Pipit juga mengukapkan bahwa dalam kasus ini akan dilihat secara menyeluruh dan tidak melihat aspek pidananya saja.
“Ya pasti semua kita akan telusuri semuanya ya. Dari hilir tapi kita mundur ke hukumnya seperti apa, semua aspek harus dilihat bukan hanya aspek pidana sebetulnya,” ungkap Pipit.
Sekadar informasi, Bareskrim Polri akhirnya menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan terhadap satu perusaan obat dalam kasus obat sirop yang mengandung etilen glikol (EG) tinggi dan mengakibatkan gagal ginjal akut.
BACA JUGA: RCTI Dkk Dilarang Siaran, Hary Tanoe Curhat di Medsos
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto membenarkan bahwa hasil gelar perkara dengan BPOM menunjukkan bahwa perkara meningkatkan ke status penyidikan kepada PT Afi Farma.
"Hasil gelar perkara penyidik bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT Afi Farma,” ujar Pipit saat dihubungi wartawan, Selasa (1/11/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Sleman April 2026, Warga Punya Banyak Pilihan
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Viral Meteor Langit di Lampung, Ini Fakta Sebenarnya
- Lima Nama Muncul di Muscab PKB Sleman, Ini Daftarnya
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Desentralisasi Sampah Dimulai, Pindad Siapkan Teknologi Tanpa Asap
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- NGUDARASA: Timor Leste, Nasibmu Kini
- PSMS Medan Ditahan Persikad 2-2, Gagal Maksimalkan Unggul Pemain
Advertisement
Advertisement







