Advertisement
Pemerintah dan DPR Diminta Segera Menuntaskan RUU Polri
Hukum- ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah bersama DPR RI diminta perlu segera menuntaskan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Hal ini diutarakan Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto. Menurutnya revisi undang-undang tersebut bisa memberikan landasan hukum yang lebih baik sebagai upaya peningkatan pelaksanaan fungsi, peran, tugas dan wewenang Polri. Adapun DPR telah menyetujui RUU tersebut menjadi inisiatif DPR.
Advertisement
"Revisi UU Polri sangat layak menjadi RUU inisiatif DPR. Karenanya saya berharap pemerintah bersama-sama dengan DPR dapat segera menuntaskan pembahasannya," kata Yandri dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Dia menjelaskan, salah satu disoroti dalam RUU ini yaitu terkait dengan perubahan usia pensiun anggota Polri, yaitu bagi bintara dan tamtama batas usia pensiun 58, sedangkan bagi perwira 60 tahun.
BACA JUGA: Miris! Ratusan Guru PAUD yang Mengajar Sejak 2015 di Bantul Tidak Dapat Honor
"Kemudian bagi anggota Polri yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat diperpanjang paling lama dua tahun," kata dia.
Selain perubahan usia pensiun, menurutnya substansi lain yang baru dalam RUU Polri yaitu diaturnya perluasan wilayah hukum Polri yang meliputi wilayah negara, wilayah yurisdiksi, hingga wilayah perwakilan Indonesia di luar negeri yang memiliki kekebalan diplomatik.
Selain itu, di atur pula terkait kapal laut yang berbendera Indonesia di wilayah laut internasional, pesawat udara yang teregistrasi, dan berbendera Indonesia serta ruang siber.
"Kemudian substansi lainnya juga adalah penyesuaian jabatan PNS menjadi ASN di lingkungan Polri yang menyesuaikan dengan Undang-Undang ASN," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPS: 6,3 Juta Orang Bekerja di Sektor Transportasi dan Pergudangan
- Serangan Beruang Meningkat, Jepang Izinkan Polisi untuk Menembak
- PBB Khawatirkan Keselamatan Warga Sipil Akibat Perang di Sudan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
Advertisement
Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Hari Ini Jumat 7 November 2025
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini Kamis 6 November 2025
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini Kamis 6 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 6 November 2025
- Jadwal KRL dari Solo ke Jogja Hari Ini Kamis 6 November 2025
- Jadwal DAMRI Kamis 6 November 2025, Bandara YIA ke Jogja
- Jadwal SIM Keliling Sleman Hari Ini Kamis 6 November 2025
- Jadwal Kereta Api Prameks Kamis 6 November 2025
Advertisement
Advertisement



