Advertisement
Jemaah Umrah Tak Wajib Vaksin Meningitis? Kemenkes: Tunggu Surat Resmi dari Arab
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga saat ini masih menunggu surat resmi dari Kemenkes Arab Saudi terkait tidak wajibnya vaksin meningitis bagi jemaah umrah.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa Kemenkes belum menerima surat resmi yang menyatakan vaksin meningitis tidak lagi menjadi syarat perjalanan jemaah umrah.
Advertisement
“Kami masih menunggu surat resmi dari Kemenkes Arab Saudi,” katanya, Rabu (9/11/2022).
Meski sudah ada kabar dan pernyataan dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al yang menyatakan tidak lagi mewajibkan berbagai syarat kesehatan apapun untuk jemaah umrah, termasuk vaksin meningitis.
Nadia menyampaikan sampai saat ini pihaknya belum dapat menghapus syarat tersebut karena belum ada dasar yang resmi, yakni dari Kemenkes Arab Saudi.
Baca juga: Musim Hujan, Selalu Siap Sedia Sejumlah Obat Berikut Ini
“Selama belum ada surat resmi, vaksin meningitis masih menjadi syarat wajib. Nanti nggak ada dasarnya kalau kami belum dapat surat dara Kemenkes Arab Saudi,” ujarnya.
Sebelumnya, Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) membagikan surat edaran dari pemerintah Arab Saudi yang ditandatangani oleh bagian konsuler Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi (KBSA) tertanggal 8 November 2022.
Pihaknya menyambut baik surat tersebut yang menyatakan bahwa vaksin meningitis hanya berlaku bagi para jemaah pemegang visa haji. Dengan demikian bagi jemaah umrah tidak wajib mendapatkan vaksin meningitis.
“Vaksin meningitis hanya wajib bagi yang datang ke Arab Saudi dengan visa haji, dan tidak wajib bagi yang darang dengan visa umrah,” tulis surat edaran tersebut.
Sekretaris Jenderal AMPHURI Farid Aljawi berharap melalui surat edaran resmi dari KBSA tersebut kegiatan penyelenggaraan umrah dapat semakin dipermudah.
“Kami berharap para stakeholder maupun pihak terkait dengan penyelenggaraan ibadah umrah di negeri ini dapat menerima dan menghormati kebijakan pemerintah Saudi atas syarat vaksin meningitis yang tidak wajib bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan visa umrah,” katanya dalam keterangan resmi, Selasa (8/11/2022).
Meski demikian, baik dari Kementerian Agama dan Kemenkes Indonesia mengklaim masih terus menunggu surat resmi dari pihak Arab Saudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
Advertisement
Jokowi Bertemu Sultan HB X di Jogja, Ini Hasil Pertemuannya
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- BMKG Minta Nelayan Pantai Selatan Waspada Gelombang Tinggi 15-16 Januari 2025
- KPK Sita Rp350 Miliar Terkait Suap Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari
- Omzet Pedagang Kantin Sekolah Menurun Terdampak MBG, Begini Respons Kepala BGN
- KPK Panggil Plt Dirjen Imigrasi Terkait Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
- Pemerintah Akan Tindak Tegas Pedagang Jual Beras SPHP Di Atas HET
- DPR RI Dukung Pemerintah Terbitkan Aturan Pembatasan Penggunaan Medsos untuk Anak
- KPK Panggil 2 Saksi Terkait Suap Harun Masiku
Advertisement
Advertisement