Advertisement

TRAGEDI KANJURUHAN: Pengawas Pertandingan Diam Saja Tahu Polisi Bawa Benda Terlarang, Kenapa?

Newswire
Rabu, 19 Oktober 2022 - 21:07 WIB
Arief Junianto
TRAGEDI KANJURUHAN: Pengawas Pertandingan Diam Saja Tahu Polisi Bawa Benda Terlarang, Kenapa? Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam mengatakan pengawas pertandingan (match commissioner) laga Arema FC berhadapan dengan Persebaya Surabaya mengetahui adanya polisi yang membawa benda yang dilarang dalam aturan PSSI, tetapi tidak melaporkannya.

"Kami mendalami bagaimana ketika hari H dia [pengawas pertandingan] melihat kok ada teman-teman polisi yang membawa benda-benda dalam aturan PSSI itu dilarang," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Rabu.

Advertisement

Namun, yang menjadi pertanyaan kenapa [pengawas pertandingan] tidak melaporkan hal tersebut. Hal itu, juga sudah ditanyakan langsung oleh Komnas HAM dan match commissioner tidak bisa menjawab. "Dia juga bingung karena perangkatnya tidak ada untuk pelaporan itu," kata Anam.

BACA JUGA: FIFA-PSSI Gelar Fun Football, TGIPF: Tak Punya Empati!

Artinya, kata dia, problem dalam masalah tersebut sangat struktural dan mendasar. Selain itu, Komnas HAM juga menggali soal apa saja yang dilakukan oleh pengawas pertandingan yang sudah berada di Malang dua hari sebelum pertandingan dimulai.

Lembaga HAM tersebut mendalami terkait apa saja yang dilakukan, bagaimana mekanisme, pertanggungjawaban, laporan dan lain sebagainya.

Sementara, permintaan keterangan terhadap Asisten Operasi Kepolisian Republik Indonesia (Asops Polri), Komnas HAM lebih menanyakan soal perjanjian kerja sama antara PSSI dengan kepolisian. "Inisiator perjanjian kerja sama itu adalah PSSI," ucap dia.

Kepada Asops Polri, Komnas HAM mempertajam atau menggali lebih jauh apakah aturan tersebut disesuaikan dengan aturan yang dibuat FIFA, termasuk aturan yang disusun oleh PSSI.

Tidak hanya soal itu, Anam mengatakan Komnas HAM juga menanyakan perihal penggunaan gas air mata dan lain sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024

Gunungkidul
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement