Advertisement
Ratusan Jadi Korban di Stadion Kanjuruhan, KNPI: Tindakan Represif Polisi Harus Dievaluasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, pascalaga Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) malam WIB menjadi catatan hitam bagi sejarah persepakbolaan Tanah Air. Tindakan represif aparat kepolisian pun menjadi bahan evaluasi.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) M. Ryano Panjaitan mengatakan Polri sebaiknya memberikan pelatihan lapangan kepada seluruh anggotanya agar lebih humanis dan tidak represif kepada masyarakat.
Advertisement
"Sebaiknya Polri dan aparatur lainnya melakukan pelatihan-pelatihan lapangan dan hentikan tindakan represif kepada masyarakat," kata Ryano Panjaitan, Minggu (2/10/2022).
Dia mengatakan hal tersebut untuk menanggapi tragedi tewasnya ratusan suporter sepak bola di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, seusai laga Arema FC berhadapan dengan Persebaya Surabaya, Sabtu malam WIB.
BACA JUGA: PSSI Larang Arema FC Jadi Tuan Rumah Sampai Liga 1 2022/2023 Berakhir
Menurut Ryano, Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo harus segera berbenah dan mereformasi secara kultural di tubuh korps cokelat tersebut.
Menurut dia, dalam video yang beredar di media sosial terkait dengan tragedi Kanjuruhan, terlihat aksi represif polisi menembaki suporter dengan gas air mata sekaligus memukuli massa dengan pentungan.
Dalam peristiwa kelam sejarah sepak bola Indonesia itu, hingga Minggu siang WIB, sedikitnya 129 orang meninggal dunia, termasuk dua anggota Polri.
Dia menjelaskan korban tewas umumnya karena sesak napas akibat tembakan gas air mata dari aparat polisi yang bahkan mengarahkan tembakan itu ke arena tribun penonton di mana seperti diketahui, saat itu sedang tidak ada keributan.
Dia mengatakan sudah terlalu banyak kekerasan bahkan kejahatan yang dilakukan oleh oknum polisi dengan mengedepankan kekerasan fisik terhadap masyarakat sipil, mulai dari salah tangkap, penganiayaan di sel, membanting demonstran, dan sebagainya.
"KNPI berduka atas tragedi di Stadion Kanjuruhan. Harus ada yang harus bertanggung jawab," imbuhnya.
Pihak yang harus bertanggung jawab di antaranya panitia, pengurus klub, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, hingga Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali.
Ryano menilai, tidak hanya Polri, semua pemangku kepentingan juga harus berbenah dan harus dimulai dari pertanggungjawaban pidana terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan. Apalagi, Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas peristiwa itu.
Hukuman berat terhadap tim-tim sepak bola yang merugikan seperti tragedi Kanjuruhan harus tegas dan jangan hanya sebatas wacana, sehingga ke depannya semua pihak punya rasa takut untuk berbuat ricuh, ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement