Advertisement
Akibat Tragedi Itaewon, Korea Selatan, SM Batalkan Pesta Hallowen
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Agensi SM Entertainment telah membatalkan pesta Halloween tahunannya menyusul tragedi yang terjadi di Itaewon, Korea Selatan pada Sabtu (29/10) malam.
BACA JUGA : Tragedi Itaewon Tewaskan Sedikitnya 146 Orang
Advertisement
Seperti disiarkan Soompi, Minggu (30/10/2022), awalnya mereka berencana untuk melakukan streaming karpet merah pesta “SMTOWN WONDERLAND” secara online, tetapi pada dini hari ini mereka membatalkan keseluruhan pesta.
"Kami menginformasikan siaran langsung karpet merah “SMTOWN WONDERLAND 2022” yang dijadwalkan akan disiarkan langsung secara gratis di platform global Beyond LIVE mulai dari pukul 18:15, telah dibatalkan," kata mereka.
"Karena acara “SMTOWN WONDERLAND 2022” sendiri dibatalkan, maka karpe merah juga tidak akan ditayangkan secara live streaming. Kami meminta pengertian penggemar," sambung pihak SM.
Sedikitnya 146 orang tewas dan lebih dari 150 orang terluka akibat kerumunan perayaan Halloween di Itaewon, Yongsan-gu, Seoul, Korea Selatan pada Minggu (30/10/2022) waktu setempat.
Departemen Kebakaran setempat menerima laporan sebagian massa pawai perayaan Halloween kesulitan bernapas sekitar pukul 22.22, Sabtu (29/10) waktu setempat. Sekitar pukul 23.30, petugas memberikan pertolongan pertama kepada puluhan orang yang tidak sadarkan diri di dekat Hamilton Hotel in Itaewon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Danais Rp2,7 Miliar Dikucurkan untuk Program Padat Karya di Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
Advertisement
Advertisement