Advertisement
Aturan Batas Usia 65 Tahun bagi Jemaah Umrah Indonesia Dihapus

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi resmi menghapus syarat maksimum usia bagi jemaah umrah asal Indonesia yang sebelumnya ditetapkan 65 tahun.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah mengatakan selain syarat umur, Arab Saudi juga menghapus syarat kesehatan, termasuk vaksin meningitis. Hal tersebut disampaikan usai pertemuannya dengan Menteri Agama Indonesia Yaqut Cholil Qoumas di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Advertisement
"Tidak ada syarat kesehatan dan tidak ada syarat umur," kata Tawfiq dalam keterangan resmi Kemenag, Selasa (25/10/2022).
Tawfiq juga mengungkapkan bahwa sekarang visa umrah bisa berlaku hingga 90 hari dan jemaah bisa berkunjung ke seluruh wilayah Saudi.
“Ini informasi yang sangat menggembirakan, khususnya buat umat Islam yang ingin datang ke Tanah Suci," ujarnya.
Baca juga: Menkes Sebut Konsumsi Obat Sirup EG dan DEG Boleh, Ini Syaratnya...
Selain itu, Tawfiq menambahkan ada sejumlah kemudahan lain yang akan diberikan kepada jemaah umrah Indonesia. Pertama, pihaknya telah menghapus syarat mahram bagi jemaah perempuan.
Kedua, masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari. Ketiga, visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tidak hanya untuk ke Makkah dan Madinah saja.
Pemerintah Saudi, lanjut Tawfiq, juga telah menyiapkan platform 'Nusuk'. Dengan aplikasi ini, setiap orang bisa memilih paket yang ada.
"Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam. Kami terus berusaha memberikan kemudahan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BPBD DIY Catat 62 Kecelakaan Laut, 107 Orang Jadi Korban
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Tim Komite Reformasi Polri Mulai Bekerja Pekan Depan
- Ketum Garda Indonesia Sebut Prabowo Siapkan Perpres Perlindungan Ojol
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Advertisement
Advertisement