DPR Ogah Tambah Subsidi BBM, Minta Pemerintah Naikkan Harga Pertalite

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat berkeras menahan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi meski pemerintah telah meminta pelonggaran tambahan kuota sejak April 2022.
Banggar meminta pemerintah untuk menaikkan harga sejumlah komoditas energi menyusul posisi fiskal yang terhimpit hingga paruh kedua tahun ini.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menegaskan lembagannya tidak bakal menyetujui usulan pemerintah untuk menambah kuota BBM bersubsidi jenis Pertalite dan solar masing-masing sebesar 5,45 juta kiloliter dan 2,28 juta kiloliter pada akhir tahun ini. Konsekuensinya, pemerintah mesti segera membatasi pembelian BBM bersubsidi sembari menyesuaikan kembali harga jual di tingkat konsumen.
“Tidak akan ada penambahan subsidi. Pilihan yang bisa ditempuh pemerintah adalah menaikkan harga energi yang disubsidi dengan mempertimbangkan dampak inflasi dan daya beli rumah tangga miskin,” kata Said saat dihubungi, Senin (15/8/2022).
Menurut Said, parlemen sudah lama meminta pemerintah untuk membenahi kebijakan subsidi energi untuk menjaga daya beli masyarakat. Hanya saja, kebijakan subsidi itu masih sering meleset dari target yang disasar.
BACA JUGA: 7 Wilayah di Gunungkidul Ini Jadi Kantong Kemiskinan
Dengan demikian, dia meminta, pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan subsidi tertutup atau membatasi pembelian pertalite dan solar di tengah masyarakat. Harapannya, alokasi anggaran subsidi pada APBN 2022 tidak terkoreksi serius di tengah harga minyak mentah dunia yang masih bertengger tinggi di posisi US$105 per barel saat ini.
“Sesegera mungkin Pemerintah menaikkan harga pertalite, LPG 3 kilogram, dan listrik bersubsidi karena kalau tidak disegerakan akan makin menggerus kuota pasokan energi subsidi. Apalagi terjadi gap harga yang jauh antara pertalite dengan pertamax,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menuturkan pemerintah belakangan berencana untuk menaikkan harga BBM jenis pertalite dan solar di tengah kemampuan fiskal negara yang makin sempit pada paruh kedua tahun ini.
Targetnya, Arifin mengatakan, kebijakan penyesuaian harga itu bakal diambil berbarengan dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang diharapkan selesai pada bulan ini.
“Ya dalam bulan ini lah, dalam waktu dekat harus bisa kita lakukan,” kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (15/8/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pelaku Klitih Jogja Klaim Rombongan Korban Menyerang Lebih Dahulu
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- 213 Kapal Penyeberangan Disiapkan untuk Mudik Lebaran 2023
- Strategi Baru, Rusia Serang Bagian Utara dan Selatan Ukraina
- KKB Serang Anggota TNI-Polri yang Amankan Tarawih, 2 Orang Meninggal
- Kemenhub 'Jewer' Maskapai yang Jual Tiket Pesawat Mahal
- Cuti Bersama Lebaran 2023 Ditambah, Buruh: Perlu Dikaji Lebih Dalam
- Respons Cara Kritik BEM UI, GMNI Sebut Ada Pergeseran Etika
- Ini 10 Aplikasi Puasa Lengkap dengan Jadwal Salat, Imsak, Doa, Zakat
Advertisement