Advertisement
Innalillahi, Direktur Rumah Sakit Indonesia Gugur Bersama Keluarganya Akibat Serangan Israel di Jalur Gaza
Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Serangan Israel di Jalur Gaza menewaskan Direktur Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza, Palestina, dr. Marwan Al-Sultan. Sang dokter gugur di gedung apartemen kediamannya di Gaza barat, Rabu (2/7/2025).
Dilansir dari kantor berita Palestina WAFA, dr. Marwan meninggal bersama istri dan beberapa anaknya dalam serangan itu. Jenazah mereka telah dibawa ke RS Al-Shifa di Gaza.
Advertisement
Dalam laporan yang sama, terdapat pula dua warga Palestina meninggal dan sejumlah lainnya terluka dalam serangan terpisah ke Sekolah Al-Zaytoun di Gaza City bagian selatan.
Senada, organisasi kemanusiaan MER-C Indonesia juga menyatakan bahwa dr. Marwan beserta keluarganya meninggal dalam serangan langsung terhadap kediaman mereka.
“Informasi yang diterima menyebutkan bahwa total sembilan warga Palestina syahid dalam serangan tersebut, dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka,” menurut pernyataan tertulis MER-C dalam akun media sosial mereka.
Menurut MER-C, dr. Marwan adalah sosok yang berdedikasi tinggi dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat Gaza, khususnya selama masa-masa krisis kemanusiaan yang berkepanjangan.
“Kepergiannya meninggalkan duka mendalam, tak hanya bagi rekan-rekan sejawat, tetapi juga bagi para pasien dan seluruh masyarakat Gaza yang mengenalnya,” ucap organisasi itu.
Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza sudah berulang kali menjadi sasaran tembak tentara Zionis Israel sejak memulai agresi terhadap wilayah kantong itu pada 7 Oktober 2023.
Fasilitas kesehatan tersebut terakhir diserang Israel pada akhir Mei lalu, sehingga menyebabkan kerusakan struktural parah dan menghambat layanan kesehatan warga setempat.
Sementara, sudah lebih dari 56.500 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak, terbunuh dan 133.419 lainnya terluka dalam serangan brutal Zionis Israel terhadap Gaza.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada November lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala urusan pertahanan Yoav Gallant, dengan alasan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang mereka lancarkan di wilayah pesisir yang terkepung itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
Advertisement
Advertisement








