Harga iPhone 12, 13, 14, 15, dan 16 di Bulan September 2025
Bulan September tampaknya menjadi bulan yang tepat buat Anda yang ingin membeli produk terbaru Apple.
Waroeng SS/ Waroeng SS
Harianjogja.com, SOLO - Viral di media sosial surat edaran Waroeng SS yang menerapkan kebijakan pemotongan gaji kepada karyawan yang menerima bansos bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah.
Seperti diketahui, pemerintah telah memberikan bantuan Rp600.000 kepada pekerja yang lolos verifikasi.
Data penerima BSU ini diambil langsung dari data BPJS Ketenagakerjaan. Namun di tengah bahagianya bansos, karyawan Waroeng SS justru menghadapi keputusan sulit.
Manajemen Waroeng SS memutuskan untuk memotong Rp300 gaji karyawannya yang sudah menerima BSU.
Tak tanggung-tanggung, manajemen Waroeng SS akan memotong gaji karyawannya Rp300 per bulan.
Informasi ini didapat dari surat edaran yang viral di media sosial belum lama ini.
"Personel yang telah menerima BSU sebesar Rp600 ribu akan menerima pengurangan gaji sebesar Rp300 ribu per bulan untuk penerimaan gaji periode November dan Desember," bunyi Surat Edaran tersebut.
Bukan hanya memotong gaji, pada Surat Edaran tertanggal 21 Oktober 2022 tersebut, Waroeng SS juga meminta karyawan yang tidak terima dengan keputusan ini untuk megundurkan diri.
"Apabila ada personel yang keberatan atau melawan keputusan saya ini, silahkan menandatangani Surat Pengunduran diri," tambah mereka.
Tentu saja netizen dibuat geram dengan adanya surat edaran tersebut, sebab BSU adalah hak setiap karyawan yang tidak boleh dicampuri oleh perusahaan.
BACA JUGA: Prediksi BMKG DIY: Hujan Intensitas Ringan-Sedang Tiga Hari Mendatang
Dalam surat edaran yang viral pula, manajemen Waroeng SS juga menyampaikan mekanisme pembayaran BPJS Ketenagakerjaan karyawan mereka.
"Iuran BPJS personel WSS dibiayai oleh perusahaan, bukan dengan pemotongan gaji," bunyi surat edaran itu.
Namun menurut netizen, iuran BPJS memang kewajiban perusahaan sehingga WSS diharapkan tidak meromantisasi hal tersebut.
" BPJS itu hak pekerja. Jangan merasa dermawan hanya karena ikut iurannya," tulis akun @buruhyogyakarta.
Dalam sebuah postingan yang beredar, beberapa netizen telah menghubungi pemilik WSS yakni Yoyok Heri Wahyono dan dia mengakui kebijakan tersebut dibuat oleh WSS.
Ini kembali membuat netizen ngelus dada sebab di tengah UMR Jogja yang relatif rendah, pekerja masih harus mengalami pemotongan gaji.
"Sudah UMR rendah, masih harus dipotong gajinya," komen salah satu netizen.
"Benar itu kebijakan saya. Matur nuwun info dan atensinya. Kita lanjutkan perjuangan," kata Yoyok, Direktur WSS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Twitter @jogjamnfs
Bulan September tampaknya menjadi bulan yang tepat buat Anda yang ingin membeli produk terbaru Apple.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.