Advertisement
Perkembangan Terbaru Kasus Cacar Monyet di Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus monkeypox atau cacar monyet terus berlanjut di beberapa negara di dunia. Per 15 September 2022, ada sekitar 60.394 kasus monkeypox di seluruh dunia dengan total kematian sebanyak 22 orang dari total 99 negara.
Di Amerika dan Eropa, terjadi pelandaian kasus setelah dilakukan program vaksinasi sejak Juli lalu. Meskipun demikian, kasus monkeypox di Amerika masih terpantau tinggi. Hingga 15 September 2022, ada sekitar 22.620 kasus monkeypox.
Advertisement
Di Asia Tenggara, kasus terbanyak ada di Singapura dengan jumlah 16 kasus, Thailand dengan 7 kasus, Filipina 4 kasus dan Indonesia 1 kasus. Rincian perkembangan Monkeypox di Indonesia disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, dr.
Mohammad Syahril dalam konferensi pers virtual pada Jum’at, (16/9/2022).
dr. Syahril menyebutkan, ada satu pasien yang dikonfirmasi terinfeksi virus monkeypox. Pasien ini berjenis kelamin laki-laki asal Jakarta dengan usia 27 tahun yang pada 19 Agustus lalu dinyatakan positif monkeypox melalui hasil lab. Namun sudah kembali dinyatakan sehat dan selesai melaksanakan isolasi mandiri sejak 4 September lalu.
Lalu, dr. Syahril melanjutkan perkembangan monkeypox di Indonesia dengan 0 status probable, 2 suspek dan 63 discarded per 15 September 2022. 2 pasien suspek sama seperti pasien positif yaitu berasal dari Jakarta, dan sebaran 63 pasien dengan status discarded meliputi 10 provinsi di Indonesia.
Suspek merupakan pasien yang dicurigai terinfeksi virus monkeypox yang punyai gejala ruam akut dengan penyebab yang tidak umum. Selain itu juga alami salah satu atau lebih gejala seperti sakit kepala, demam dengan suhu lebih dari 38,5 derajat celcius, limfadenopati, myalgia, sakit punggung, kelemahan di tubuh, serta ruam yang tidak menunjukkan tanda-tanda idap penyakit lain.
Lalu probable merupakan pasien yang termasuk suspek serta memiliki berbagai kriteria ataupun salah satu kriteria seperti, memiliki hubungan epidemiologis dengan kasus probable, timbul gejala, melakukan perjalanan ke wilayah endemik dalam kurun waktu 21 hari, hasil serologi positif orthopoxvirus dan tidak punya riwayat vaksin smallpox ataupun infeksi orthopoxvirus serta dirawat di rumah sakit terkait.
Sedangkan confirm merupakan pasien dengan hasil pemeriksaan laboratorium baik melalui PCR ataupun sequencing positif, dan discarded merupakan pasien dengan hasil pemeriksaan laboratorium baik melalui PCR ataupun sequencing negatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Ketemu Xi Jinping Bahas Tanggul Laut Hingga Kereta Cepat Jakarta-Surabaya
- Giorgio Armani, Perancang Busana Ternama Italia Meninggal Dunia
- Mentan Klaim Beras SPHP akan Banjiri Pasar Tradisional Hingga Ritel Modern
- Polisi Tetapkan 43 Tersangka Aksi Anarkis dalam Demo di Jakarta
- Provokator Penjarahan di Rumah Uya Kuya Ditangkap Polisi
Advertisement

Dorong Budaya Literasi, Jogja Book Fair 2025 Resmi Dibuka
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Evakuasi Korban Helikopter Jatuh di Kalsel, SAR Kirim 60 Personel SRU Darat
- Ahmad Sahroni Diganti Rusdi Masse Mappasessu, Berikut Profilnya
- Imbas Demo, Sidang Nikita Mirzani Digelar Secara Daring
- Setelah Dijarah, Warga Kembalikan Kasur Milik Uya Kuya
- Polri Kembali Sidang Etik Sopir Rantis Brimob yang Menewaskan Affan Kurniawan
- Kemlu Tingkatkan Kemananan WNI dan Keluarga Zetro Leonardo Purba di Peru
- Pemerintah Respons Positif Tuntutan Rakyat
Advertisement
Advertisement