Advertisement
Kemenaker Akan Menindak Waroeng SS yang Potong Gaji Karyawan Penerima BSU
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan menindak Waroeng Spesial Sambal (SS) yang melakukan pemotongan gaji karyawan penerima bantuan subsidi upah (BSU).
BACA JUGA : Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Rp300 Ribu Bagi yang Terima Bansos
Advertisement
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-JSK) Kemenaker, Indah Anggoro Putri menegaskan bahwa tindakan pengelola Waroeng SS tidak dibenarkan dalam ketenagakerjaan.
“Hak pekerja penerima BSU tidak boleh dipotong baik nilai BSU-nya atau pun gaji si pekerja penerima BSU,” kata Indah kepada Bisnis, Minggu (30/10/2022).
Kemenaker berjanji akan segera menurunkan petugas pengawas untuk mencari kebenaran terkait tindakan pengelola Waroeng SS yang tersebar di media sosial tersebut.
“Kami akan tugaskan pengawas tenaga kerja untuk ngecek dan kalau terbukti, maka pasti akan ada tindakan," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan pihaknya masih akan mempelajari kasus pemotongan gaji penerima BSU Rp600.000 tersebut.
“Nanti akan kami pelajari, akan kami minta Dirjen PHI untuk mempelajari,” ujar Ida saat ditemui di JCC, Jakarta, Minggu (30/10/2022).
Diberitakan sebelumnya, Manajemen Waroeng SS memutuskan untuk memotong gaji karyawannya sebesar Rp300.000 bagi mereka yang sudah menerima BSU. Informasi ini didapat dari surat edaran yang viral di media sosial belum lama ini.
"Personel yang telah menerima BSU sebesar Rp600.000 akan menerima pengurangan gaji sebesar Ro300.000 per bulan untuk penerimaan gaji periode November dan Desember," bunyi Surat Edaran tersebut.
Bukan hanya memotong gaji, pada Surat Edaran tertanggal 21 Oktober 2022 tersebut, Waroeng SS juga meminta karyawan yang tidak terima dengan keputusan ini untuk megundurkan diri.
"Apabila ada personel yang keberatan atau melawan keputusan ini, silahkan menandatangani Surat Pengunduran diri."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
- Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
- Jaksa Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Perampokan Museum Louvre
- WHO Sebut Cacar Monyet Terdeteksi di 5 Negara di Luar Afrika
- Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
Advertisement
Kota Jogja Tak Dapat DAK, Proyek Jalan dan Drainase Andalkan APBD
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Barcelona Vs Elche, Lewandowski dan Olmo Bisa Dimainkan
- Jenazah Paku Buwono XIII Akan Dimakamkan di Makam Raja Imogiri Bantul
- Hasil Tottenham Hotspur Vs Chelsea, The Blues Menangi Derbi London
- Sebelum Meninggal, Paku Buwono XIII Tunjuk Penerus Raja Keraton Solo
- Angkut 50 Penumpang, Bus Eka Persada Terbakar di Tol Boyolali
- Kali Cikarang Meluap, Ribuan Warga Kabupaten Bekasi Terdampak Banjir
- Hasil Cremonese Vs Juventus, Debut Manis Luciano Spalletti
Advertisement
Advertisement



