Mabes Polri Akui Bripda Iqbal Sempat Diamankan di Kejagung
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mabes Polri mengaku ada anggota Detasemen Khusus Anti-teror atau Densus 88 Polri yang sempat diamankan di Kejaksaan Agung (Kejagung) lantaran diduga menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Anggota tersebut bernama Bripda Iqbal Mustofa (IM).
Kadiv Humas Polri, Sandi Nugroho mengatakan Iqbal telah diamankan oleh Direktorat Paminal dan menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. "Jadi, tadi sudah kami sampaikan bahwa memang benar ada anggota yang diamankan di sana dan identitasnya memang benar [Bripda Iqbal] anggota tersebut sudah dijemput sama Paminal, dan dari hasil pemeriksaan Divpropam," kata Sandi di Divhumas Polri, Rabu (30/5/2024).
Advertisement
Dia menyampaikan seusai pemeriksaan oleh pihaknya, Kadiv Propam menyatakan tidak ada permasalahan terkait Bripda Iqbal dengan pihak Kejagung. "Seandainya ada permasalahan pasti akan disampaikan. Kami sudah dapat informasi dari kadiv propam menyampaikan bahwa tidak ada permasalahan," tambahnya.
Baca Juga
Jumlah Aliran Dana ke Tersangka Kasus Timah Masih Ditutup Kejagung, Ini Alasannya
Mabes Polri Angkat Bicara soal Konvoi Brimob Mengitari Kantor Kejagung
Teror Penguntitan Brimob Terhadap Jampidsus, Kejagung: Sudah Dilaporkan ke Pimpinan
Hanya, Sandi tidak menjawab secara detail terkait pemeriksaan tersebut, termasuk soal yang melakukan perintah kepada anggota Densus 88 tersebut. Namun demikian, Jenderal Polisi Bintang Dua itu menyampaikan seharusnya persoalan ini selesai ketika pertemuan Kapolri dan Jaksa Agung (JA) di Istana Presiden. Tak ada penjelasan terkait pertemuan itu. Pada intinya, Sandi menegaskan kedua pimpinan institusi penegak hukum RI ini telah menyampaikan tidak ada masalah antara Kejaksaan maupun Polri.
Diberitakan sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana menyampaikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota Polri yang ditangkap itu. Dalam pemeriksaan, anggota tersebut disebut tengah melakukan pembuatan profil atau profiling terhadap Jampidsus Febrie. Setelahnya, anggota tersebut diserahkan ke Direktorat Paminal Polri. "Tadi sudah dijelaskan, ada pengambilan foto dan sebagainya. Ketika kita periksa, kita lihat hp-nya yang bersangkutan ada profiling dari Pak Jampidsus," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Puncak Musim Hujan Diprediksi Terjadi pada November 2024 hingga Februari 2025
- Gunung Ibu di Halmahera Erupsi, Keluarkan Api Setinggi 350 Meter
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Indonesia dan Uni Emirat Arab Sepakati Kerja Sama Energi
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- Masuk Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Tidak Ada Lagi APK
- Menkes Budi Gunadi Kaget Banyak Anak Indonesia Terkena Diabetes Tipe 1
Advertisement
Advertisement