Advertisement
Arab Saudi Tegaskan Semua Jenis Visa Bisa Dipakai Umrah
Ilustrasi. - Reuters.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menegaskan bahwa pemegang semua jenis visa dapat menunaikan ibadah umrah selama berada di wilayah kerajaan tersebut.
Dilansir Antara Senin (6/10/2025) Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk menyederhanakan prosedur pelaksanaan umrah serta memperluas akses terhadap layanan dalam sistem haji dan umrah, sejalan dengan tujuan Visi Saudi 2030.
Advertisement
Kementerian menjelaskan bahwa visa yang dimaksud mencakup visa kunjungan pribadi dan keluarga, visa turis elektronik, visa transit, visa kerja, serta jenis visa lainnya.
Langkah ini mencerminkan komitmen berkelanjutan Kerajaan untuk memfasilitasi kedatangan umat Muslim dari seluruh dunia guna menunaikan ibadah mereka dengan mudah dan tenang.
BACA JUGA
Selain itu, kementerian juga menyebutkan pihaknya baru-baru ini meluncurkan platform Nusuk Umrah, bagi siapa pun yang ingin menunaikan umrah secara langsung. Platform ini memungkinkan pengguna untuk memilih paket yang sesuai dan mengurus izin umrah secara elektronik dengan mudah.
Platform digital terintegrasi ini juga memungkinkan pengguna untuk memesan layanan serta memilih waktu pelaksanaan umrah secara fleksibel.
Kementerian menegaskan kemudahan ini mencerminkan kepedulian Pemerintah Penjaga Dua Masjid Suci dan Yang Mulia Putra Mahkota dalam mendukung umat Muslim agar dapat berziarah ke Dua Masjid Suci.
Pemerintah Arab Saudi menginginkan agar umat Muslim dapat menjalankan ibadah dalam lingkungan yang aman dan spiritual, sekaligus menyediakan layanan berkualitas tinggi yang memperkaya pengalaman dan mempermudah perjalanan ibadah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Percepat Pola Tanam, Bantul Targetkan Luas Tanam Padi 35.000 Hektare
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bangunan Bergeser, SDN Kokap Kulonprogo Belajar di Tenda
- KPK Perpanjang Penahanan Bupati Bekasi 40 Hari
- Dua Proyek Jalan di Karanganyar Molor ke 2026, Kontraktor Didenda
- Retret Kabinet, Prabowo Singgung PKB Sambil Berseloroh
- Pencurian Anjing di Sleman, Aksi Pelaku Terekam CCTV
- Kasus Tendangan Kungfu, Pemain Putra Jaya Dihukum Seumur Hidup
- DPRD DIY Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Hilangkan Hak Rakyat
Advertisement
Advertisement




