Advertisement
Perkembangan Terbaru Kasus Cacar Monyet di Indonesia
Partikel virus cacar monyet atau monkeypox. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus monkeypox atau cacar monyet terus berlanjut di beberapa negara di dunia. Per 15 September 2022, ada sekitar 60.394 kasus monkeypox di seluruh dunia dengan total kematian sebanyak 22 orang dari total 99 negara.
Di Amerika dan Eropa, terjadi pelandaian kasus setelah dilakukan program vaksinasi sejak Juli lalu. Meskipun demikian, kasus monkeypox di Amerika masih terpantau tinggi. Hingga 15 September 2022, ada sekitar 22.620 kasus monkeypox.
Advertisement
Di Asia Tenggara, kasus terbanyak ada di Singapura dengan jumlah 16 kasus, Thailand dengan 7 kasus, Filipina 4 kasus dan Indonesia 1 kasus. Rincian perkembangan Monkeypox di Indonesia disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, dr.
Mohammad Syahril dalam konferensi pers virtual pada Jum’at, (16/9/2022).
dr. Syahril menyebutkan, ada satu pasien yang dikonfirmasi terinfeksi virus monkeypox. Pasien ini berjenis kelamin laki-laki asal Jakarta dengan usia 27 tahun yang pada 19 Agustus lalu dinyatakan positif monkeypox melalui hasil lab. Namun sudah kembali dinyatakan sehat dan selesai melaksanakan isolasi mandiri sejak 4 September lalu.
Lalu, dr. Syahril melanjutkan perkembangan monkeypox di Indonesia dengan 0 status probable, 2 suspek dan 63 discarded per 15 September 2022. 2 pasien suspek sama seperti pasien positif yaitu berasal dari Jakarta, dan sebaran 63 pasien dengan status discarded meliputi 10 provinsi di Indonesia.
Suspek merupakan pasien yang dicurigai terinfeksi virus monkeypox yang punyai gejala ruam akut dengan penyebab yang tidak umum. Selain itu juga alami salah satu atau lebih gejala seperti sakit kepala, demam dengan suhu lebih dari 38,5 derajat celcius, limfadenopati, myalgia, sakit punggung, kelemahan di tubuh, serta ruam yang tidak menunjukkan tanda-tanda idap penyakit lain.
Lalu probable merupakan pasien yang termasuk suspek serta memiliki berbagai kriteria ataupun salah satu kriteria seperti, memiliki hubungan epidemiologis dengan kasus probable, timbul gejala, melakukan perjalanan ke wilayah endemik dalam kurun waktu 21 hari, hasil serologi positif orthopoxvirus dan tidak punya riwayat vaksin smallpox ataupun infeksi orthopoxvirus serta dirawat di rumah sakit terkait.
Sedangkan confirm merupakan pasien dengan hasil pemeriksaan laboratorium baik melalui PCR ataupun sequencing positif, dan discarded merupakan pasien dengan hasil pemeriksaan laboratorium baik melalui PCR ataupun sequencing negatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
- PBB Desak Israel Buka Akses Bantuan, Palestina Angkat Bicara
- Langgar VoA, Imigrasi Bali Deportasi Bintang Porno Asal Inggris
- Banjir Besar Menerjang AS dan Kanada, Puluhan Ribu Mengungsi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Bantul, Sabtu 13 Desember 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo, Sabtu 13 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul, Sabtu 13 Desember 2025
- Rekayasa Lalin Kotabaru Diputuskan Akhir Pekan, Ini Agendanya
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Sabtu 13 Desember 2025
- Xiaomi Rilis HyperOS 3 Berbasis Android 15 ke Banyak Perangkat
- Indra Sjafri Akui Bertanggung Jawab atas Gagalnya Timnas U-23
Advertisement
Advertisement





