Advertisement
Ratusan Jadi Korban di Stadion Kanjuruhan, KNPI: Tindakan Represif Polisi Harus Dievaluasi
Aparat keamanan menembakkan gas air mata menghalau suporter yang masuk ke lapangan seusai pertandingan Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, pascalaga Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) malam WIB menjadi catatan hitam bagi sejarah persepakbolaan Tanah Air. Tindakan represif aparat kepolisian pun menjadi bahan evaluasi.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) M. Ryano Panjaitan mengatakan Polri sebaiknya memberikan pelatihan lapangan kepada seluruh anggotanya agar lebih humanis dan tidak represif kepada masyarakat.
Advertisement
"Sebaiknya Polri dan aparatur lainnya melakukan pelatihan-pelatihan lapangan dan hentikan tindakan represif kepada masyarakat," kata Ryano Panjaitan, Minggu (2/10/2022).
Dia mengatakan hal tersebut untuk menanggapi tragedi tewasnya ratusan suporter sepak bola di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, seusai laga Arema FC berhadapan dengan Persebaya Surabaya, Sabtu malam WIB.
BACA JUGA: PSSI Larang Arema FC Jadi Tuan Rumah Sampai Liga 1 2022/2023 Berakhir
Menurut Ryano, Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo harus segera berbenah dan mereformasi secara kultural di tubuh korps cokelat tersebut.
Menurut dia, dalam video yang beredar di media sosial terkait dengan tragedi Kanjuruhan, terlihat aksi represif polisi menembaki suporter dengan gas air mata sekaligus memukuli massa dengan pentungan.
Dalam peristiwa kelam sejarah sepak bola Indonesia itu, hingga Minggu siang WIB, sedikitnya 129 orang meninggal dunia, termasuk dua anggota Polri.
Dia menjelaskan korban tewas umumnya karena sesak napas akibat tembakan gas air mata dari aparat polisi yang bahkan mengarahkan tembakan itu ke arena tribun penonton di mana seperti diketahui, saat itu sedang tidak ada keributan.
Dia mengatakan sudah terlalu banyak kekerasan bahkan kejahatan yang dilakukan oleh oknum polisi dengan mengedepankan kekerasan fisik terhadap masyarakat sipil, mulai dari salah tangkap, penganiayaan di sel, membanting demonstran, dan sebagainya.
"KNPI berduka atas tragedi di Stadion Kanjuruhan. Harus ada yang harus bertanggung jawab," imbuhnya.
Pihak yang harus bertanggung jawab di antaranya panitia, pengurus klub, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, hingga Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali.
Ryano menilai, tidak hanya Polri, semua pemangku kepentingan juga harus berbenah dan harus dimulai dari pertanggungjawaban pidana terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan. Apalagi, Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas peristiwa itu.
Hukuman berat terhadap tim-tim sepak bola yang merugikan seperti tragedi Kanjuruhan harus tegas dan jangan hanya sebatas wacana, sehingga ke depannya semua pihak punya rasa takut untuk berbuat ricuh, ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Arus Balik Long Weekend, 30 Ribu Penumpang Padati Daop 6 Jogja
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- Film Baru Edwin, Monster Pabrik Rambut Tayang di Berlinale
- Inter Milan Menang Tipis di Kandang Udinese, Lautaro Penentu Tiga Poin
- Liverpool Kembali Gagal Menang, Liga Inggris Pekan ke-22 Penuh Kejutan
- TNI AU Kerahkan H225M Cari Pesawat ATR IAT Hilang Kontak
- Arsenal Tertahan Tanpa Gol di Markas Forest, Gagal Menjauh
- Jadwal KA Bandara YIA-Tugu Beroperasi Normal Minggu 18 Januari 2026
- SIM Keliling Jogja Januari 2026, Ada Layanan Malam di Alun-Alun Kidul
Advertisement
Advertisement



