Kecelakaan Kapal Labuan Bajo, Menhub Soroti Cuaca Ekstrem
Menhub Dudy Purwagandhi menegaskan operator kapal wajib patuhi peringatan BMKG usai kecelakaan kapal wisata di Labuan Bajo.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan menindak Waroeng Spesial Sambal (SS) yang melakukan pemotongan gaji karyawan penerima bantuan subsidi upah (BSU).
BACA JUGA : Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Rp300 Ribu Bagi yang Terima Bansos
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-JSK) Kemenaker, Indah Anggoro Putri menegaskan bahwa tindakan pengelola Waroeng SS tidak dibenarkan dalam ketenagakerjaan.
“Hak pekerja penerima BSU tidak boleh dipotong baik nilai BSU-nya atau pun gaji si pekerja penerima BSU,” kata Indah kepada Bisnis, Minggu (30/10/2022).
Kemenaker berjanji akan segera menurunkan petugas pengawas untuk mencari kebenaran terkait tindakan pengelola Waroeng SS yang tersebar di media sosial tersebut.
“Kami akan tugaskan pengawas tenaga kerja untuk ngecek dan kalau terbukti, maka pasti akan ada tindakan," ujarnya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan pihaknya masih akan mempelajari kasus pemotongan gaji penerima BSU Rp600.000 tersebut.
“Nanti akan kami pelajari, akan kami minta Dirjen PHI untuk mempelajari,” ujar Ida saat ditemui di JCC, Jakarta, Minggu (30/10/2022).
Diberitakan sebelumnya, Manajemen Waroeng SS memutuskan untuk memotong gaji karyawannya sebesar Rp300.000 bagi mereka yang sudah menerima BSU. Informasi ini didapat dari surat edaran yang viral di media sosial belum lama ini.
"Personel yang telah menerima BSU sebesar Rp600.000 akan menerima pengurangan gaji sebesar Ro300.000 per bulan untuk penerimaan gaji periode November dan Desember," bunyi Surat Edaran tersebut.
Bukan hanya memotong gaji, pada Surat Edaran tertanggal 21 Oktober 2022 tersebut, Waroeng SS juga meminta karyawan yang tidak terima dengan keputusan ini untuk megundurkan diri.
"Apabila ada personel yang keberatan atau melawan keputusan ini, silahkan menandatangani Surat Pengunduran diri."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Menhub Dudy Purwagandhi menegaskan operator kapal wajib patuhi peringatan BMKG usai kecelakaan kapal wisata di Labuan Bajo.
Dua jemaah haji asal Sleman meninggal dunia pada musim haji 2026. Satu wafat saat pemberangkatan, satu lagi meninggal di Jeddah, Arab Saudi.
Harga telur ayam ras di Magetan anjlok. BGN mewajibkan SPPG membeli langsung dari peternak untuk menjaga harga tetap ekonomis.
Lebih dari 1.000 anak mengikuti Lomba Mewarnai Anak Indonesia Hebat di Sleman City Hall bersama Indomaret, SGM, dan Na Willa.
Perbaikan Jalan Randublatung-Cepu Blora resmi masuk tahap lelang. Pemprov Jateng menyiapkan anggaran Rp5,276 miliar pada 2026.
Hasto Kristiyanto berharap kedekatan Prabowo dan Megawati menjadi momentum membahas isu strategis serta memperkuat persatuan nasional.