Advertisement
Mabes Polri Akui Bripda Iqbal Sempat Diamankan di Kejagung
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Lobi Humas Polri, Kamis (30/5/2024) - Bisnis/Anshary Madya Sukma\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mabes Polri mengaku ada anggota Detasemen Khusus Anti-teror atau Densus 88 Polri yang sempat diamankan di Kejaksaan Agung (Kejagung) lantaran diduga menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Anggota tersebut bernama Bripda Iqbal Mustofa (IM).
Kadiv Humas Polri, Sandi Nugroho mengatakan Iqbal telah diamankan oleh Direktorat Paminal dan menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. "Jadi, tadi sudah kami sampaikan bahwa memang benar ada anggota yang diamankan di sana dan identitasnya memang benar [Bripda Iqbal] anggota tersebut sudah dijemput sama Paminal, dan dari hasil pemeriksaan Divpropam," kata Sandi di Divhumas Polri, Rabu (30/5/2024).
Advertisement
Dia menyampaikan seusai pemeriksaan oleh pihaknya, Kadiv Propam menyatakan tidak ada permasalahan terkait Bripda Iqbal dengan pihak Kejagung. "Seandainya ada permasalahan pasti akan disampaikan. Kami sudah dapat informasi dari kadiv propam menyampaikan bahwa tidak ada permasalahan," tambahnya.
Baca Juga
Jumlah Aliran Dana ke Tersangka Kasus Timah Masih Ditutup Kejagung, Ini Alasannya
Mabes Polri Angkat Bicara soal Konvoi Brimob Mengitari Kantor Kejagung
Teror Penguntitan Brimob Terhadap Jampidsus, Kejagung: Sudah Dilaporkan ke Pimpinan
Hanya, Sandi tidak menjawab secara detail terkait pemeriksaan tersebut, termasuk soal yang melakukan perintah kepada anggota Densus 88 tersebut. Namun demikian, Jenderal Polisi Bintang Dua itu menyampaikan seharusnya persoalan ini selesai ketika pertemuan Kapolri dan Jaksa Agung (JA) di Istana Presiden. Tak ada penjelasan terkait pertemuan itu. Pada intinya, Sandi menegaskan kedua pimpinan institusi penegak hukum RI ini telah menyampaikan tidak ada masalah antara Kejaksaan maupun Polri.
Diberitakan sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana menyampaikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota Polri yang ditangkap itu. Dalam pemeriksaan, anggota tersebut disebut tengah melakukan pembuatan profil atau profiling terhadap Jampidsus Febrie. Setelahnya, anggota tersebut diserahkan ke Direktorat Paminal Polri. "Tadi sudah dijelaskan, ada pengambilan foto dan sebagainya. Ketika kita periksa, kita lihat hp-nya yang bersangkutan ada profiling dari Pak Jampidsus," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dari Laporan Publik hingga OTT: Kronologi Penangkapan Abdul Wahid
- Media Asing Ungkap Kamboja Tangkap 106 WNI Terkait Jaringan Penipuan
- Korban Tewas Akibat Serangan RSF di Sudan Capai 43 Orang
- Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Bikin Panik Warga Tarakan
- Pesawat Kargo UPS yang Meledak Angkut Bahan Bakar dan Paket Besar
Advertisement
Keracunan MBG Jogja, SPPG Diminta Pakai Air Galon atau PDAM
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Cara Aman Membersihkan Layar Laptop Tanpa Bikin Rusak
- KPK Tahan Gubernur Riau Abdul Wahid hingga 23 November
- Guru Besar UGM: Fokus Perceraian Seharusnya Pada Kondisi Perkawinan
- Terduga Pembunuh Wanita di Gamping Sleman Ditangkap di Magelang
- Real Madrid Dinilai Kurang Mengancam Saat Kalah dari Liverpool
- Tarakan Diguncang Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,8 Malam Ini
- Kopi Hitam dan Yogurt Tawar Lebih Baik untuk Diet, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement



