Advertisement
Polri Terus Dalami Kasus Obat Sirop Berbahaya, BPOM Kini Jadi Sorotan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri terus melakukan investigasi terkait obat sirop yang mengandung kadar etilen glikol (EG) melebihi ambang batas yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan investigasi terus dilakukan terutama dugaan kelalaian yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Advertisement
“Ya bukan hanya BPOM pasti semuanya kan ya, bukan hanya obat tapi kan bahan baku, importasinya ya kan apalagi pengawasan itu juga harus,” ujar Pipit saat dihubungi wartawan, Jumat (4/11/2022)
Pipit juga mengatakan bahwa nantinya investigasi harus dilakukan secara hati hati terkait dugaan kelalain atau kesengajaan ini.
“Karena harus dilihat apakah nanti ada kelalaian atau kesengajaan itu kan kita harus dalami, kita harus hati-hati. Semua nannti dilakukan secara objektif dan transparan,” paparnya.
Kemudian Pipit juga mengukapkan bahwa dalam kasus ini akan dilihat secara menyeluruh dan tidak melihat aspek pidananya saja.
“Ya pasti semua kita akan telusuri semuanya ya. Dari hilir tapi kita mundur ke hukumnya seperti apa, semua aspek harus dilihat bukan hanya aspek pidana sebetulnya,” ungkap Pipit.
Sekadar informasi, Bareskrim Polri akhirnya menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan terhadap satu perusaan obat dalam kasus obat sirop yang mengandung etilen glikol (EG) tinggi dan mengakibatkan gagal ginjal akut.
BACA JUGA: RCTI Dkk Dilarang Siaran, Hary Tanoe Curhat di Medsos
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto membenarkan bahwa hasil gelar perkara dengan BPOM menunjukkan bahwa perkara meningkatkan ke status penyidikan kepada PT Afi Farma.
"Hasil gelar perkara penyidik bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT Afi Farma,” ujar Pipit saat dihubungi wartawan, Selasa (1/11/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement