Advertisement
Ratusan Jadi Korban di Stadion Kanjuruhan, KNPI: Tindakan Represif Polisi Harus Dievaluasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, pascalaga Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) malam WIB menjadi catatan hitam bagi sejarah persepakbolaan Tanah Air. Tindakan represif aparat kepolisian pun menjadi bahan evaluasi.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) M. Ryano Panjaitan mengatakan Polri sebaiknya memberikan pelatihan lapangan kepada seluruh anggotanya agar lebih humanis dan tidak represif kepada masyarakat.
Advertisement
"Sebaiknya Polri dan aparatur lainnya melakukan pelatihan-pelatihan lapangan dan hentikan tindakan represif kepada masyarakat," kata Ryano Panjaitan, Minggu (2/10/2022).
Dia mengatakan hal tersebut untuk menanggapi tragedi tewasnya ratusan suporter sepak bola di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, seusai laga Arema FC berhadapan dengan Persebaya Surabaya, Sabtu malam WIB.
BACA JUGA: PSSI Larang Arema FC Jadi Tuan Rumah Sampai Liga 1 2022/2023 Berakhir
Menurut Ryano, Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo harus segera berbenah dan mereformasi secara kultural di tubuh korps cokelat tersebut.
Menurut dia, dalam video yang beredar di media sosial terkait dengan tragedi Kanjuruhan, terlihat aksi represif polisi menembaki suporter dengan gas air mata sekaligus memukuli massa dengan pentungan.
Dalam peristiwa kelam sejarah sepak bola Indonesia itu, hingga Minggu siang WIB, sedikitnya 129 orang meninggal dunia, termasuk dua anggota Polri.
Dia menjelaskan korban tewas umumnya karena sesak napas akibat tembakan gas air mata dari aparat polisi yang bahkan mengarahkan tembakan itu ke arena tribun penonton di mana seperti diketahui, saat itu sedang tidak ada keributan.
Dia mengatakan sudah terlalu banyak kekerasan bahkan kejahatan yang dilakukan oleh oknum polisi dengan mengedepankan kekerasan fisik terhadap masyarakat sipil, mulai dari salah tangkap, penganiayaan di sel, membanting demonstran, dan sebagainya.
"KNPI berduka atas tragedi di Stadion Kanjuruhan. Harus ada yang harus bertanggung jawab," imbuhnya.
Pihak yang harus bertanggung jawab di antaranya panitia, pengurus klub, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, hingga Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali.
Ryano menilai, tidak hanya Polri, semua pemangku kepentingan juga harus berbenah dan harus dimulai dari pertanggungjawaban pidana terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan. Apalagi, Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas peristiwa itu.
Hukuman berat terhadap tim-tim sepak bola yang merugikan seperti tragedi Kanjuruhan harus tegas dan jangan hanya sebatas wacana, sehingga ke depannya semua pihak punya rasa takut untuk berbuat ricuh, ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement