Advertisement
Mabes Polri Akui Bripda Iqbal Sempat Diamankan di Kejagung

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mabes Polri mengaku ada anggota Detasemen Khusus Anti-teror atau Densus 88 Polri yang sempat diamankan di Kejaksaan Agung (Kejagung) lantaran diduga menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Anggota tersebut bernama Bripda Iqbal Mustofa (IM).
Kadiv Humas Polri, Sandi Nugroho mengatakan Iqbal telah diamankan oleh Direktorat Paminal dan menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. "Jadi, tadi sudah kami sampaikan bahwa memang benar ada anggota yang diamankan di sana dan identitasnya memang benar [Bripda Iqbal] anggota tersebut sudah dijemput sama Paminal, dan dari hasil pemeriksaan Divpropam," kata Sandi di Divhumas Polri, Rabu (30/5/2024).
Advertisement
Dia menyampaikan seusai pemeriksaan oleh pihaknya, Kadiv Propam menyatakan tidak ada permasalahan terkait Bripda Iqbal dengan pihak Kejagung. "Seandainya ada permasalahan pasti akan disampaikan. Kami sudah dapat informasi dari kadiv propam menyampaikan bahwa tidak ada permasalahan," tambahnya.
Baca Juga
Jumlah Aliran Dana ke Tersangka Kasus Timah Masih Ditutup Kejagung, Ini Alasannya
Mabes Polri Angkat Bicara soal Konvoi Brimob Mengitari Kantor Kejagung
Teror Penguntitan Brimob Terhadap Jampidsus, Kejagung: Sudah Dilaporkan ke Pimpinan
Hanya, Sandi tidak menjawab secara detail terkait pemeriksaan tersebut, termasuk soal yang melakukan perintah kepada anggota Densus 88 tersebut. Namun demikian, Jenderal Polisi Bintang Dua itu menyampaikan seharusnya persoalan ini selesai ketika pertemuan Kapolri dan Jaksa Agung (JA) di Istana Presiden. Tak ada penjelasan terkait pertemuan itu. Pada intinya, Sandi menegaskan kedua pimpinan institusi penegak hukum RI ini telah menyampaikan tidak ada masalah antara Kejaksaan maupun Polri.
Diberitakan sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana menyampaikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota Polri yang ditangkap itu. Dalam pemeriksaan, anggota tersebut disebut tengah melakukan pembuatan profil atau profiling terhadap Jampidsus Febrie. Setelahnya, anggota tersebut diserahkan ke Direktorat Paminal Polri. "Tadi sudah dijelaskan, ada pengambilan foto dan sebagainya. Ketika kita periksa, kita lihat hp-nya yang bersangkutan ada profiling dari Pak Jampidsus," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Nelayan Sadeng Gunungkidul Impor Es untuk Pembekuan Ikan dari Pacitan Jawa Timur
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement