Advertisement
Polri Beberkan Siapa Dua Perwira Tak Profesional Tangani Laporan Kasus Brigadir J

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri membeberkan pelanggaran yang dilakukan oleh AKBP Jerry Raymond Siagian dan AKBP Pujiyarto dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa keduanya tidak profesional dalam penanganan laporan dalam kasus Brigadir J.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
"Iya [AKBP Jerry] terkait menyangkut tindak ketidakprofesionalan di dalam penanganan laporan polisi ya, dalam dua laporan [pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan]," ujar Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (9/9/2022).
Berbeda dengan AKBP Jerry, Dedi mengatakan bahwa AKBP Pujiyarto hanya melakukan ketidakprofesionalan dalam penanganan satu laporan saja yaitu tentang dugaan pelecehan seksual. Adapun, laporan yang dimaksud bernomor LPB 1630VII/2022/SPKT/POLRES tertanggal 9 Juli 2022.
BACA JUGA: Belum Vaksin Booster, Warga Wonosari Tak Bisa Cairkan BLT BBM
Sekadar informasi, dua perwira Polri yaitu AKBP Jerry Siagian dan AKBP Pujiyarto akan menjalani sidang etik terkait pelangaran etik dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irje Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa keduanya akan menjalani sidang hari ini di gedung TNCC secara tertutup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Purnawirawan Penabrak Mahasiswa UI Ingin Nyaleg
- Jokowi dan Anies Baswedan Diduga Saling Sindir di Instagram
- Indonesia Tak Kena Resesi Seks! Angka Kelahiran Tembus 2,18 Persen
- Cerita Mbak Niken Klaten Hilang 2 Bulan: Motor Dibawa Cowok, Pulang Naik Ojek
- BPS Sulit Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Ini Alasannya!
Advertisement

Puluhan Juta Dianggarkan Kelurahan Gedongkiwo untuk Tangani Sampah
Advertisement

Ini Nih... Wisata di Solo yang Instagramable, Ada yang di Dalam Pasar!
Advertisement
Berita Populer
- Menpora: Perusuh di Sepak Bola Harus Ditangkap
- Toko Mebel di Prambanan Terbakar, Kerugian Capai Rp850 Juta
- Simak! Ini Cara Mudah Mengubah TV Analog ke Digital
- Minyak Goreng Minyakita Langka, Ini Siasat Pemerintah
- Beras, Minyak, Hingga Bawang Mulai Jadi Perhatian Serius Pemerintah
- Jokowi Tugaskan Satu Data Indonesia Kelola Data, Bagaimana dengan BPS?
- Ini Kriteria Wajib Pajak yang Tidak Harus Lapor SPT Tahunan
Advertisement
Advertisement