Advertisement
Aturan Batas Usia 65 Tahun bagi Jemaah Umrah Indonesia Dihapus
Umat muslim memakai masker pelindung, menyusul penularan virus corona baru, saat mereka beribadah di Ka'bah di Mesjid Raya, kota suci Mekah, Arab Saudi, Selasa (3/3/2020). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi resmi menghapus syarat maksimum usia bagi jemaah umrah asal Indonesia yang sebelumnya ditetapkan 65 tahun.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah mengatakan selain syarat umur, Arab Saudi juga menghapus syarat kesehatan, termasuk vaksin meningitis. Hal tersebut disampaikan usai pertemuannya dengan Menteri Agama Indonesia Yaqut Cholil Qoumas di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Advertisement
"Tidak ada syarat kesehatan dan tidak ada syarat umur," kata Tawfiq dalam keterangan resmi Kemenag, Selasa (25/10/2022).
Tawfiq juga mengungkapkan bahwa sekarang visa umrah bisa berlaku hingga 90 hari dan jemaah bisa berkunjung ke seluruh wilayah Saudi.
“Ini informasi yang sangat menggembirakan, khususnya buat umat Islam yang ingin datang ke Tanah Suci," ujarnya.
Baca juga: Menkes Sebut Konsumsi Obat Sirup EG dan DEG Boleh, Ini Syaratnya...
Selain itu, Tawfiq menambahkan ada sejumlah kemudahan lain yang akan diberikan kepada jemaah umrah Indonesia. Pertama, pihaknya telah menghapus syarat mahram bagi jemaah perempuan.
Kedua, masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari. Ketiga, visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tidak hanya untuk ke Makkah dan Madinah saja.
Pemerintah Saudi, lanjut Tawfiq, juga telah menyiapkan platform 'Nusuk'. Dengan aplikasi ini, setiap orang bisa memilih paket yang ada.
"Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam. Kami terus berusaha memberikan kemudahan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
- BNN Ingatkan Bahaya Whip Pink, Gas Tertawa Bukan untuk Gaya Hidup
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
Advertisement
Gempa Bantul dan Pacitan Tak Berdampak pada Aktivitas Vulkanik Merapi
Advertisement
Peta Global Situs Warisan Dunia Unesco dari Eropa hingga Asia
Advertisement
Berita Populer
- KPPU Denda Rp698 Miliar, Kasus Google hingga Truk Sany Disorot
- Puluhan IUP Akan Dicabut, ESDM Tegas soal Jaminan Reklamasi Tambang
- Pemkab Bantul Siapkan Insentif Guru Honorer Belum Lolos PPPK
- Menkeu Siapkan Perluasan Bandwidth Coretax Jelang Puncak Lapor SPT
- Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK dalam Kasus Kuota Haji
- Skema M3K Mulai Diterapkan untuk Rumah di Sempadan Sungai Jogja
- PDN 1 Mulai Beroperasi Terbatas, Pemerintah Siapkan Layanan Digital
Advertisement
Advertisement



