Advertisement
DPR Ogah Tambah Subsidi BBM, Minta Pemerintah Naikkan Harga Pertalite
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat berkeras menahan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi meski pemerintah telah meminta pelonggaran tambahan kuota sejak April 2022.
Banggar meminta pemerintah untuk menaikkan harga sejumlah komoditas energi menyusul posisi fiskal yang terhimpit hingga paruh kedua tahun ini.
Advertisement
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menegaskan lembagannya tidak bakal menyetujui usulan pemerintah untuk menambah kuota BBM bersubsidi jenis Pertalite dan solar masing-masing sebesar 5,45 juta kiloliter dan 2,28 juta kiloliter pada akhir tahun ini. Konsekuensinya, pemerintah mesti segera membatasi pembelian BBM bersubsidi sembari menyesuaikan kembali harga jual di tingkat konsumen.
“Tidak akan ada penambahan subsidi. Pilihan yang bisa ditempuh pemerintah adalah menaikkan harga energi yang disubsidi dengan mempertimbangkan dampak inflasi dan daya beli rumah tangga miskin,” kata Said saat dihubungi, Senin (15/8/2022).
Menurut Said, parlemen sudah lama meminta pemerintah untuk membenahi kebijakan subsidi energi untuk menjaga daya beli masyarakat. Hanya saja, kebijakan subsidi itu masih sering meleset dari target yang disasar.
BACA JUGA: 7 Wilayah di Gunungkidul Ini Jadi Kantong Kemiskinan
Dengan demikian, dia meminta, pemerintah untuk segera menerapkan kebijakan subsidi tertutup atau membatasi pembelian pertalite dan solar di tengah masyarakat. Harapannya, alokasi anggaran subsidi pada APBN 2022 tidak terkoreksi serius di tengah harga minyak mentah dunia yang masih bertengger tinggi di posisi US$105 per barel saat ini.
“Sesegera mungkin Pemerintah menaikkan harga pertalite, LPG 3 kilogram, dan listrik bersubsidi karena kalau tidak disegerakan akan makin menggerus kuota pasokan energi subsidi. Apalagi terjadi gap harga yang jauh antara pertalite dengan pertamax,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menuturkan pemerintah belakangan berencana untuk menaikkan harga BBM jenis pertalite dan solar di tengah kemampuan fiskal negara yang makin sempit pada paruh kedua tahun ini.
Targetnya, Arifin mengatakan, kebijakan penyesuaian harga itu bakal diambil berbarengan dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang diharapkan selesai pada bulan ini.
“Ya dalam bulan ini lah, dalam waktu dekat harus bisa kita lakukan,” kata Arifin saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (15/8/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Meresahkan! Gerombolan Pemotor Berulah sampai Lempar Batu ke Rumah Warga Klaten
- Ricuh, Penonton Pukuli Wasit di Pertandingan Futsal Putri PON XXI Aceh-Sumut
- Hadir di IISF 2024, Bank Mandiri Berkomitmen Wujudkan Ekonomi Rendah Karbon
- Berlangsung Meriah, 34 Kelompok Seni Tampil di Borobudur Night Carnival
Berita Pilihan
- Peneliti Umumkan Penemuan Virus Baru di China Sebabkan Sakit Syaraf Menular lewat Kutu
- Cegah Pelecehan Seksual, Ini Kiat Psikolog untuk Mengedukasi Anak-Anak
- Risma Mundur, Muhadjir Effendy Ditunjuk Jadi Plt Menteri Sosial
- Kementerian BUMN Bakal Panggil Bos Peruri Ihwal Errornya E-Meterai CPNS
- Resmi! Mulai Malam Ini Pendaftaran CPNS 2024 Bisa Gunakan Meterai Tempel
Advertisement
Penderita DM di DIY Mulai Tampak Sejak Usia Belasan Tahun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pansel Diminta Mencoret Calon Pimpinan KPK yang Cacat Etik
- Ini Syarat dan Ketentuan Sayembara Logo dan Desain User Interface BPKH Apps
- Gempa Mag 4,9 Guncang Bali: Terjadi 5 Kali Susulan
- Gubernur Bali Usulkan Pemberian Sanksi untuk Wisatawan Asing Tak Bayar Pungutan
- Aktivis HAM Aysenur Tewas Ditembak Tentara Israel
- Waspada Cuaca Ekstrem Dua Hari Kedepan di Jateng dan Sekitarnya
- Korban Perampokan Meninggal Dunia, Ditembak di Bagian Kepala
Advertisement
Advertisement