Advertisement
Data Bocor, Menkominfo: Itu Tugasnya Badan Siber
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate memberikan penjelasan di Jakarta, Kamis (7/11/2019). Bisnis - Triawanda Tirta Aditya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan serangan siber seperti kasus data bocor yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir bukan menjadi tugasnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan dalam melawan serangan siber seperti kebocoran data bukanlah tugas Kemenkominfo. Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 71/2019.
Advertisement
"Itu domain teknis Badan Siber dan Sandi Negara [BSSN]," jawab Johnny.
Kemenkominfo saat ini masih berkoordinasi antar lembaga dalam penanganan serangan siber ini. Dengan banyak serangan siber di ruang digital, Kemenkominfo meminta dukungan Komisi I DPR untuk peralatan, kemampuan teknis maupun sistem serta peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di dalam kelembagaan BSSN.
Johnny mengatakan tugas Kemenkominfo ketika ada serangan siber adalah memastikan penyelenggara sistem elektronik (PSE) mengikuti dan mematuhi peraturan yang ada. Apabila tidak patuh, mereka akan diberi sanksi.
"Kami lagi melakukan audit. Dalam hal ini, kewenangan itu juga terbatas dalam payung hukum yang ada. Mudahan dengan nantinya ada UU PDP bisa mendapatkan tambahan model sanksi yang diberikan," tutup Johnny.
Komisi I DPR menilai kebocoran data yang dialami hingga 3 kali dalam sebulan membuat peran Kemenkominfo dipertanyakan.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPR Nico Siahaan mempertanyakan apakah Kemenkominfo mampu menahan serangan terhadap data. Mantan pembawa acara ini mengatakan kebocoran data sampai 3 kali dalam sebulan merupakan hal yang keterlaluan.
"Ini sudah menjadi lampu merah bahwa bagaimana menjaga data ini seharusnya menjadi catatan," ujar Nico, Rabu (7/9/2022).
Sebagai informasi, pada Agustus sudah terjadi 3 kasus kebocoran data. Pertama terjadi pada data PLN yang menyangkut 17 juta pelanggan, kedua kebocoran data Indihome dan ketiga dugaan kebocoran data 1,3 miliar data registrasi SIM Card prabayar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Titik Rawan Macet di Sleman Saat Libur Natal dan Tahun Baru
- Tarif DAMRI Jogja-YIA Rp80.000, Ini Jadwal Minggu 14 Desember
- ASEAN Desak Gencatan Senjata Diperluas di Myanmar
- Jadwal KA Prameks Minggu 14 Desember 2025
- Dispar Bantul Wajibkan Tarif Jelas Selama Libur Nataru
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Desember 2025, Cek di Sini
- Harga Emas Pegadaian Terbaru: UBS Turun Tipis, Galeri24 Masih Stabil
Advertisement
Advertisement





