Advertisement
Aturan Batas Usia 65 Tahun bagi Jemaah Umrah Indonesia Dihapus

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi resmi menghapus syarat maksimum usia bagi jemaah umrah asal Indonesia yang sebelumnya ditetapkan 65 tahun.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah mengatakan selain syarat umur, Arab Saudi juga menghapus syarat kesehatan, termasuk vaksin meningitis. Hal tersebut disampaikan usai pertemuannya dengan Menteri Agama Indonesia Yaqut Cholil Qoumas di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Advertisement
"Tidak ada syarat kesehatan dan tidak ada syarat umur," kata Tawfiq dalam keterangan resmi Kemenag, Selasa (25/10/2022).
Tawfiq juga mengungkapkan bahwa sekarang visa umrah bisa berlaku hingga 90 hari dan jemaah bisa berkunjung ke seluruh wilayah Saudi.
“Ini informasi yang sangat menggembirakan, khususnya buat umat Islam yang ingin datang ke Tanah Suci," ujarnya.
Baca juga: Menkes Sebut Konsumsi Obat Sirup EG dan DEG Boleh, Ini Syaratnya...
Selain itu, Tawfiq menambahkan ada sejumlah kemudahan lain yang akan diberikan kepada jemaah umrah Indonesia. Pertama, pihaknya telah menghapus syarat mahram bagi jemaah perempuan.
Kedua, masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari. Ketiga, visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tidak hanya untuk ke Makkah dan Madinah saja.
Pemerintah Saudi, lanjut Tawfiq, juga telah menyiapkan platform 'Nusuk'. Dengan aplikasi ini, setiap orang bisa memilih paket yang ada.
"Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam. Kami terus berusaha memberikan kemudahan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement