Advertisement
Ratusan Jadi Korban di Stadion Kanjuruhan, KNPI: Tindakan Represif Polisi Harus Dievaluasi
Aparat keamanan menembakkan gas air mata menghalau suporter yang masuk ke lapangan seusai pertandingan Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, pascalaga Arema vs Persebaya, Sabtu (1/10/2022) malam WIB menjadi catatan hitam bagi sejarah persepakbolaan Tanah Air. Tindakan represif aparat kepolisian pun menjadi bahan evaluasi.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) M. Ryano Panjaitan mengatakan Polri sebaiknya memberikan pelatihan lapangan kepada seluruh anggotanya agar lebih humanis dan tidak represif kepada masyarakat.
Advertisement
"Sebaiknya Polri dan aparatur lainnya melakukan pelatihan-pelatihan lapangan dan hentikan tindakan represif kepada masyarakat," kata Ryano Panjaitan, Minggu (2/10/2022).
Dia mengatakan hal tersebut untuk menanggapi tragedi tewasnya ratusan suporter sepak bola di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, seusai laga Arema FC berhadapan dengan Persebaya Surabaya, Sabtu malam WIB.
BACA JUGA: PSSI Larang Arema FC Jadi Tuan Rumah Sampai Liga 1 2022/2023 Berakhir
Menurut Ryano, Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo harus segera berbenah dan mereformasi secara kultural di tubuh korps cokelat tersebut.
Menurut dia, dalam video yang beredar di media sosial terkait dengan tragedi Kanjuruhan, terlihat aksi represif polisi menembaki suporter dengan gas air mata sekaligus memukuli massa dengan pentungan.
Dalam peristiwa kelam sejarah sepak bola Indonesia itu, hingga Minggu siang WIB, sedikitnya 129 orang meninggal dunia, termasuk dua anggota Polri.
Dia menjelaskan korban tewas umumnya karena sesak napas akibat tembakan gas air mata dari aparat polisi yang bahkan mengarahkan tembakan itu ke arena tribun penonton di mana seperti diketahui, saat itu sedang tidak ada keributan.
Dia mengatakan sudah terlalu banyak kekerasan bahkan kejahatan yang dilakukan oleh oknum polisi dengan mengedepankan kekerasan fisik terhadap masyarakat sipil, mulai dari salah tangkap, penganiayaan di sel, membanting demonstran, dan sebagainya.
"KNPI berduka atas tragedi di Stadion Kanjuruhan. Harus ada yang harus bertanggung jawab," imbuhnya.
Pihak yang harus bertanggung jawab di antaranya panitia, pengurus klub, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, hingga Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali.
Ryano menilai, tidak hanya Polri, semua pemangku kepentingan juga harus berbenah dan harus dimulai dari pertanggungjawaban pidana terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan. Apalagi, Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas peristiwa itu.
Hukuman berat terhadap tim-tim sepak bola yang merugikan seperti tragedi Kanjuruhan harus tegas dan jangan hanya sebatas wacana, sehingga ke depannya semua pihak punya rasa takut untuk berbuat ricuh, ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
- Korban Tewas Akibat Serangan RSF di Sudan Capai 43 Orang
- Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Bikin Panik Warga Tarakan
- Pesawat Kargo UPS yang Meledak Angkut Bahan Bakar dan Paket Besar
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Gusti Purboyo Umumkan Diri Jadi Paku Buwono XIV
- Warga Prambanan Ikut Abadikan Iring-iringan Jenazah PB XIII
- Topan Kalmaegi Hantam Filipina: Cebu Porak-poranda, 90 Orang Tewas
- Profil Zohran Mamdani: Wali Kota Muslim Pertama New York
- Lama Tinggal Wisatawan di Bantul Masih Fluktuatif
- 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar Korea Masters 2025
- Pesawat Kargo UPS yang Meledak Angkut Bahan Bakar dan Paket Besar
Advertisement
Advertisement




