Advertisement
Mabes Polri Akui Bripda Iqbal Sempat Diamankan di Kejagung
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Lobi Humas Polri, Kamis (30/5/2024) - Bisnis/Anshary Madya Sukma\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mabes Polri mengaku ada anggota Detasemen Khusus Anti-teror atau Densus 88 Polri yang sempat diamankan di Kejaksaan Agung (Kejagung) lantaran diduga menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Anggota tersebut bernama Bripda Iqbal Mustofa (IM).
Kadiv Humas Polri, Sandi Nugroho mengatakan Iqbal telah diamankan oleh Direktorat Paminal dan menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. "Jadi, tadi sudah kami sampaikan bahwa memang benar ada anggota yang diamankan di sana dan identitasnya memang benar [Bripda Iqbal] anggota tersebut sudah dijemput sama Paminal, dan dari hasil pemeriksaan Divpropam," kata Sandi di Divhumas Polri, Rabu (30/5/2024).
Advertisement
Dia menyampaikan seusai pemeriksaan oleh pihaknya, Kadiv Propam menyatakan tidak ada permasalahan terkait Bripda Iqbal dengan pihak Kejagung. "Seandainya ada permasalahan pasti akan disampaikan. Kami sudah dapat informasi dari kadiv propam menyampaikan bahwa tidak ada permasalahan," tambahnya.
Baca Juga
Jumlah Aliran Dana ke Tersangka Kasus Timah Masih Ditutup Kejagung, Ini Alasannya
Mabes Polri Angkat Bicara soal Konvoi Brimob Mengitari Kantor Kejagung
Teror Penguntitan Brimob Terhadap Jampidsus, Kejagung: Sudah Dilaporkan ke Pimpinan
Hanya, Sandi tidak menjawab secara detail terkait pemeriksaan tersebut, termasuk soal yang melakukan perintah kepada anggota Densus 88 tersebut. Namun demikian, Jenderal Polisi Bintang Dua itu menyampaikan seharusnya persoalan ini selesai ketika pertemuan Kapolri dan Jaksa Agung (JA) di Istana Presiden. Tak ada penjelasan terkait pertemuan itu. Pada intinya, Sandi menegaskan kedua pimpinan institusi penegak hukum RI ini telah menyampaikan tidak ada masalah antara Kejaksaan maupun Polri.
Diberitakan sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana menyampaikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota Polri yang ditangkap itu. Dalam pemeriksaan, anggota tersebut disebut tengah melakukan pembuatan profil atau profiling terhadap Jampidsus Febrie. Setelahnya, anggota tersebut diserahkan ke Direktorat Paminal Polri. "Tadi sudah dijelaskan, ada pengambilan foto dan sebagainya. Ketika kita periksa, kita lihat hp-nya yang bersangkutan ada profiling dari Pak Jampidsus," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Jangan Tertipu Rasa, Ini Isi Tersembunyi di Camilan Favorit
- Mainan Plastik Disorot, Risiko Tersembunyi Ini yang Perlu Diperhatikan
- IU Comeback Bareng Byeon Woo-seok, Ini Fakta Dramanya
- Prediksi Skor Real Madrid vs Bayern Perempat Final Liga Champions
- Sering Ngopi Ini Cara Biar Tetap Nyaman di Tubuh
- WFH ASN DIY Mulai Pekan Ini, Car Free Day Tetap Lanjut
- Jadwal KRL Palur-Jogja 7 April 2026 Lengkap dari Pagi hingga Malam
Advertisement
Advertisement






