Advertisement
TRAGEDI KANJURUHAN: Pengawas Pertandingan Diam Saja Tahu Polisi Bawa Benda Terlarang, Kenapa?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam mengatakan pengawas pertandingan (match commissioner) laga Arema FC berhadapan dengan Persebaya Surabaya mengetahui adanya polisi yang membawa benda yang dilarang dalam aturan PSSI, tetapi tidak melaporkannya.
"Kami mendalami bagaimana ketika hari H dia [pengawas pertandingan] melihat kok ada teman-teman polisi yang membawa benda-benda dalam aturan PSSI itu dilarang," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Rabu.
Advertisement
Namun, yang menjadi pertanyaan kenapa [pengawas pertandingan] tidak melaporkan hal tersebut. Hal itu, juga sudah ditanyakan langsung oleh Komnas HAM dan match commissioner tidak bisa menjawab. "Dia juga bingung karena perangkatnya tidak ada untuk pelaporan itu," kata Anam.
BACA JUGA: FIFA-PSSI Gelar Fun Football, TGIPF: Tak Punya Empati!
Artinya, kata dia, problem dalam masalah tersebut sangat struktural dan mendasar. Selain itu, Komnas HAM juga menggali soal apa saja yang dilakukan oleh pengawas pertandingan yang sudah berada di Malang dua hari sebelum pertandingan dimulai.
Lembaga HAM tersebut mendalami terkait apa saja yang dilakukan, bagaimana mekanisme, pertanggungjawaban, laporan dan lain sebagainya.
Sementara, permintaan keterangan terhadap Asisten Operasi Kepolisian Republik Indonesia (Asops Polri), Komnas HAM lebih menanyakan soal perjanjian kerja sama antara PSSI dengan kepolisian. "Inisiator perjanjian kerja sama itu adalah PSSI," ucap dia.
Kepada Asops Polri, Komnas HAM mempertajam atau menggali lebih jauh apakah aturan tersebut disesuaikan dengan aturan yang dibuat FIFA, termasuk aturan yang disusun oleh PSSI.
Tidak hanya soal itu, Anam mengatakan Komnas HAM juga menanyakan perihal penggunaan gas air mata dan lain sebagainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hore! Pemerintah Kembali Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Juni-Juli 2025
- Ini Alasan Prabowo Angkat Mantan Pejabat BIN Jadi Dirjen Bea Cukai
- Korea Utara Lakukan Penyelidikan Terhadap Kegagalan Peluncuran Kapal Terbarunya
- Luhut Pastikan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Lanjut, Tinggal Tunggu Perpresnya
- Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Disita Kejagung Terkait Korupsi Timah
Advertisement

Penataan Kawasan Kridosono Jadi Garden City Mengemuka dalam Diskusi Arsitek DIY
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Muncul Desakan Petisi Pencopotan Menteri Kesehatan, Mensesneg: Pemerintah Mendengarkan Serius
- Pemkot Bengkulu Usulkan Dana Pusat untuk Merehab Rumah Korban Gempa
- Buntut Ricuh Demo di Balai Kota Jakarta, 16 Mahasiswa Ditetapkan Jadi Tersangka 1 Masih Buron
- Ini Alasan Prabowo Angkat Mantan Pejabat BIN Jadi Dirjen Bea Cukai
- Wapres Gibran Dorong Penguatan Rantai Pasok Pangan, Ini Tujuannya
- Wisata Medis Eksklusif JCB Targetkan Segmen Premium Indonesia
- Selain Membentuk Mahasiswa Siap Kerja, Program Magang Inspire Indosat juga Menciptakan Entrepreneur Masa Depan
Advertisement