Advertisement
TRAGEDI KANJURUHAN: Pengawas Pertandingan Diam Saja Tahu Polisi Bawa Benda Terlarang, Kenapa?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam mengatakan pengawas pertandingan (match commissioner) laga Arema FC berhadapan dengan Persebaya Surabaya mengetahui adanya polisi yang membawa benda yang dilarang dalam aturan PSSI, tetapi tidak melaporkannya.
"Kami mendalami bagaimana ketika hari H dia [pengawas pertandingan] melihat kok ada teman-teman polisi yang membawa benda-benda dalam aturan PSSI itu dilarang," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Rabu.
Advertisement
Namun, yang menjadi pertanyaan kenapa [pengawas pertandingan] tidak melaporkan hal tersebut. Hal itu, juga sudah ditanyakan langsung oleh Komnas HAM dan match commissioner tidak bisa menjawab. "Dia juga bingung karena perangkatnya tidak ada untuk pelaporan itu," kata Anam.
BACA JUGA: FIFA-PSSI Gelar Fun Football, TGIPF: Tak Punya Empati!
Artinya, kata dia, problem dalam masalah tersebut sangat struktural dan mendasar. Selain itu, Komnas HAM juga menggali soal apa saja yang dilakukan oleh pengawas pertandingan yang sudah berada di Malang dua hari sebelum pertandingan dimulai.
Lembaga HAM tersebut mendalami terkait apa saja yang dilakukan, bagaimana mekanisme, pertanggungjawaban, laporan dan lain sebagainya.
Sementara, permintaan keterangan terhadap Asisten Operasi Kepolisian Republik Indonesia (Asops Polri), Komnas HAM lebih menanyakan soal perjanjian kerja sama antara PSSI dengan kepolisian. "Inisiator perjanjian kerja sama itu adalah PSSI," ucap dia.
Kepada Asops Polri, Komnas HAM mempertajam atau menggali lebih jauh apakah aturan tersebut disesuaikan dengan aturan yang dibuat FIFA, termasuk aturan yang disusun oleh PSSI.
Tidak hanya soal itu, Anam mengatakan Komnas HAM juga menanyakan perihal penggunaan gas air mata dan lain sebagainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen PBB Kutuk Israel karena Melarang UNWRA di Palestina
- Suswono Cagub Nomor 1 Pilkada Jakarta Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Merendahkan Nabi Muhammad
- Pengungsi Rohingya di Aceh Jadi Peristiwa Terkuaknya Kasus Perdagangan Orang
- Klarifikasi Kemenkeu soal Pernyataan Anggito Terkait Mobil Maung untuk Menteri dan Pejabat Eselon I
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sebagian Kota Besar Hari Ini
- Di Persidangan, Kuasa Hukum Guru Honorer Supriyani Ungkap Permintaan Rp50 Juta Aparat Kepolisian
- Israel Serang Iran, DK PBB Gelar Sidang Darurat
- Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
- Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Lebanon Capai 2.710 Orang
- PAFI Bitung Perkuat Sektor Kesehatan Melalui Apoteker
- Korban Tewas di Gaza Lebih dari 43.000 Orang, Joe Biden Baru Bilang Perang Harus Diakhiri
Advertisement
Advertisement