Advertisement
Kabar Baik! Pekerja Gaji Rp4 Juta Bisa Dapat Subsidi Upah Rp600 Ribu, Cek Syaratnya
Subsidi Gaji
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Pemerintah akan kembali memberikan bantuan subsidi upah kepada 16 juta pekerja di Indonesia.
Salah satu syarat agar pekerja mendapatkan bantuan upah senilai Rp600 ribu tersebut adalah memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.
Advertisement
Namun dilansir dari situs resmi Kemnaker, pekerja dengan gaji di atas Rp4 juta juga bisa mendapatkan bantuan subsidi upah dari pemerintah tersebut.
Meski demikian, mereka yang memiliki gaji Rp4 juta harus memenuhi syarat khusus.
Syaratnya yakni pekerja harus bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta per bulan.
Jika kamu bekerja di wilayah dengan UMR di atas Rp3,5 juta, maka syarat untuk mendapatkan bantuan subsidi upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
BACA JUGA: Bangunan Sempadan Kali Code di Brontokusuman Digusur
Misalnya seseorang bekerja di wilayah dengan upah minumun sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000.
Itu berarti syarat mendapatkan subsidi upah dari pemerintah adalah gaji tak lebih dari Rp4,8 juta tersebut.
Sementara syarat lain untuk mendapatkan subsidi upah adalah WNI dan sudah terdaftar di BPJS Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 21 Februari 2026, Lengkap Semua Stasiun
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Sabtu 21 Februari 2026
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja Sabtu 21 Februari 2026
- Liga Spanyol Pekan ke-25: Madrid dan Barcelona Hadapi Laga Krusial
- Liga Italia Pekan ke-26: Inter Berburu Kemenangan di Kandang Lecce
- Tokoh Politik DIY Yuni Astuti Resmi Jabat Komisaris Sinteniki
- 27 Ribu Aplikasi Pemerintah, Pakar: Integrasi Data Jadi PR Besar
Advertisement
Advertisement








