Advertisement
Aturan Batas Usia 65 Tahun bagi Jemaah Umrah Indonesia Dihapus
Umat muslim memakai masker pelindung, menyusul penularan virus corona baru, saat mereka beribadah di Ka'bah di Mesjid Raya, kota suci Mekah, Arab Saudi, Selasa (3/3/2020). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi resmi menghapus syarat maksimum usia bagi jemaah umrah asal Indonesia yang sebelumnya ditetapkan 65 tahun.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah mengatakan selain syarat umur, Arab Saudi juga menghapus syarat kesehatan, termasuk vaksin meningitis. Hal tersebut disampaikan usai pertemuannya dengan Menteri Agama Indonesia Yaqut Cholil Qoumas di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Advertisement
"Tidak ada syarat kesehatan dan tidak ada syarat umur," kata Tawfiq dalam keterangan resmi Kemenag, Selasa (25/10/2022).
Tawfiq juga mengungkapkan bahwa sekarang visa umrah bisa berlaku hingga 90 hari dan jemaah bisa berkunjung ke seluruh wilayah Saudi.
“Ini informasi yang sangat menggembirakan, khususnya buat umat Islam yang ingin datang ke Tanah Suci," ujarnya.
Baca juga: Menkes Sebut Konsumsi Obat Sirup EG dan DEG Boleh, Ini Syaratnya...
Selain itu, Tawfiq menambahkan ada sejumlah kemudahan lain yang akan diberikan kepada jemaah umrah Indonesia. Pertama, pihaknya telah menghapus syarat mahram bagi jemaah perempuan.
Kedua, masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari. Ketiga, visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tidak hanya untuk ke Makkah dan Madinah saja.
Pemerintah Saudi, lanjut Tawfiq, juga telah menyiapkan platform 'Nusuk'. Dengan aplikasi ini, setiap orang bisa memilih paket yang ada.
"Visa akan keluar tidak lebih dari 24 jam. Kami terus berusaha memberikan kemudahan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 14 Maret 2026 dari Tugu ke Palur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Wilayah DIY, Jumat 13 Maret 2026
- Negara Luar Rebutan Pupuk Urea Indonesia, Pemerintah Bidik Ekspor
- Hari Raya Nyepi 2026: Bandara Ngurah Rai Berhenti Tutup 24 Jam
- Jelang Lebaran, Kota Jogja Intensifkan Pengawasan Daging Sapi di Pasar
- KPK Sita Aset Rp100 Miliar Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut
- Polda DIY Ungkap 56 Kasus Pekat Selama Operasi Pekat Progo 2026
- Dana Desa di Bantul Dipangkas, Lurah: Infrastruktur Terpaksa Berhenti
Advertisement
Advertisement








