Advertisement
Mabes Polri Akui Bripda Iqbal Sempat Diamankan di Kejagung

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mabes Polri mengaku ada anggota Detasemen Khusus Anti-teror atau Densus 88 Polri yang sempat diamankan di Kejaksaan Agung (Kejagung) lantaran diduga menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Anggota tersebut bernama Bripda Iqbal Mustofa (IM).
Kadiv Humas Polri, Sandi Nugroho mengatakan Iqbal telah diamankan oleh Direktorat Paminal dan menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. "Jadi, tadi sudah kami sampaikan bahwa memang benar ada anggota yang diamankan di sana dan identitasnya memang benar [Bripda Iqbal] anggota tersebut sudah dijemput sama Paminal, dan dari hasil pemeriksaan Divpropam," kata Sandi di Divhumas Polri, Rabu (30/5/2024).
Advertisement
Dia menyampaikan seusai pemeriksaan oleh pihaknya, Kadiv Propam menyatakan tidak ada permasalahan terkait Bripda Iqbal dengan pihak Kejagung. "Seandainya ada permasalahan pasti akan disampaikan. Kami sudah dapat informasi dari kadiv propam menyampaikan bahwa tidak ada permasalahan," tambahnya.
Baca Juga
Jumlah Aliran Dana ke Tersangka Kasus Timah Masih Ditutup Kejagung, Ini Alasannya
Mabes Polri Angkat Bicara soal Konvoi Brimob Mengitari Kantor Kejagung
Teror Penguntitan Brimob Terhadap Jampidsus, Kejagung: Sudah Dilaporkan ke Pimpinan
Hanya, Sandi tidak menjawab secara detail terkait pemeriksaan tersebut, termasuk soal yang melakukan perintah kepada anggota Densus 88 tersebut. Namun demikian, Jenderal Polisi Bintang Dua itu menyampaikan seharusnya persoalan ini selesai ketika pertemuan Kapolri dan Jaksa Agung (JA) di Istana Presiden. Tak ada penjelasan terkait pertemuan itu. Pada intinya, Sandi menegaskan kedua pimpinan institusi penegak hukum RI ini telah menyampaikan tidak ada masalah antara Kejaksaan maupun Polri.
Diberitakan sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana menyampaikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota Polri yang ditangkap itu. Dalam pemeriksaan, anggota tersebut disebut tengah melakukan pembuatan profil atau profiling terhadap Jampidsus Febrie. Setelahnya, anggota tersebut diserahkan ke Direktorat Paminal Polri. "Tadi sudah dijelaskan, ada pengambilan foto dan sebagainya. Ketika kita periksa, kita lihat hp-nya yang bersangkutan ada profiling dari Pak Jampidsus," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Donald Trump Larang Warga Palestina Kembali ke Gaza
- KPAI Sarankan Evaluasi Makan Bergizi Gratis Melibatkan Orang Tua dan Anak
- Empat Warga Kota Bogor Meninggal Dunia Usai Tenggak Miras Oplosan
- Nusron Wahid Pastikan Kebakaran Gedung ATR/BPN Murni Musibah
- Sepanjang Januari 2025, KAI Amankan Barang Penumpang KA Senilai Rp1,19 Miliar
Advertisement

Tim SAR di Pantai Gunungkidul Butuh Personel Tambahan dan Sarana Prasarana Pendukung untuk Operasional
Advertisement

Iftar Menu Nusantara dan Timur Tengah di INNSiDE Yogyakarta, Mulai dari Rp155.000
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Sebut Ada Raja Kecil Pengganjal Skenario Efisiensi Anggaran, Dahnil Ikut Bersuara
- Cara Melapor Jika Bertemu Anggota Polisi Nakal, Bisa WA Langsung ke Propam
- KPAI Sarankan Evaluasi Makan Bergizi Gratis Melibatkan Orang Tua dan Anak
- Deddy Corbuzier Jadi Staf Khusus Menteri Pertahanan, KPK: Wajib Lapor Harta Kekayaan
- Bareskrim Mengaku Kesulitan Menangkap Bandar Narkoba Internasional Fredy Pratama
- Yusril Rekomendasikan Penetapan Satu Intitusi Penjaga Keamanan Laut
- Petinggi IKN Ali Berawi Tiba-tiba Mundur dari Jabatannya, Begini Penjelasan Otorita
Advertisement
Advertisement