Advertisement
DPR Ogah Tambah Subsidi BBM, Minta Pemerintah Naikkan Harga Pertalite

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat berkeras menahan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi meski pemerintah telah meminta pelonggaran tambahan kuota sejak April 2022.
Banggar meminta pemerintah untuk menaikkan harga sejumlah komoditas energi menyusul posisi fiskal yang terhimpit hingga paruh kedua tahun ini.
Advertisement
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menegaskan lembagannya tidak bakal menyetujui usulan pemerintah untuk menambah kuota BBM bersubsidi jenis Pertalite dan solar masing-masing sebesar 5,45 juta kiloliter dan 2,28 juta kiloliter pada akhir tahun ini. Konsekuensinya, pemerintah mesti segera membatasi pembelian BBM bersubsidi sembari menyesuaikan kembali harga jual di tingkat konsumen.
“Tidak akan ada penambahan subsidi. Pilihan yang bisa ditempuh pemerintah adalah menaikkan harga energi yang disubsidi dengan mempertimbangkan dampak inflasi dan daya beli rumah tangga miskin,” kata Said saat dihubungi, Senin (15/8/2022).
Menurut Said, parlemen sudah lama meminta pemerintah untuk membenahi kebijakan subsidi energi untuk menjaga daya beli masyarakat. Hanya saja, kebijakan subsidi itu masih sering meleset dari target yang disasar.
BACA JUGA: 7 Wilayah di Gunungkidul Ini Jadi Kantong Kemiskinan
Dengan demikian, dia meminta, pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan subsidi tertutup atau membatasi pembelian pertalite dan solar di tengah masyarakat. Harapannya, alokasi anggaran subsidi pada APBN 2022 tidak terkoreksi serius di tengah harga minyak mentah dunia yang masih bertengger tinggi di posisi US$105 per barel saat ini.
“Sesegera mungkin Pemerintah menaikkan harga pertalite, LPG 3 kilogram, dan listrik bersubsidi karena kalau tidak disegerakan akan makin menggerus kuota pasokan energi subsidi. Apalagi terjadi gap harga yang jauh antara pertalite dengan pertamax,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menuturkan pemerintah belakangan berencana untuk menaikkan harga BBM jenis pertalite dan solar di tengah kemampuan fiskal negara yang makin sempit pada paruh kedua tahun ini.
Targetnya, Arifin mengatakan, kebijakan penyesuaian harga itu bakal diambil berbarengan dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang diharapkan selesai pada bulan ini.
“Ya dalam bulan ini lah, dalam waktu dekat harus bisa kita lakukan,” kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (15/8/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah Antisipasi Kenaikan Harga Pokok
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
- Guru Besar UMY: Dukungan Prabowo ke Qatar Bagian Diplomasi RI
- 8.018 SPPG Sudah Beroperasi, Serapan Anggaran Rp15,7 Miliar
- BNPB: Sistem Hujan Disempurnakan Jadi Peringatan Dini Banjir
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
Advertisement
Advertisement