Advertisement
Buntut Kasus Brigadir J, AKP Dyah Chandrawati Dijatuhi Sanksi Demosi 1 Tahun
Sidang Etik AKP Dyah Chandrawati, mantan Paur Sumbbagsumda Bagrenmin Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait pelanggaran etik ringan, Kamis (8/9/2022). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri menetapkan sanksi demosi kepada AKP Dyah Chandrawati dalam sidang kode etik terkait pelanggaran tidak profesional dalam melaksanakan tugas.
Kabagpenum Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan sanksi yang diberikan berupa mutasi yang bersifat demosi selama satu tahun.
Advertisement
“Sanksi administratif yaitu mutasi yang bersifat demosi selama satu tahun,” ujar Nurul di gedung Humas, Kamis (8/9/2022).
Pelanggaran yang dilakukan oleh Dyah Chandrawati karena tidak profesional dalam pengelolaan senjata api.
“Wujud pelanggarannya termasuk klasifikasi pelanggaran sedang yaitu tidak profesional dalam pengelolaan senjata api dinas,” tuturnya.
Dari tayangan visual TV Polri di gedung TNCC Mabes Polri tempat sidang berlangsung tertera keterangan gambar sidang AKP Dyah Chandrawati dituliskan terkait surat senjata api Bharada Richard Eliezer (Bharada E).
Namun, Nurul mengatakan sidang etik AKP Dyah Chandrawati terkait pelanggaran tidak profesional dalam melaksanakan tugas.
Selain sanksi administratif, Dyah juga dikenai sanksi etika berupa permohonan maaf secara lisan dan tertulis di depan tim komisi kode etik Polri (KKEP).
BACA JUGA: Awas! Sejumlah Nama Warga di Jogja Dicatut Jadi Anggota Parpol
Dyah Chandrawati merupakan mantan perwira urusan Sub Bagian Sumber Daya Manusia bagian Perencanaan dan Administrasi (Paur Subbag Sumda Bagrenmin) Div Propam Polri.
Dia dimutasi dari jabatannya menjadi perwira pertama Pelayanan Markas (Pama Yanma) bersama 23 anggota polisi lainnya yang terlibat tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga pada 22 Agustus lalu.
Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram rahasia dengan nomor ST /1751/ VIII/ KEP./2022 tertanggal 23 Agustus 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
- Demi Kopdes Merah Putih, Mendes Minta Izin Minimarket Baru Ditahan
- Menhub Dorong Masjid di Jalur Mudik Jadi Rest Area Lebaran 2026
Advertisement
PSEL Bantul Ditarget Operasi 2028, Pemkab Siapkan Anggaran Rp5 Miliar
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Pesan Ajakan Demo di Polda DIY Diduga Provokasi, Ini Kata Gubes UII
- Aktivis Mahasiswa Perdana Arie Bebas dari Lapas Cebongan Sleman
- Jelang Lebaran, Satpol PP Jogja Perketat Pengawasan Gepeng
- Serangan Kartel di Penjara Meksiko, 23 Narapidana Melarikan Diri
- Pasar Ramadan Berpotensi Picu Macet, Dishub Minta Panitia Izin Polisi
- Jalan Sempit di Bambanglipuro Bantul Jadi Ikon Kampung Ramadan
- Proyek Tol Jogja-Solo di Purwomartani Terus Dikerjakan Jelang Mudik
Advertisement
Advertisement







