Advertisement
Jemaah Umrah Tak Wajib Vaksin Meningitis? Kemenkes: Tunggu Surat Resmi dari Arab
Ilustrasi vaksin meningitis - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga saat ini masih menunggu surat resmi dari Kemenkes Arab Saudi terkait tidak wajibnya vaksin meningitis bagi jemaah umrah.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa Kemenkes belum menerima surat resmi yang menyatakan vaksin meningitis tidak lagi menjadi syarat perjalanan jemaah umrah.
Advertisement
“Kami masih menunggu surat resmi dari Kemenkes Arab Saudi,” katanya, Rabu (9/11/2022).
Meski sudah ada kabar dan pernyataan dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al yang menyatakan tidak lagi mewajibkan berbagai syarat kesehatan apapun untuk jemaah umrah, termasuk vaksin meningitis.
Nadia menyampaikan sampai saat ini pihaknya belum dapat menghapus syarat tersebut karena belum ada dasar yang resmi, yakni dari Kemenkes Arab Saudi.
Baca juga: Musim Hujan, Selalu Siap Sedia Sejumlah Obat Berikut Ini
“Selama belum ada surat resmi, vaksin meningitis masih menjadi syarat wajib. Nanti nggak ada dasarnya kalau kami belum dapat surat dara Kemenkes Arab Saudi,” ujarnya.
Sebelumnya, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) membagikan surat edaran dari pemerintah Arab Saudi yang ditandatangani oleh bagian konsuler Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi (KBSA) tertanggal 8 November 2022.
Pihaknya menyambut baik surat tersebut yang menyatakan bahwa vaksin meningitis hanya berlaku bagi para jemaah pemegang visa haji. Dengan demikian bagi jemaah umrah tidak wajib mendapatkan vaksin meningitis.
“Vaksin meningitis hanya wajib bagi yang datang ke Arab Saudi dengan visa haji, dan tidak wajib bagi yang darang dengan visa umrah,” tulis surat edaran tersebut.
Sekretaris Jenderal AMPHURI Farid Aljawi berharap melalui surat edaran resmi dari KBSA tersebut kegiatan penyelenggaraan umrah dapat semakin dipermudah.
“Kami berharap para stakeholder maupun pihak terkait dengan penyelenggaraan ibadah umrah di negeri ini dapat menerima dan menghormati kebijakan pemerintah Saudi atas syarat vaksin meningitis yang tidak wajib bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan visa umrah,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (8/11/2022).
Meski demikian, baik dari Kementerian Agama dan Kemenkes Indonesia mengklaim masih terus menunggu surat resmi dari pihak Arab Saudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Kasus Amsal Berbuntut Panjang, DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
- BMKG Turunkan Tim ke Maluku Utara dan Sulut Usai Gempa M 7,6
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 2 April 2026
- BMKG: Gempa M7,6 Ternate Akibat Sesar Naik, Warga Diminta Jauhi Pantai
- Event Jogja 2 April 2026, dari Tulus hingga Kirab Budaya
- LHKPN Presiden Masih Diproses, Harta Wapres Sudah Terbuka
- Jadwal Misa Trihari Suci dan Paskah 2026 Paroki se-DIY
- Ucapan Kamis Putih 2026, Penuh Makna Kasih dan Kerendahan Hati
- Listrik Padam Hari Ini: Sleman dan Kota Jogja Kena Giliran
Advertisement
Advertisement









